Pragaan, NU Online Sumenep
Hampir semua ibadah dalam Islam tidak hanya terikat dengan syarat atau tidak hanya dikatakan sah, tetapi alangkah lebih baiknya syarat dan rukunnya dikemas dengan adab sehingga ibadahnya menjadi lebih indah, termasuk dalam ibadah puasa.
Berangkat dari latarbelakang tersebut, bertepatan dengan haul Hadaratus Syaikh KH M Hasyim Asy’ari, program Lensa Fikih tayang perdana di TVNU Sumenep dengan menghadirkan KH M Zainur Rahman Hammam sebagai narasummber dan Gus Fahri Farghiz salaku hostnya. Tajuk yang diangkat adalah ‘Adab Puasa Ramdhan’, Senin, (19/4/2021) di Studi 2 TVNU Sumenep, Cecce’ Laok, Prenduan, Pragaan.
Kiai Zainur sapaanya, menganalogikan adab puasa seperti adab seorang santri atau masyarakat saat sowan pada kiai. Untuk menghormatinya, warga biasa mempercantik dengan salam tempel sehingga persembahannya terkesan cantik.
“Sama juga saat lanceng atau perjaka saat melamar seorang perawan. Untuk mempercantik hantarannya, pasti dihiasi dengan pernak-pernik bunga atau hiasan,” ujarnya saat mengiaskan tema seraya melontarkan senyuman dan tawa.
Sebaliknya seseorang yang sedang berpuasa, tidak hanya menahan lapar dan dahaga sampai masuknya waktu maghrib. Untuk memperindah, maka dibutuhkan abad atau tatakrama dalam menjalankan ibadah puasa.
Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep tersebut menyebutkan adab berpuasa, pertama adalah menjaga lisan dari hal-hal yang bersifat maksiat, misalnya berbohong, ghibah, dan berbicara secara panjang lebar tentang hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
“Secara umum berbohong itu dosa. Walaupun warga kita sering mengartikan definisi bohong dengan fitnah. Padahal fitnah definisinya berbeda dengan berbohong. Yang dimaksud berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan,” terangnya sembari mencairkan suasana.
Membicarakan kekurangan orang lain, baik di sisi fisiknya, sifatnya, ekonomi, dan lainnya yang andai didengar oleh orang yang dirasani, itu dinamakan ghibah. Jika dilakukan, maka membuat puasa seseorang menjadi buruk, khawatir tidak diterima walaupun sah secara syariat.
“Ada suatu perbuatan yang hukumnya tidak haram, tetapi bisa mengurangi keindahan puasa, yakni bebicara panjang lebar tentang hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti membicarakan Juventus yang kalah saat pertandingan, kemudian dibahas panjang lebar di bulan Ramadhan. Ketiganya adalah masuk dalam kategori menjaga lisan yang beresiko,mengurangi pahala seseorang,” tegasnya.
Mustasyar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan tersebut melanjutkan penjelasnnya tentang adab yang nomor dua, yaitu menjaga mata dan telinga pada hal-hal yang tidak halal dan dianggap sia-sia.
“Melihat sesuatu yang tidak haram, seperti seharian melihat game itu sia-sia. Makanya lebih baik tidur selama bulan puasa, tapi bukan lantas tidur setelah subuh hingga menjelang maghrib,” sergahnya sontak terawa.
Lebih baik mendengarkan murottal Al-Qur’an lewat smartphone hingga tertidur, bahkan menghayatinya walaupun tidak tau maknanya. Intinya, selama bulan puasa idelanya melakukan perbuatan baik sebanyak mungkin.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muqri Prenduan tersebut menjelaskan adab yang nomor tiga, yakni menjaga perut agar tidak mengkonsumsi barang-barang yang haram dan syubhat saat berbuka puasa.
“Ketika berpuasa, perhatikan lah, kita ini berbuka dengan apa dan berbuka dengan siapa?. Hal ini kami tegaskan, mengingat orientsai seseorang mengarah pada teman sehari-harinya,” jelasnya dengan lugas.
Menurut kacamatanya, makanan yang diduga haram. Haram untuk dikonsumsi, karena menyuburkan praktik kemaksiatan. Namun dalam tanda kutip dugaannya sangat kuat. Sebaliknya, jika aktivitasnya terkadang haram dan halal, maka yang dikonsumsi hukumnya makruh.
Tak sampai di situ, dirinya menegaskan bahwa umat Islam dianjurkan untuk berbuka puasa dengan orang banyak atau saat ini dikenal dengan sebutan Bukber.
“Jika memberikan pembatal puasa saat masuk maghrib pada orang lain, itu bagian dari tatakrama puasa,” imbuhnya.
Yang keempat adalah menjaga seluruh anggota tubuh untuk melakukan dosa dan hal-hal yang sia-sia. Karena sebagian orang membuat dirinya lelah atau menahan lapar dan dahaga saja, tetapi membiarkan anggota tubuhnya berbuat maksiat.
“Meninggalkan maksiat hukumnya wajib, terutama bagi yang berpuasa. Naudzubillah, bagi orang yang berpura-pura berpuasa, maka ia akan kehilangan fadhilahnya dan tidak ada qada pahala,” pungkasnya.

