Image Slider

LBM Fatayat NU Sumenep Gelar Bahtsul Masail Perdana, Bahas Pernikahan Korban Pelecehan Seksual

ADVERTISIMENT

Pragaan, NU Online Sumenep

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Sumenep menyelenggarakan bahtsul masail perdana dengan mengusung tema : Berpijak pada turats, responsive terhadap zaman, berkeadilan bagi perempuan” di Pondok Pesantren Al-Muqri Prenduan, Selasa, 18 Agustus 2026. 

Forum ini dihadiri oleh para pengurus LBM NU Kabupaten Sumenep serta puluhan delegasi dari 24 PAC dengan 3 peserta dari masing-masing PAC di kabupaten Sumenep, peserta juga ada dari unsur PC dan lembaga-lembaga di bawahnya; Fordaf, Yasmin, LKP3A, IHF, Garfa dan Piker serta 3 Delegasi Pondok Pesantren  terundang se Kabupaten Sumenep turut menyemarakkan dalam bahtsul masail perdana ini. 

Bahtsul masail merupakan tradisi intelektual pesantren yang krusial dan khas untuk merumuskan pengambilan keputusan hukum/istinbath hukum secara kolektif (jama’i). 

Dalam forum ini para peserta membedah satu masalah yang diajukan oleh sailah yaitu; Menikahkan Korban Pelecehan Seksual dengan Pelaku; Antara Hak Ijbar dan Perlindungan Terhadap Perempuan. 

Dari kasus ini ada tiga pertanyaan yang dipecahkan, 1) Bagaimana ketentuan syariat tentang nikah paksa oleh wali kepada anak perempuan perwaliannya? 2) Bagaimana hukum menikahkan korban perkosaan dengan pelaku berdasarkan alasan dalam deskripsi? Dan 3) bagaimana urutan tingkatan maslahat berdasarkan maqasid syariah as-sittah (6 tujuan utama syariat Islam) dalam mengkaji kasus di atas?

Ketua panitia, Nyai Avia Shaviana Shulha,  Ketua LBM PCF NU Sumenep dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Bahtsul Masail bertujuan mengembangkan kapasitas kader perempuan muda NU. 

 “Khidmah bil ‘Ilmi dalam organisasi Fatayat NU merupakan bentuk pengabdian melalui ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengembangan kapasitas kader perempuan muda Nahdlatul Ulama” ungkapnya. 

Rangkaian acara inti berjalan dengan dinamis dan dialogis, melalui perdebatan ilmiah yang konstruktif antar muswawirat, pun antar perumus dan musahhih yang dominan adalah pendekar di forum-forum batsul masail.

Hasil akhir dari Keputusan bahtsul masail ini nantinya akan dipublikasikan secara resmi kepada Masyarakat dan pemangku kebijakan sebagai panduan moral dan acuan keagamaan.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga