Image Slider

GP Ansor Bluto dan 3 Instansi Tandatangani MoU Cegah Narkoba hingga Judol

Bluto, NU Online Sumenep

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Kecamatan Bluto melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pencegahan penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), dan maraknya judi online (judol), Selasa (30/6/2026).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bluto bersama tiga instansi terkait lainnya. Meliputi, Polsek Bluto, Puskesmas Bluto, KUA Bluto, dan PAC GP Ansor Bluto.

Ketua PAC GP Ansor Bluto, Moh Anwar Anas, mengatakan bahwa tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini terutama yang berkaitan dengan narkoba hingga judol membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, lanjutnya, GP Ansor Bluto akan mengambil peran aktif melalui penyuluhan, edukasi, pendampingan generasi muda, serta penguatan nilai keagamaan dan kebangsaan agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap pengaruh negatif.

“Kami berharap kolaborasi ini mampu membangun kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, agar menjauhi narkoba, miras, maupun judi online yang dapat merusak masa depan, kehidupan keluarga, dan tatanan sosial,” katanya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mendukung program tersebut dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum, utamanya berkaitan dengan narkoba, miras, dan judol.

“Kami optimis, apabila seluruh unsur di Kecamatan Bluto berjalan bersama, upaya pencegahan akan lebih efektif. Semoga kerja sama ini bisa menciptakan Kecamatan Bluto yang aman, sehat, religius, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, miras, maupun judi online,” pungkasnya.

Editor: Ibnu Abbas

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga