Image Slider

MWCNU Pragaan Serahkan Puluhan SK PAR Berbasis Masjid dan Mushala

Pragaan, NU Online Sumenep

Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pada 80 Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PAR NU) se-Pragaan berbasis masjid dan mushala setelah melakukan konsolidasi ke akar rumput, Kamis (28/07/2022) di Aula MWCNU setempat.

KH A Junaidi Mu’arif, Ketua MWCNU Pragaan mengatakan, gerakan ini merupakan hasil Konferensi di tahun 2019 dan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep tentang penguatan ranting.

“Dibentuknya PAR NU berangkat atas permintaan ranting, sehingga kami menginstruksikan pada Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) untuk melakukan penguatan ideologi di berbagai ranting,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya bersama pengurus harian menyapa berbagai ranting lewat kumpulan di berbagai masjid dan mushala guna merealisasikan amanat tersebut.

“Alhamdulillah, Wakil Ketua MWCNU memiliki Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) atau yang mendampingi ranting hadir ke bawah sambil menggandeng beberapa masyaikh di jajaran Syuriyah,” tutur alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu.

Di saat yang sama, Kiai Hambali Makhtum selaku Sekretaris MWCNU Pragaan melaporkan bahwa sebelumnya ia sudah membaiat seluruh PAR NU di beberapa momen tertentu.

“Pertama kali dilakukan di acara Haul Masyaikh Panggung Pakamban Daya dan di acara Pekan Rajabiyah yang di adakan oleh pengurus MWCNU Pragaan,” terangnya.

Setelah melakukan Turun ke Bawah (Turba), sambungnya, pihaknya berani mengeluarkan SK, membaiat, dan membentuk struktur beserta lembaganya.

“Kami berharap program yang telah direncanakan bisa terealisasi sehingga NU benar-benar terasa keberadaannya di masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, pengurus yang mendapatkan SK berasal dari beberapa ranting, yaitu Karduluk, Aeng Panas, Prenduan, Pragaan Laok, Pragaan Daya 1 dan 2, Jaddung, Pakamban Laok, Pakamban Daya, Sentol Laok, Sentol Daya, Larangan Perreng, dan Sendang.

Editor : Ach. Khalilurrahman

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga