Ambunten, NU Online Sumenep
Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dosis pertama terus dipercepat sesuai target. Setelah meminta restu kepada wali siswa, dilaksanakanlah vaksinasi dosis pertama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ambunten Tengah 1, Ambunten pada Selasa (08/02/2022) di ruangan setempat.
Pemberian vaksin dosis pertama ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihak sekolah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kecamatan Ambunten untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi ini.
M Mondir, selaku Kepala SDN Ambunten Tengah 1 mengatakan, pemberian vaksin bagi siswa dan siswi tidak lain untuk melindungi mereka dari paparan virus Covid-19 dengan varian barunya.
“Saat ini lagi ramai diperbincangkan oleh masyarakat terkait munculnya varian baru Covid-19 yaitu Omicron. Dari itu, kami berusaha untuk menjaga anak-anak agar tidak terjangkit virus,” katanya.
Pihaknya juga menyatakan, tujuan lain dari di adakannya vaksin yaitu untuk memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Meskipun saat ini telah diberlakukan PTM terbatas, namun harapan kami semua tetap dalam keadaan yang normal seperti sebelumnya. Kegiatan vaksinsasi ini merupakan salah satu bentuk usaha dari pemerintah untuk menjaga keamanan dan keselamatan kita semua, begitupun anak-anak kita di sekolah. Sehingga mereka bisa kembali belajar dengan tatap muka meskpiun dengan berbagai macam aturan,” ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, setelah sekian lamanya siswa dan siswi melakukan pembelajaran jarak jauh berakibat pada terjadinya penurunan capaian hasil belajar pada anak dikarenakan pembelajaran tidak maksimal.
Sementara itu, salah satu guru SDN Ambunten Tengah 1, Fatimah Faza juga berharap agar semua siswa dan siswi mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut. Akan tetapi, informasi yang disampaikan kepada para guru bahwasanya kegiatan vaksinasi sifatnya tidak memaksa.
“Dalam artian ada kesiapan dari siswa dan persetujuan orang tua atau wali siswa untuk mengikuti kegiatan vaksinasi. Jadi, pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru sepakat untuk memberikan surat persetujuan orang tua atau wali siswa sebagai bentuk kesiapannya bahwa anak-anak mereka akan diikutkan vaksinasi,” pungkas alumni Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Putri Guluk-Guluk ini.
Editor: A. Warits Rovi

