Image Slider

Gelar Pertemuan Lanjutan, Forum Sumenep Hijau Pertegas Penolakan Rencana Tambang Fosfat

Ambunten, NU Online Sumenep

Forum Sumenep Hijau kembali menggelar pertemuan dalam rangka membahas tindak lanjut terkait beberapa isu yang berkaitan dengan rencana tambang fosfat di Kabupaten Sumenep, pada Rabu siang (31/3/2021).

Pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Assadad Kecamatan Ambunten ini hadiri kurang lebih 59 orang, terdiri dari: Kiai pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Sumenep, Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Herman Purnomo dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yayak Nur Wahyudi.

Tidak hanya itu, dari jajaran legislatif juga turut hadir, dalam hal ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Serta tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.

KH. Muhammad Ainul Yaqin, salah seorang Masyaikh dari Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep menyampaikan bahwa pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk tindaklanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya yang digelar dalam rangka membangun kesepahaman penolakan rencana tambang fosfat.

“Pertemuan ini tidak lain untuk menyamakan persepsi antar tokoh masyarakat, utamanya bilamana ada beberapa aspirasi lain yang tidak terwadahi. Maka melalui forum ini, nantinya berbagai aspirasi tersebut kita tampung dalam membangun kesepahaman,” ungkap Kiai Nunung, sapaan akrabnya, mengawali pembahasan.

Berbicara soal perkembangan rencana tambang fosfat yang hingga hari ini masih ramai diperbincangkan, pihaknya kembali menegaskan bahwa tanpa menafikan adanya dampak positif dari penambangan fosfat tersebut, namun dampak negatifnya jauh lebih besar.

Oleh karena itu, pada Publik Hearing yang sempat di gelar beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep menyimpulkan bahwa masyarakat belum siap menerima dampak negatif daripada tambang fosfat tersebut.

“Terbukti, beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya, ada banyak perusahaan tambak udang yang pengoperasiannya melanggar hukum. Namun dalam hal ini, pemerintah tidak tegas menindak. Akibatnya masyarakat resah dengan dampak lingkungan yang dirasakan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kiai Moh. Naqib Hasan, yang juga memandu jalannya musyawarah, bahwa penambangan fosfat tidak boleh dilaksanakan, atau dalam bahasanya ditolak, karena salah satu faktornya adalah ketidaksiapan pemerintah dan para investor dalam menanggulangi dampak lingkungan yang terjadi.

“Penambangan fosfat sepakat tidak boleh dilaksanakan karena faktor ketidaksiapan Pemda dan investor dalam penanggulangan dampak lingkungan yang terjadi,” tegasnya.

Atas ketidaktegasan sikap pemerintah dalam menindak perusahaan tambak udang yang melanggar ketentuan hukum itu dan juga dampak lingkungannya yang cenderung dibiarkan tidak diatasi, membuat Kiai A. Dardiri Zubairi, salah seorang pegiat lingkungan merasa khawatir bilamana rencana tambang fosfat ini direalisasikan. Belajar dari pengalaman tersebut, dirinya dengan tegas menolak.

“Penting kita belajar dari pengalaman yang sudah terjadi. Terutama habisnya pesisir di Kabupaten Sumenep dialihfungsikan untuk tambak udang. Baik oleh perusahaan maupun petambak tradisional. Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan dan pemerintah tidak tegas menindak. Selain itu juga dampak negatifnya tak terkendalikan,” ujarnya menyesali.

Kiai yang juga aktivis Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’poto (BATAN) ini juga menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang resah dengan keadaan tersebut. Apalagi jika ditambah dengan rencana tambang fosfat yang dampak negatifnya sangat luar biasa. Utamanya soal kekeringan.

“Saat ini menurut data yang saya dapatkan, 28 desa di Kabupaten Sumenep sudah mengalami kekeringan. Tidak bisa dibayangkan bilamana fosfat ini yang menyimpan kandungan air malah dieksploitasi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Herman Purnomo mendukung upaya yang dilakukan oleh Forum Sumenep Hijau ini. Bahkan dirinya mewakili Bupati Sumenep Ahmad Fauzi yang tidak bisa hadir di acara tersebut menyampaikan sikap Bupati yang juga satu barisan dalam hal penolakan rencana tambang fosfat.

“Bapak Bupati sangat mendukung Forum Sumenep Hijau ini. Apalagi, berdasarkan data yang sedari tadi disampaikan sangat jelas dampak lingkungannya. Jadi prinsipnya, forum ini kita lanjut,” sambutnya.

Kendati demikian, Kiai Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep, sebagai bentuk penolakan yang sistematis, dirinya menyampaikan bahwa fosfat di Kabupaten Sumenep itu nantinya akan dimasukkan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai potensi alam yang ada. Kemudian akan diberikan catatan pelarangan untuk dieksploitasi.

“Alhamdulillah, kita sepakat fosfat itu muncul di RTRW sebagai potensi alam yang ada di Kabupaten Sumenep. Di situ nanti ada catatan pelarangan untuk ditambang,” ungkapnya.

Bahkan dirinya mengaku bahwa saat ini sudah ada tujuh Fraksi di DPRD Sumenep yang sepakat dengan penolakan penambangan fosfat. Bahkan termasuk dalam hal ini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

“Insya Allah di DPRD sudah ada tujuh Fraksi, termasuk PDI-P, yang menolak rencana tambang fosfat,” pungkasnya.

Editor: Firdausi

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga