spot_img

Perkuat Kelembagaan, MWCNU Nonggunong Gelar SeMangAt NU

- Advertisement -

Nonggunong, NU Online Sumenep
Sebagai salah satu upaya menguatkan kelembagaan, Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Nonggunong menggelar Sekolah Manajemen dan Administrasi Nahdlatul Ulama, atau disingkat SeMangAt NU. Senin, (08/07/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Zainur Ridla Kecamatan Nonggunong itu diikuti 25 pengurus MWCNU, 20 Pengurus Ranting dan perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Badan Otonom di lingkungan MWCNU Nonggunong. Hadir sebagai pemateri, Sekretaris PCNU Sumenep, Zainul Hasan.

Wakil Ketua MWCNU Nonggunong, Mohammad Mohni menerangkan pihaknya menargetkan ada peningkatan pemahaman terkait managemen dan administrasi di lingkungan NU. Sehingga tata kelola organisasi lebih baik dan terarah sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam AD ART.

- Advertisement -

“Targetnya ingin mendapatkan informasi langsung tentang AD/ART perkumpulan dari PBNU melalui PCNU. Selain itu ingin membekali dan meningkatkan keterampilan pengurus NU dalam mengkonsolidasi masyarakat sehingga keberadaan NU semakin bermanfaat dalam kebersamaan, terutama dalam hal managemen dan administrasi,” ungkapnya.

Sementara Wakil Sekretaris MWCNU Nonggunong, Ahmad Faruq menjelaskan, dalam forum itu peserta akan diajak tadarus tentang Manajemen dan Administrasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU serta peraturan perkumpulan NU yang dihasilkan dalam muktamar tahun lalu.

“Dalam sekolah ini [SeMangAt NU, red] untuk ranting NU di kecamatan Nonggunong tertib administrasi, karena sekarang ada yang namanya penilaian kinerja dan verifikasi MWC dan Ranting serta banom” terangnya.

- Advertisement -

“Sementara titik tekannya, tidak lain bagaimana peserta yang merupakan perangkat kelembagaan NU mampu meningkatkan relevansi terkait keberadaan NU di tengah-tengah masyarakat, terutama hal yang paling membosankan terkait masalah administrasi, jadi dengan adanya SeMangAt NU ini Pengurus MWC, Ranting, Anak Ranting dan Banom tahu bagaimana keberadaan NU saat ini, ” tandasnya.

Editor: Ibnu Abbas

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...