spot_img
Categories:

Ragam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Meriahkan HSN NU Batang Batang

- Advertisement -

Batang-Batang, NU Online Sumenep

Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Batang-batang, Sumenep menggelar bakti sosial santunan anak yatim dan duafa, khitanan massal, bekam dan ruqyah secara gratis.

Diketahui, kegiatan bakti sosial tersebut untuk memeriahkan Hari Santri Nasional 2023 ini dilaksanakan selama dua hari sejak 23-24 Oktober 2023 di Kantor MWC NU setempat.

- Advertisement -

Ketua Panitia HSN 2023 MWC NU Batang batang Zawawi  mengatakan sebanyak 16 orang anak warga Batang-batang dilakukan khitan gratis bekerja sama dengan UPT Puskesmas Legung.

Untuk kegiatan bekam  dan  ruqyah  difasilitasi oleh tim praktisi  dari Keluarga Besar Ruqyah Aswaja (KBRA) LKNU Sumenep. Selain bekam dan ruqyah, juga ada  donor darah  kerja sama dengan unit tranfusi darah PMI Sumenep. Selain kegiatan tersebut, panitia juga memberikan santunan  untuk  15 anak yatim dan 8 orang kaum duafa dari MWC NU Batang-batang.

”Alhamdulillah  bakti sosial HSN 2023 ini diharapkan dapat  memberikan manfaat  sebesar-besarnya kepada warga  NU, khususnya di Kecamatan Batang-batang”   kata Zawawi.

- Advertisement -

Pria yang kini menjadi Ketua Lakpesdam MWC NU Batang batang  ini kegiatan HSN masih akan berlangsung  sampai 30 oktober 2023.

“Nanti  masih ada olimpiade Aswaja, Musabaqah Qiroatul Kutub sebagai  upaya men challenge kemampuan  santri milenial dan kaum terpelajar NU,” imbuhnya.

Kiai Masyhuri, Ketua MWC NU Batang-batang mengatakan rangkain berbagai kegiatan HSN sejak awal oktober  2023 termasuk bakti sosial merupakan bentuk rasa  syukur atas perjuangan kiai dan kaum santri yang  telah diakui oleh pemerintah.

“Sebagai wujud syukur kita atas jasa dan perjuangan  santri, kita akan terus berjihad dan berkhidmat  untuk kebaikan dan kejayaan negeri ini. Sehingga untuk melanjutkan perjuangan para kiai dan santri, khususnya bagi  warga nahdiyyin agar senantiasa dapat  memberi manfaat untuk orang lain,” pungkasnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

7
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
Foto: NUOS

Keputusan Bahtsul Masail PCNU Sumenep: Hukum Berbisnis Rokok Ilegal

4
KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL PCNU SUMENEP DI MWCNU GAPURA YAYASAN MANHALUL ‘IRFAN Ahad, 13 Maret 2022 M / 10 Sya'ban 1443 H Pimpinan Sidang: MOH. SYAFIQ MAS’UD Dewan Tashih: KH. HAFIDHI SYARBINI Dewan...