Image Slider

Mempertegas Makna Ulama sebagai Benteng Jam’iyah NU

Oleh: Ahmad Hosaini *)

Dalam Halaqah Piagam Nilai-Nilai Keulamaan yang diselenggarakan oleh PBNU pada Jum’at 05 Juni 2026 di aula PBNU Jakarta, terdapat sejumlah gagasan penting yang patut mendapatkan perhatian serius.

Dalam forum tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, bersama Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf menegaskan kembali pentingnya memperkuat nilai-nilai keulamaan di tengah berbagai dinamika sosial, politik, dan perkembangan teknologi yang berpotensi mereduksi makna ulama.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, ulama merupakan pilar utama yang menjaga kesinambungan sanad keilmuan, kemurnian akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, serta arah perjuangan jam’iyyah.

Karena itu, mempertegas makna ulama bukan hanya kebutuhan teologis, melainkan juga kebutuhan organisatoris agar NU tetap berada dalam koridor perjuangan para muassisnya.

Mempertegas Definisi Ulama
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ulama adalah pewaris para nabi:

اِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاء

Artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.”

Namun, definisi ulama sudah mulai tereduksi dengan dengan sempitnya pemahaman masyarakat tentang ulama. Seolah-olah yang bersurban, berbaju atau berpeci putih adalah ulama, tanpa melihat background yang bersangkutan.

Selain itu, mereka yang mengajar ngaji di rumah sampai mendirikan asrama untuk santri mukim tanpa melihat kualitas keilmuan dan keimanannya sudah disebut ulama.

Kadang juga karena faktor keturunan kiai walaupun punya karakter buruk sudah dianggap ulama. Sehingga banyak kejadian memilukan yang menimpa mereka dengan kasus-kasus asusila yang cukup mencengangkan. Dampaknya cukup luas termasuk NU dapat getahnya.

Padahal mereka belum tentu bagian dari NU dan tidak berhak menyandang predikat sebagai seorang ulama.

Nah, di sinilah pentingnya mempertegas makna ulama itu sendiri. Sebagai pewaris para nabi, maka tentu sifat, karakter dan akhlaknya haruslah seperti para nabi. Walaupun tidak harus 100% karena ulama tentu levelnya di bawah para nabi.

Beberapa atribut yang harus melekat pada diri seorang ulama yang disebutkan oleh KHR. Azaim Ibrahimy yaitu:

Pertama, khasyah (خشية) sebagai pilar utama seseorang disebut sebagai ulama. Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28).

Pengertian khasyah di sini bagi Kiai Azaim tidak hanya bermakna takut secara umum karena akan berbenturan dengan kata khauf (خوف), sehingga perlu dibedakan keduanya.

Ibnu Ajibah menyebutkan perbedaan antara Al-Khauf الخوف (rasa takut), Ar-Rahbah الرهبة (rasa cemas/takut yang disertai pelarian), dan Al-Khasyah الخشية (rasa takut/takzim): bahwa Al-Khauf itu karena takut akan hukuman, Ar-Rahbah karena takut akan celaan, dan Al-Khasyah karena takut akan dijauhkan.

Kemudian Al-Qusyairi berkata bahwa perbedaan antara Al-Khasyah dan Ar-Rahbah adalah bahwa Ar-Rahbah adalah ketakutan yang mewajibkan pelakunya untuk melarikan diri, sehingga ia berlari dalam keadaan tercerai-berai.

Sementara Al-Khasyah apabila telah hadir, maka ia akan mengekang pelakunya, sehingga ia tetap bersama Allah.

Oleh karena itu, Al-Khasyah didahulukan daripada Ar-Rahbah secara umum. Al-Khauf merupakan landasan keimanan, sebagaimana firman Allah:

وَخافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Artikel: “(Dan takutlah kepada-Ku jika kamu orang-orang yang beriman) (QS. Ali Imran: 175).”

Sedangkan Al-Khasyah adalah landasan ilmu dan wibawa (keagungan). (Tafsir al-Bahr al-Madid Jilid IV. 1999. Kairo: Thaba’ah ‘ala Nafaqati Hasan Abbas Zaki. hal. 539).

Kedua, seorang ulama adalah keluasan ilmu agamanya. Namun, keluasan ilmu harusnya berkorelasi positif dengan khasyah. Karena itu, Allah mengaitkan khasyah dengan ilmu dalam firman-Nya di atas karena khasyah merupakan buah tertinggi dari ilmu yang benar.

Menafsirkan ayat 28 Surah Fathir di atas, Imam Al-Qurthubi mengutip pendapatnya Ar-Rabi’ bin Anas mengatakan:

وَقَالَ الرَّبِيعُ بْنُ أَنَسٍ: مَنْ لَمْ يَخْشَ اللَّهَ تَعَالَى فَلَيْسَ بِعَالِمٍ

Artinya: “Barang siapa tidak takut kepada Allah maka ia bukanlah seorang alim.”

Demikian pula Mujahid berkata:

إِنَّمَا الْعَالِمُ مَنْ خَشِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya: “Sesungguhnya orang alim adalah orang yang takut kepada Allah Yang Maha Agung.” (Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Juz XVII, Lebanon. Al-Resalah Publishers hlm. 375-376).

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa ukuran keulamaan dalam Islam bukan semata-mata banyaknya hafalan, keluasan wawasan, atau tingginya gelar akademik, melainkan tingkat Khasyah الخشية kepada Allah SWT yang tercermin dalam ketakwaan, wara’nya, kehati-hatian, dan keikhlasan.

Imam Al-Qurthubi juga meriwayatkan perkataan Mujahid:

إِنَّمَا الْفَقِيهُ مَنْ يَخَافُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Artinya: “Sesungguhnya ahli fikih adalah orang yang takut kepada Allah Yang Maha Agung.” (Al-Qurthubi, Juz XVII, hlm. 376).

Dengan demikian, fiqih tidak hanya dipahami sebagai kemampuan menghafal hukum-hukum syariat, tetapi sebagai sarana untuk melahirkan ketakwaan.

Ilmu yang tidak mengantarkan kepada khasyah sejatinya kehilangan ruh dan keberkahannya.

Karena itu, pesantren-pesantren NU sejak dahulu selalu memadukan pendidikan fiqih, tauhid, tasawuf, dan akhlak sehingga ilmu yang dipelajari melahirkan pribadi yang saleh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. memberikan definisi mendalam mengenai ahli fiqih:

إِنَّ الْفَقِيهَ حَقَّ الْفَقِيهِ مَنْ لَمْ يُقَنِّطِ النَّاسَ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ…

Artinya: “Sesungguhnya ahli fiqih yang sebenar-benarnya adalah orang yang tidak membuat manusia putus asa dari rahmat Allah, tidak memberikan kelonggaran untuk bermaksiat kepada Allah, tidak membuat mereka merasa aman dari azab Allah, dan tidak meninggalkan Al-Qur’an karena lebih menyukai selainnya.”

Beliau melanjutkan:

إِنَّهُ لَا خَيْرَ فِي عِبَادَةٍ لَا عِلْمَ فِيهَا، وَلَا عِلْمَ لَا فِقْهَ فِيهِ، وَلَا قِرَاءَةَ لَا تَدَبُّرَ فِيهَا

Artinya: “Tidak ada kebaikan dalam ibadah tanpa ilmu, tidak ada ilmu tanpa pemahaman yang mendalam, dan tidak ada bacaan tanpa tadabbur.” (Al-Qurthubi, Juz XVII, hlm. 376).

Definisi ini menunjukkan keseimbangan dakwah ulama Ahlussunnah wal Jama’ah yang senantiasa berjalan di antara keluasan ilmu dan khasyah pada Allah.

Kemudian hakikat ilmu menurut Ibnu Mas’ud digambarkan dalam sebuah syair:

كَفَى بِخَشْيَةِ اللَّهِ تَعَالَى عِلْمًا، وَبِالِاغْتِرَارِ جَهْلًا

Artinya: “Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai ilmu, dan cukuplah sikap tertipu oleh diri sendiri sebagai kebodohan.” (Al-Qurthui, Juz XVII, hlm. 375).

Ungkapan ini menegaskan bahwa hakikat ilmu bukan sekadar mengetahui, tetapi tunduk kepada Allah. Sebaliknya, kesombongan intelektual merupakan bentuk kebodohan yang paling berbahaya.

Ketiga, dan seterusnya bagi seorang ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Kiai Azaim mengutip syair dalam kitab Kifayatul Atqiya’ karya Sayyid Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi adalah:

وَأَئِمَّةٌ كَالشَّافِعِيِّ وَنَحْوِهِ ### كَانُوا عَلَى سِتِّ خِصَالٍ كُمَّلَا

زُهْدٍ وَصَلَاحٍ وَالْعِبَادَةِ عِلْمُهُمْ ### بِعُلُومِ عُقْبَى نَافِعَاتٍ لِلْمَلَا

وَكَذَا الْفَقَاهَةُ فِي مَصَالِحِ دِينِنَا ### وَإِرَادَةُ التَّفَقُّهِ رَبَّ الْعُلَا

Artinya:

“Para imam seperti Imam Syafi‘i dan para imam yang semisal dengannya.”

“Mereka memiliki enam sifat yang menghantarkan kepada kesempurnaan.”

“(Yaitu) zuhud, kesalehan, ibadah, dan ilmu mereka berupa ilmu-ilmu akhirat yang bermanfaat bagi manusia.”

“Demikian pula penguasaan fiqih dalam berbagai kemaslahatan agama kita, serta keinginan yang kuat untuk mendalami ajaran Tuhan Yang Maha Tinggi.”

(Sayyid Abi Bakr Syatha ad-Dimyathi. Kifayatul Atqiya’ wa Minhajul Ashfiya, 1303 H. Kairo: Al-Mathba’ah Al-Khairiyah hal. 77).

Enam sifat yang disebut dalam kandungan syair tersebut adalah zuhud, kesalehan, ketekunan beribadah, Ilmu yang mengantarkan kepada kebahagiaan akhirat, kedalaman fiqih, dan semangat serta kesungguhan mendalami agama.

Dalam syair tersebut kita bisa memahami bahwa para imam mazhab seperti Imam Syafi‘i menjadi panutan bukan hanya karena keluasan ilmu, tetapi karena mereka menghimpun ilmu, amal, ibadah, akhlak, dan kesungguhan mencari ridha Allah.

Oleh sebab itu, para fuqaha setelah mereka mengikuti jejak mereka dalam memahami agama. Ini yang menjadi atribut seseorang disebut sebagai ulama.

Selain atribut yang disebutkan di atas, seorang ulama haruslah menjadi role model atau panutan (Uswatun Hasanah) dalam semua hal. Ini yang tercermin dalam diri Rasulullah Muhammad SAW:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21).

Kemudian KH. Yahya Cholil Tsaquf Ketua Umum PBNU berharap bahwa piagam nilai-nilai keulamaan yang digagas tersebut sebagai amanah kepada jam’iyah supaya termanifestasikan ke dalam kehidupan jam’iyah biar tidak terkesan menjadi dokumen yang mati.

Gus Yahya menyampaikan bahwa dalam nilai-nilai keulamaan ada aspek ri’ayah yang mestinya harus dijalankan oleh pengurus karena jam’iyah NU adalah alat atau kendaraan untuk mewujudkan fungsi ri’ayah tersebut.

Kemudian Gus Yahya juga menyebut sebuah hadits Nabi yang dikutip oleh Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari dalam nasyrahnya:

فَإِنَّ العُلَمَاءَ أُمَنَاءُ اللّه عَلَى عِبَادِه

Artinya: “Ulama adalah orang-orang kepercayaan Allah (pemegang amanah) untuk mengasuh hamba-hamba-Nya.”

Ulama sebagai Benteng Jam’iyah NU
Sejak didirikan tahun 1926, Nahdlatul Ulama dibangun di atas kepemimpinan para ulama. Mereka menjadi penjaga akidah, penjaga sanad keilmuan, penjaga tradisi pesantren, sekaligus penuntun umat dalam menghadapi perubahan zaman.

Karena itu, ulama menjadi benteng jam’iyah dalam tiga aspek utama:

  1. Menjaga kemurnian akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
  2. Menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan pesantren.
  3. Menjaga persatuan umat dan akhlak sosial keagamaan.

Ketika otoritas ulama kuat, maka jam’iyyah akan berjalan sesuai khittah perjuangan. Sebaliknya, ketika otoritas ulama melemah dan digantikan kepentingan pragmatis, maka identitas jam’iyah akan terancam kehilangan ruhnya.

Pentingnya Standarisasi Keulamaan dalam Struktur Organisasi NU
Dalam konteks penguatan jam’iyah ke depan, penulis berpandangan bahwa perlu dirumuskan standar minimal kompetensi keulamaan dan keilmuan bagi para pengurus NU demi menjaga marwah dan martabat NU.

Standarisasi ini bukan untuk membatasi kaderisasi, melainkan menjaga marja’iyyah diniyyah atau lembaga rujukan keagamaan agar sesuai dengan cita-cita muassis pendirinya.

Standarisasi keilmuan untuk pengurus NU kedepan adalah misalnya dibedakan antara pengurus tanfidziyah dan syuriyah. Penguasaan terhadap kitab-kitab ulama salaf menjadi patokan utama untuk menjadi pengurus NU misalnya yang nanti bisa dibedakan permasing-masing tingkatan kepengurusan dari mulai PARNU, PRNU sampai PBNU.

Tentu ukuran keulamaan tidak boleh berhenti pada kemampuan membaca kitab. Akan tetapi, jauh lebih penting adalah terpenuhinya atribut atau sifat-sifat utama seorang ulama yang telah disebutkan di atas yang bermuara pada khasyah pada Allah.

Khasyah inilah yang menjadi mahkota keulamaan. Sebab seseorang dapat memiliki banyak ilmu, namun belum tentu memiliki khasyah.

Sebaliknya, semakin dalam ilmu seseorang, maka harusnya semakin besar pula rasa khasyahnya. Rasulullah SAW bersabda:

…وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ…

Artinya: “Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut (خشية) pada Allah di antara kalian dan yang paling bertakwa kepada-Nya.” (Tafsir Al-Qurthubi, juz XII. hal. 85).

Mempertegas makna ulama berarti mengembalikan ukuran keulamaan kepada standar Al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi ulama salaf.

Ulama bukan sekadar orang yang memiliki pengetahuan luas, melainkan mereka yang paling takut kepada Allah (khasyyah), paling istiqamah dalam mengamalkan ilmu, paling bijaksana membimbing umat, dan paling tulus menjaga agama.

Dalam konteks Nahdlatul Ulama, ulama merupakan benteng jam’iyah. Mereka menjaga akidah, ilmu, tradisi, dan persatuan umat.

Oleh sebab itu, menjaga marwah ulama, memperkuat otoritas keilmuan mereka, serta memastikan kepemimpinan organisasi berada di tangan orang-orang yang memiliki ilmu, amal, wara’, takwa, dan khasyah merupakan bagian penting dari ikhtiar menjaga keberlangsungan perjuangan NU sepanjang zaman. Wallahu A’lam.

*) Ahmad Hosaini, Wakil Sekretaris PCNU Sumenep dan Alumni PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga