Oleh: Lukmanul Hakim
Kaum remaja bisa diandaikan sebagai kelompok usia yang berada di simpang jalan yang sangat tajam dan curam. Banyak rintangan dan godaan yang selalu siap menabrak mereka dan menjerembabkan mereka ke lembah-lembah kehancuran. Termasuk di dalamnya adalah problematika cinta yang ujung-ujungnya terperangkap dalam lubang perzinahan. Juga tidak kalah menarik ketika pada usia remaja itu sangat sensitif terhadap pencarian jati diri mereka. Ada banyak defenisi tentang beragam problematika yang niscaya menghinggapi masa remaja ini sebagai akibat dari pencarian jati diri.
Menurut Dr. Yudrik Yahya dalam bukunya, Psikologi Perkembangan (2015) mengatakan bahwa remaja adalah anak yang ada pada masa peralihan di antara masa anak-anak ke masa dewasa, di mana anak-anak mengalami perubahan-perubahan cepat disegala bidang. Mereka bukan lagi anak-anak, baik dari segi bentuk badan, sikap, dan cara berpikirnya, akan tetapi mereka bukan juga dikatakan sebagai orang dewasa yang telah matang.
Transisi dari bentuk fisik bukan lagi anak-anak, baik dari segi bentuk badan, sikap, dan cara berpikirnya, akan tetapi mereka bukan juga dikatakan sebagai orang dewasa inilah yang selalu memunculkan banyak permasalahan. Mereka ketika masih anak-anak gemar bermain di rumah, mungkin boneka atau mobil-mobilan, tiba-tiba menjadi grandung meninggalkan rumah untuk bergaul dan berbincang tentang segala hal dengan teman-teman sebaya. Sikap seperti itulah merupakan bentuk ekspresi masa transisi itu, yang di mana masa peralihan dari anggota keluarga ke anggota masyarakat. Hal ini tidak lain karena setting sosial yang dihadapinya jauh lebih kaya warna dan dinamika, maka sangat wajar apabila mereka mendapatkan tangkapan-tangkapan baru yang boleh jadi bersifat positif atu negatif. Namun yang jelas di atas semua merupakan bentuk ekspresi jiwa muda dan hal yang penting untuk dicatat adalah bahwa semuanya mengarah pada upaya pencarian jati diri mereka.
Dengan bekal transisi tadi, meminjam bahasa Prof. Dr. Abuddin Nata dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam (2014), menyatakan bahwa kaum muda yang selalu terobsesi untuk membangun jati dirinya dalam perkembangannya akan dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama bagi manusia sebagai tempat ia menyatakan diri sebagai manusia sosial di dalam hubungan interaksi dengan kelompoknya. Kualitas sebuah keluarga merupakan penentu kualitas jati diri yang berhasil digapai oleh setiap remaja. Kualitas sebuah keluarga ini sangat dipengaruhi oleh status sosio-ekonomi, keutuhan keluarga, sikap kebebasan orang tua, dan status anak. Sangat wajar karenanya apabila Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), kecuali orang tuanya yang kemudian menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari).
Kedua, lingkungan sosial. Kelompok sosial ini merupakan susunan dari satuan-satuan keluarga. Kualitas kelompok sosial niscaya dipengaruhi pula oleh kualitas satuan-satuan keluarga. Karenanya, dalam lingkungan masyarakat yang memiliki kualitas religius dan tradisi yang baik, tatanan nilai sosial yang terbentuk di dalamnya akan mampu memberikan kontrol sosial pada setiap remaja. Misalnya, di kalangan masyarakat muslim yang taat, kasus hamil di luar nikah bukan hanya tergolong aib, akan tetapi juga pengukur kualitas agama, moral, dan sosial. Ketika tiba-tiba terbetik berita bahwa ada salah satu anggota keluarga dalam satuan masyarakat mengalami hal tersebut (hamil di luar nikah), maka secara sosial masyarakat akan memberikan hukuman sosial dengan cara mengasingkan, meremehakan, atau bahkan mengusirnya dari wilayah sosial itu. Sebaliknya dalam lingkungan masyarakat yang serba bebas, hukuman sosial seperti tadi tidak akan pernah terjadi, yang ada hanyalah terserah dia.
Ketiga, kualitas pendidikan. Diakui atau tidak, pendidikan memainkan peran yang cukup signifikan yang dapat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak setiap manusia, termasuk kaum remaja. Semakin tinggi jenjang pendidikan dan pengetahuan yang diraih, maka semakin berkualitas pulalah perspektif dan aktivitas yang dilahirkannya. Karena itu, kaum remaja sudah seharusnya mendapatkan sarana dan kualitas pendidikan yang baik dan tinggi. Minimal bergelar sarjana, magister, atau bahkan profesor doktor.
Keempat, pengajaran religius. Pengenalan ajaran agama pada kaum remaja bukan hanya membantu mereka memiliki kekuatan psikologis ketika menghadapi problematika apa pun, tetapi sekaligus dapat menghantarkan mereka memahami dan menyadari makna hidupnya di dunia ini sebagai abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah (wakil Allah). Dengan penguasaan ajaran religius, maka kaum remaja akan lebih mampu mengarahkan setiap pikiran dan aktivitasnya ke wilayah yang serba bertanggung jawab lantaran adanya kesadaran transendental bahwa di balik setiap perbuatannya ada balasan yang akan dituainya, entah berupa pahala atau dosa. Jadi, penguatan ilmu agama sangat berguna untuk menumbuhkan penguatan rasa tanggung jawab bagi kaum remaja. Wallahu A’lam.
*) Mahasiswa Semester VIII Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Kepala Perpustakaan MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021, dan Sekretaris Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021.

