Image Slider

Cermin Keteladanan Kepemimpinan Umar bin Khattab

Oleh: Ahmad Hosaini *)

Sayyidina Umar bin Khattab RA merupakan khalifah kedua yang dikenal sebagai pemimpin yang adil, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Bahkan Nabi menyebut Setan takut pada Umar. Sitti Aisyah menyebutnya sebagai seorang yang sangat cakap, tangkas dan tiada bandingnya.

Sementara Muawiyah menyebut Abu Bakar adalah dunia tidak pernah ia kehendaki dan dunia tidak mampu memikatnya.

Sedangkan Umar dunia sangat menginkannya tetapi ia tidak menginginkan dunia. (Imam As-Suyuthi. 2013. Tarikh Al-Khulafa’. Beirut. Dar Al-Minhaj. Hlm. 219-222).

Keberhasilan Umar dalam membangun pemerintahan Islam tidak hanya ditentukan oleh kekuatan politik dan militer, tetapi juga oleh nilai-nilai moral dan spiritual yang menjadi fondasi kepemimpinannya.

Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Kepemimpinan sebagai Amanah, Bukan Kehormatan
Ketika diangkat menjadi khalifah, Sayyidina Umar berkata:

أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ وُلِّيتُ أَمْرَكُمْ، وَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّكُمْ تَنْتَقِمُونَ مَا عَسَى يَكُونُ لَكُمْ، وَإِنِّي أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يُعِينَنِي عَلَيْهِ، وَأَنْ يَكْفِيَنِي عِنْدَه

Artinya: “Wahai manusia, aku telah diangkat untuk mengurus urusan kalian. Aku mengetahui apa yang kalian harapkan dariku. Aku memohon kepada Allah agar Dia menolongku dalam menjalankan tugas ini dan mencukupiku dengan pertolongan-Nya.” (Tarikh At-Thabari Tarikh ar-Rusul Wal Muluk Juz IV. Kairo. Dar al-Ma’arif bimishr. Hlm. 215).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa jabatan dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sebagai sarana memperoleh kemuliaan pribadi.

Dalam menunaikan amanah sebagai seorang pemimpin, beliau sering melakukan ronda malam untuk melihat langsung keadaan rakyatnya dan tidak segan untuk memikul sendiri bantuan yang akan diberikan.

Seperti saat di suatu malam ada seorang wanita asing dalam kemah yang kesakitan dan hendak melahirkan.

Sementara ia tidak mempunyai apapun. Maka, Umar menangis dan mengajak Ummu Kulsum istrinya untuk ikut membantunya sampai melahirkan. Bahkan ia sendiri yang memikul bantuan untuk diberikan kepada mereka. (Ibnu Katsir. 1998. Al-Bidayah wa An-Nihayah Jilid X. Kairo: Dar Hajar. Hlm. 186).

Dalam konteks Indonesia, para pemimpin hendaknya memandang jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat.

Kepemimpinan bukanlah fasilitas untuk memperkaya diri, melainkan sarana untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa pandang bulu.

Menegakkan Keadilan Tanpa Diskriminasi
Dalam khutbahnya, Umar menegaskan:

أَعْمَلُ الْحَقَّ مِنْ نَفْسِي وَأُقَدِّمُهُ،

Artinya: “Aku akan menegakkan kebenaran pada diriku sendiri dan mendahulukannya.” (Tarikh At-Thabari Tarikh ar-Rusul Wal Muluk Juz IV. Hlm. 215).

Beliau tidak memberikan keistimewaan kepada keluarga ataupun kelompok tertentu. Semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Satu contoh nyata dari hukuman yang ditegakkan pada anaknya sendiri Abdurrahman bin Umar bin Khattab. Di mana ketika putranya, Abdurrahman bin Umar, bersama Abu Sirwa’ah meminum khamar di Mesir dan mabuk, keduanya meminta agar hukuman had ditegakkan atas mereka.

Setelah dicambuk oleh Gubernur Mesir, Amr bin al-‘Ash, berita tersebut sampai kepada Umar. Beliau kemudian memerintahkan agar Abdurrahman dibawa ke Madinah. Umar mengirim surat pada gubernur Mesir:

ابْعَثْ إِلَيَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ عَلَى قَتَبٍ.

Artinya: “Kirimlah Abdurrahman kepadaku dengan menunggang pelana sederhana (sebagai bentuk penghinaan dan hukuman).”

Kemudian beliau memberikan hukuman ta’zir tambahan sebagai bentuk pendidikan dan untuk menepis anggapan bahwa anak khalifah mendapat perlakuan istimewa.

Setelah itu, Abdurrahman hidup beberapa bulan dalam keadaan sehat sebelum akhirnya wafat karena ajalnya, bukan akibat cambukan tersebut. (Kitab Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah Li Ibni Syabah Juz 3 Hlm. 841).

Kisah ini menunjukkan prinsip keadilan Umar yang tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

Nilai ini sangat relevan bagi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menjunjung prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum yang tidak tebang pilih menjadi syarat utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kepemimpinan yang Terbuka terhadap Kritik
Sayyidina Umar berkata:

فَأَيُّمَا رَجُلٍ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ، أَوْ ظُلَامَةٌ، أَوْ عَيْبٌ عَلَيْنَا فِي خُلُقٍ، فَلْيُؤَدِّهِ،

Artinya: “Barang siapa mempunyai kebutuhan, merasa dizalimi, atau melihat kekurangan pada diri kami, hendaklah ia menyampaikannya.” (Tarikh At-Thabari Tarikh ar-Rusul Wal Muluk Juz IV. Hlm. 215).

Perkataan tersebut menunjukkan bahwa Umar membuka ruang koreksi dari masyarakat. Ia tidak anti terhadap kritik dan tidak menganggap dirinya selalu benar.

Keterbukaan Umar dalam menghadapi kritik rakyatnya terjadi pada tahun-tahun paceklik. Dikisahkan bahwa ketika berjaga malam bersama Abdurrahman bin Auf untuk menjaga para pedagang yang singgah di Madinah, Umar mendengar tangisan seorang bayi yang terus-menerus.

Setelah mengetahui bahwa sang ibu terpaksa menyapih bayinya sebelum waktunya karena tunjangan negara hanya diberikan kepada anak yang telah disapih, Umar sangat sedih dan menangis seraya berkata:

بُؤْسًا لِعُمَرَ! كَمْ قَتَلَ مِنْ أَوْلَادِ الْمُسْلِمِينَ!

Artinya: “Celakalah Umar, betapa banyak anak kaum Muslimin yang telah dibunuh oleh Umar.”

Sejak saat itu, beliau menetapkan kebijakan agar tunjangan dari Baitul Mal diberikan kepada setiap anak sejak lahir, sebagai bukti tanggung jawab, kepekaan sosial, dan kasih sayangnya yang mendalam kepada seluruh rakyat, termasuk bayi-bayi kaum Muslimin. (Ibnu Katsir. 1998. Al-Bidayah wa An-Nihayah Jilid X. Hlm. 185-186).

Di situ ada sebuah kritikan secara tidak langsung dan Umar bersedia memperbaiki kebijakannya demi kemaslahatan umat.

Dalam kehidupan demokrasi Indonesia, keterbukaan terhadap kritik merupakan syarat penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemimpin yang bersedia menerima masukan akan lebih dekat dengan rakyat dan lebih mampu memperbaiki kekurangan yang ada.

Menolak Nepotisme dan Kedekatan Istimewa
Dalam khutbahnya Umar menyatakan:

فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ هَوَادَةٌ.

Artinya: “Tidak ada hubungan istimewa antara aku dan seorang pun dari manusia.” (Tarikh At-Thabari Tarikh ar-Rusul Wal Muluk Juz IV. Hlm. 215).

Pernyataan ini mengandung makna bahwa jabatan tidak boleh digunakan untuk membangun jaringan kepentingan pribadi ataupun keluarga. Tidak boleh mengangkat menjadi pejabat para keluarganya karena berdasarkan nasab bukan kemampuan.

Bahkan beliau tidak memilih putranya Abdullah bin Umar untuk menggantikannya sebagai khalifah padahal ia punya kesempatan untuk itu.

Dalam memilih penggantinya beliau bahkan berpesan agar tidak berlaku nepotisme seperti yang disampaikan kepada Ali bin Abi Thalib:

أُنْشِدُكَ اللَّهَ يَا عَلِيُّ، إِنْ وُلِّيتَ مِنْ أَمْرِ النَّاسِ شَيْئًا أَنْ لَا تَحْمِلَ بَنِي هَاشِمٍ عَلَى رِقَابِ النَّاسِ.

Artinya: “Aku memohon kepadamu demi Allah, wahai Ali, jika engkau memegang urusan kaum muslimin, janganlah engkau mengangkat Bani Hasyim di atas pundak-pundak manusia (yakni mengutamakan mereka secara nepotis).”

Begitu juga pesan yang sama disampaikan kepada tim Ahwa yang ditunjuk untuk tidak memilih kerabat ketika dipilih menjadi khalifah. (Tarikh At-Thabari Juz IV. Hlm. 192).

Di Indonesia, semangat anti-nepotisme sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional. Jabatan harus diberikan berdasarkan kemampuan, integritas, dan kompetensi, bukan karena hubungan keluarga atau kedekatan politik.

Mengutamakan Akhlak dan Integritas
Sayyidina Umar menegaskan:

فَأَظْهَرُوا لَنَا أَحْسَنَ أَخْلَاقِكُمْ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالسَّرَائِرِ

Artinya: “Perlihatkanlah kepada kami akhlak kalian yang terbaik. Allah lebih mengetahui rahasia hati.” (Tarikh At-Thabari Juz IV. Hlm. 216).

Beliau menilai manusia berdasarkan perilaku lahiriah yang tampak dan menyerahkan urusan hati kepada Allah. Hal tersebut menunjukkan pentingnya integritas dan akhlak dalam kehidupan sosial.

Seorang pemimpin harus berakhlak dan memberikan contoh yang baik. Tidak hidup mewah apalagi banyak rakyatnya yang menderita. Umar memberikan syarat untuk mereka yang dipilih memegang jabatan.

Dikisahkan bahwa apabila Umar mengangkat seorang pejabat (gubernur atau pegawai), beliau menuliskan untuknya sebuah surat perjanjian dan menghadirkan beberapa orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar sebagai saksi. Beliau mensyaratkan kepadanya agar:

أَلا يَرْكَبَ بِرْذَوْنًا

  1. Tidak menunggangi barżawn (kuda atau kendaraan mewah),

وَلا يَأْكُلَ نَقِيًّا

  1. Tidak memakan makanan yang halus dan mewah,

وَلا يَلْبَسَ رَقِيقًا

  1. Tidak mengenakan pakaian yang lembut dan mahal,

وَلا يَتَّخِذَ بَابًا دُونَ حَاجَاتِ النَّاسِ

  1. Dan tidak memasang pintu yang menghalangi kebutuhan rakyat (yakni tidak menutup diri dari masyarakat).

(Tarikh At-Thabari Juz IV. Hlm. 207-208).

Riwayat ini menunjukkan prinsip kepemimpinan Umar bin Khattab yang sangat menekankan kesederhanaan sebagai seorang pejabat untuk tidak hidup bermewah-mewahan.

Kedekatan pemimpin dengan rakyatnya, sehingga masyarakat mudah menyampaikan keluhan dan kebutuhan mereka. Adanya akuntabilitas dan transparansi, dengan adanya perjanjian tertulis dan saksi dari kalangan Muhajirin dan Anshar.

Prinsip ini mencerminkan pemerintahan yang bersih, sederhana, dan berpihak kepada rakyat.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan moral. Integritas merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Memerangi Sifat Tamak dan Kikir
Dalam khutbahnya, Umar menyatakan:

إِنَّ بَعْضَ الطَّمَعِ فَقْرٌ، وَإِنَّ بَعْضَ الْيَأْسِ غِنًى

Artinya: “Sebagian ketamakan adalah kemiskinan dan sebagian sifat kikir merupakan cabang dari kemunafikan.”
(Tarikh At-Thabari Juz IV. Hlm. 215).

Beliau mengajarkan pentingnya qana’ah, kesederhanaan, dan semangat berbagi kepada sesama.

Dikisahkan dari Thalhah bin Abdullah bahwa pada suatu malam yang gelap, Umar keluar lalu masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada seorang perempuan tua yang buta dan lumpuh.

Lalu Thalhah bertanya kepada perempuan tua itu atas kedatangan lelaki itu. Maka, orang tua itu menjawab bahwa sejak sekian lama lelaki itu (Umar) memperhatikannya.

Ia datang membawa sesuatu yang dapat memperbaiki keadaannya dan membersihkan segala kotoran dan gangguan darinya. (Ibnu Katsir. 1998. Al-Bidayah wa An-Nihayah Jilid X. Hlm.185).

Kisah Umar melayani seorang perempuan tua yang buta dan lumpuh pada malam hari merupakan teladan nyata dalam memerangi sifat tamak dan kikir.

Umar tidak menumpuk kenikmatan untuk dirinya sendiri, melainkan menggunakan harta, waktu, dan tenaganya untuk melayani orang yang lemah secara diam-diam dan ikhlas.

Jika ketamakan menjadikan seseorang sibuk mengumpulkan harta, maka keikhlasan menjadikan seseorang sibuk memberi manfaat kepada sesama.

Kisah ini mengajarkan bahwa kemuliaan seorang pemimpin tidak terletak pada banyaknya harta yang dikumpulkan, tidak juga pada istimewanya fasilitas negara yang diberikan padanya, tetapi pada sejauh mana program dan kebijakannya mampu memberikan manfaat kepada rakyatnya.

Fenomena korupsi yang masih terjadi di Indonesia sesungguhnya berakar dari ketamakan manusia. Oleh karena itu, nilai-nilai kesederhanaan dan kejujuran yang diajarkan Sayyidina Umar perlu ditanamkan sejak dini dalam pendidikan keluarga, sekolah, maupun lembaga pemerintahan.

Kepedulian terhadap Kesejahteraan Rakyat
Sayyidina Umar menyatakan bahwa dirinya menginginkan kebaikan bagi rakyat dan merasa berat apabila mereka mengalami kesulitan.

Ada sebuah kisah dari sahabat Aslam namanya yang keluar bersama Umar bin Khattab menuju Harrah Waqim. Ketika sampai di daerah Shirar, tampak sebuah api menyala. Umar berkata: “Wahai Aslam, aku melihat ada sekelompok musafir yang tertahan oleh malam dan cuaca dingin. Mari kita datangi mereka.

Kami pun berlari kecil hingga mendekati mereka. Ternyata ada seorang perempuan bersama anak-anaknya, dan sebuah periuk berada di atas api, sementara anak-anaknya menangis karena lapar.

Umar mengucapkan: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai pemilik cahaya.” Beliau tidak suka mengatakan, “Wahai pemilik api.

Umar bertanya: “Bolehkah aku mendekat?

Perempuan itu menjawab: “Jika engkau datang membawa kebaikan maka mendekatlah, jika tidak maka tinggalkan kami.

Umar bertanya: “Apa yang terjadi dengan kalian?

Ia menjawab: “Kami tertahan oleh malam dan dingin.”

“Untuk apa anak-anak itu menangis?

“Karena lapar.

“Apa yang ada di dalam periuk itu?

“Hanya air. Aku menenangkan mereka dengannya sampai mereka tertidur. Allah akan mengadili antara kami dan Umar.

Umar berkata: “Semoga Allah merahmatimu, bagaimana mungkin Umar mengetahui keadaan kalian?

Perempuan itu menjawab, “Dia mengurus urusan kami, tetapi lalai terhadap kami!

Mendengar itu, Umar segera mengajakku pergi. Kami berlari menuju tempat penyimpanan gandum. Umar mengambil satu karung berisi tepung dan lemak, lalu berkata:

احْمِلْهُ عَلَيَّ

“Letakkanlah di pundakku.”

Aku berkata:


أَنَا أَحْمِلُهُ عَنْكَ

‘”Biarlah aku yang membawanya.

Beliau menjawab:

أَنْتَ تَحْمِلُ عَنِّي وِزْرِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ؟ لَا أُمَّ لَكَ

‘”Apakah engkau akan memikul dosaku pada hari kiamat? Tentu tidak!

Maka aku pun meletakkannya di pundak beliau.

Kami kembali berlari hingga sampai kepada perempuan itu. Umar sendiri memasak makanan, meniup api di bawah periuk sampai asap keluar dari sela-sela jenggotnya yang lebat.

Setelah makanan matang, beliau menyuapi anak-anak itu hingga mereka kenyang. Bahkan beliau meninggalkan sisa makanan untuk mereka.

Perempuan itu berkata:

جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا، أَنْتَ أَوْلَى بِهَذَا الْأَمْرِ مِنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Engkau lebih pantas memimpin daripada Amirul Mukminin.

Umar menjawab:

قُولِي خَيْرًا، فَإِنَّكِ إِذَا جِئْتِ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَجَدْتِنِي هُنَاكِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ.

“Berkatalah yang baik. Jika engkau datang kepada Amirul Mukminin, engkau akan menemukanku di sana, insya Allah.

Kemudian Umar duduk agak jauh dan terus memperhatikan anak-anak itu hingga mereka tertawa, bermain, lalu tertidur dengan tenang.

Setelah itu Umar berkata kepadaku:

يَا أَسْلَمُ، إِنَّ الْجُوعَ أَسْهَرَهُمْ وَأَبْكَاهُمْ، فَأَحْبَبْتُ أَلَّا أَنْصَرِفَ حَتَّى أَرَى مَا رَأَيْتَ مِنْهُمْ.

“Wahai Aslam, sesungguhnya rasa lapar telah membuat mereka tidak bisa tidur dan menangis. Aku tidak ingin pergi sebelum melihat mereka dalam keadaan tenang sebagaimana yang engkau lihat sekarang.” (Tarikh At-Thabari Juz IV. Hlm. 205-207).

Di tahun itu (عام الرمادة/ tahun Paceklik) dikisahkan juga bahwa beliau tidak makan selain roti dan minyak hingga kulitnya menghitam. Beliau berkata:

بِئْسَ الْوَالِي أَنَا إِنْ شَبِعْتُ وَالنَّاسُ جِيَاعٌ

“Seburuk-buruk pemimpin adalah aku, jika aku kenyang sedangkan rakyatku kelaparan.” (Ibnu Katsir. 1998. Al-Bidayah wa An-Nihayah Juz X. Hlm.185).

Dalam kisah ini kita bisa melihat gambar seorang pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakatnya, ia menunaikan amanah dan tidak mengkhianati rakyatnya.

Ia tidak hidup mewah dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk minta dilayani. Ia memikul sendiri gandum dan memasakkannya bagi yang lapar. Ia tidak rela penderitaan dialami oleh rakyatnya. Ia tidak rela perutnya kenyang sementara banyak rakyatnya yang tidak bisa makan.

Konsep ini menunjukkan bahwa pemimpin sejati adalah pelayan masyarakat (servant leader). Kepemimpinan tidak berorientasi pada kekuasaan, melainkan pada pelayanan.

Melayani rakyat sepenuh hati sebagai bentuk tanggung jawab karena amanah yang telah diberikan.

Di Indonesia, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil.

Tidak kalah pentingnya adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah penderitaan rakyatnya. Melayani sepenuh hati dan tidak minta dilayani.

Memadukan Optimisme dengan Rasa Takut kepada Allah
Sayyidina Umar mengingatkan bahwa nikmat dapat hilang karena kufur terhadap nikmat tersebut.

Oleh sebab itu, seseorang harus memadukan rasa bahagia atas karunia Allah dengan rasa takut kehilangan nikmat tersebut.

Kepemimpinan Sayyidina Umar mengintegrasikan antara intelektualitas, integritas dan spiritualitas. Ia cerdas dalam membuat program dan kebijakan, tapi tidak pernah lupa kewajibannya sebagai hamba pada Tuhannya.

Dikisahkan bahwa beliau biasa mengimami orang-orang shalat Isya’, kemudian masuk ke rumahnya dan terus melaksanakan salat hingga terbit fajar.

Beliau tidak wafat hingga membiasakan puasa terus-menerus (sering berpuasa sunnah).

Di wajah Umar terdapat dua garis hitam karena sering menangis.

Apabila beliau mendengar suatu ayat dari Al-Qur’an, terkadang beliau jatuh pingsan karenanya, lalu dipikul dalam keadaan terkulai ke rumahnya. Orang-orang pun menjenguknya beberapa hari, padahal ia tidak menderita penyakit apa pun selain rasa takut kepada Allah. (Ibnu Katsir. 1998. Al-Bidayah wa An-Nihayah Juz X. Hlm. 185).

Bagi bangsa Indonesia, sikap ini melahirkan budaya kerja yang penuh tanggung jawab, menjauhkan kesombongan, serta menumbuhkan kesadaran bahwa keberhasilan harus disertai dengan kejujuran dan ketakwaan.

Kepemimpinan Sayyidina Umar bin Khattab RA menunjukkan bahwa kepemimpinan yang ideal dibangun di atas fondasi amanah, keadilan, keterbukaan terhadap kritik, anti-nepotisme, integritas, kepedulian kepada rakyat, serta kesadaran bahwa kekuasaan merupakan titipan Allah.

Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan kehidupan Indonesia masa kini. Apabila para pemimpin bangsa mampu meneladani karakter kepemimpinan Sayyidina Umar bin Khattab, maka cita-cita mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat akan semakin mudah tercapai.

*) Ahmad Hosaini, Wakil Sekretaris PCNU Sumenep dan Alumni PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga