spot_img

Rawat Peninggalan Leluhur, MWCNU Bluto Istiqamah Gelar Pengajian Kitab Nashoihud Diniyah

- Advertisement -

Bluto, NU Online Sumenep

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bluto rutin menggelar ngaji kitab Nashoihud Diniyah yang dilakukan secara anjangsana. Di pengajian tersebut, KH Marham Syuja’ie membacakan isi kitab, kemudian KH Ilyasi Siraj menjabarkannya, Rabu (24/05/2023).

Ketua MWCNU Bluto, Mosa mengatakan, kegiatan diniyah ini merupakan kegiatan unggulan dari MWCNU dari masa lalu hingga masa kini. Kendati para masyayikh pendahulu wafat, kegiatan tersebut tetap dilestarikan oleh kadernya.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, sebelum pengajian dimulai, acara diawali dengan tawasul pada muassis, pembacaan surat Yasin dan Al-Mulk agar Nahdliyin dimudahkan rezekinya dan senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya.

“Mengingat pengajian ini dilangsungkan malam hari, maka tuan rumah cukup menyiapkan secangkir kopi dan hidangan se ikhlasnya, dan suguhan lain seperti buah-buahan dari hasil panen di kebun. Soal konsumsi, tidak memberatkan tuan rumah, karena tujuannya sebagai konsolidasi pengurus dan penguatan amaliyah,” ungkapnya.

Dilanjutkan, kegiatan safari ini tidak hanya melibatkan para masyayikh saja, mulai dari yang tua hingga kaula muda konsisten hadir setiap malam Kamis setengah bulanan. Kebetulan malam ini Adi Hiyatullah Sekretaris MWCNU menjadi tuan rumah yang kediamannya berada di Desa Karangcempaka.

- Advertisement -

“Kegiatan ini tidak bersifat monoton. Seringkali dibuka tanya jawab dan diskusi apabila problem keagamaan yang kadang dibenturkan dengan hukum adat. Menyikapi hal itu, KH Ilyasi Siraj mencarikan jalan keluar dengan mengedepankan dasar hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kegiatan keagamaan ini diikat dengan arisan yang nominalnya kecil, namun cukup untuk tuan rumah sebagai pengganti ramah ramah.

“Sampai saat ini, pengajian ini diikuti oleh seluruh pengurus MWCNU dan Ranting NU se-Bluto. Baik struktur maupun kultur,” tandasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...