Oleh : Hosinatun*
Pendidikan selalu diarahkan untuk pengembangan dan pembinaan seorang manusia baik di bidang rohani ataupun jasmani, ada juga beberapa ahli mengungkapkan bahwa pendidikan adalah proses pendewasaan yang ditempuh dengan pengajaran dan pelatihan. Pendidikan selalu memberikan dampak positif bagi perkembangan individu.
Seperti yang ada dalam UUD No.20 tahun2003 : pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara.
Indonesia membentang luas dari Sabang sampai Merauke, ada banyak pulau yang berjejer disepanjang pesisirnya. Hamparan samudera yang menyimpan kekayaan luar biasa, sumber kehidupanbagi masyarakat-masyarakatnya. Di beberpa wilayah pesisir, Madura khususnya. Orang-orang pesisir ini masih berkeyakinan dapat sejahtera tanpa pendidikan, yang penting rajin menangkap ikan, menjual dan menukarnya dengan uang.
Sesederhana itu hidup bagi mereka, hidup damai tidak mesti sekolah yang tinggi, berdasi dan punya jabatan bergengsi. Hal terpenting dan sangat vital dalam kehidupan adalah cukuplah sekedar mengenyangkan perut, tidak perlu repot-repot ikut campur dalam urusan negara atau pengetahuan yang semakin bobrok atau disalahgunakan setiap saatnya.
Dalam berbagai literatur penelitian telah membuktikan bahwa peran dan status seseorang diciptakan oleh budaya yang berlaku. Artinya sesuatu dapat dikatakan baik sesuai ukuran baik menurut kebudayaan mereka. Semisal, tidak semua orang berpendidikan tinggi dianggap orang penting bahkan dicap sebagai penipu dan sebagainya. Orang pintar bisa saja memanipulasi kaum-kaum yang berpendidikan rendah, mengambil keuntungan yang banyak daripadanya.
Seorang perempuan cukup mengambil peran dalam bidang domestik hingga lahirlah ungkapan “perempuan itu tempatnya di dapur, sumur dan kasur” sementara laki-laki ditempatkan di bidang publik. Laki-laki boleh kemanapun dan melakukan apapun yang ia kehendaki, sementara perempuan tidak.
Perempuan memiliki sekat-sekat yang diatur oleh budayanya sendiri. Di sini jelas ketimpangan gender itu berlaku, bagaimana kemudian orang-orang pesisir khususnya mengatakan bahwa tidak baik perempuan merantau untuk menuntut ilmu toh akhirnya perempuan hanya akan menjadi seorang ibu rumah tangga yang berdiam diri di rumah.
Ketidaksetaraan ini membentuk struktur-struktur baru yang secara tidak sadar membunuh mental perempuan-perempuan pesisir, perempuan digambarkan sebagai manusia feminim yang bersifat lemah dan tidak bisa apa-apa. Hingga kemudian secara tidak sadar hal ini menindas perempuan-perempuan yang mungkin di antara mereka akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
Memanglah betul mendidik karakter perempuan yang keibuan sejak dini, akan tetapi budaya ini terlalu menjustifikasi perempuan sebagai hal yang tidak penting dalam kelangsungan hidup pendidikan. Bahwa perempuan tidak boleh kemana-mana, tidak boleh melakukan apa-apa, cukuplah baginya belajar mengurus rumah tangga yang baik. Bahkan sampai kepada kesimpulan bahwa perempuan tidak boleh memiliki cita-cita.
Nah, melihat problem tersebut masih berlangsung di hari-hari kemerdekaan dimana kita telah bebas dari penjajahan kolonial tetapi justru dijajah oleh kebudayaan sendiri maka penulis kira pantas teori Marx Weber di dalam memandang masyarakat digunakan untuk mengatasi permasalahan ini. Marx Weber dengan teorinya “Agama Sebagai Motif Tindakan Sosial”, yang mana ia menegaskan bahwa agama menjadi world view dan etos tindakan manusia tentang dunianya. Bagaimana agama dapat membentuk segala tindakan pemeluknya, menjadi landasan dan alasan ia melakukan segala sesuatu.
Agama dapat menyelamatkan seseorang dari keadaan yang membingungkan, kebudayaan yang dianggap sedikit melenceng dan merampas hak kemanusiaan. Titik tolak dari teori ini adalah proses berpikir manusia (agama) secara individu, individu dilihat sebagai pelaku tindakan yang bebastetapi tetap bertanggun jawab. Individu itu rasional, memiliki hak untuk melakukan apapun yang iamau tetapi kebebasan itu berlandaskan nilai-nilai agama tidak sebarang bebas sebebas-bebasnya, kira-kira begitu maksud weber.
Kembali kepada topik yang diusung, bagaimanakah kira-kira agama dapat memberikan jalan keluar bagi perempuan-perempuan yang dideskriminasi dalam bidang pendidikan?. Dalam Al-Qur’an surah Ar-Ra’ad ayat 11, ditegaskan bahwa: “baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan
mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan mereka sendiri….”
Dari sini, penulis kira teori Marx mendukung ayat ini. Pertama, hanya Tuhan yang memberikan pengampunan maka di dunia manusia berlomba-lomba untuk mendapatkan pengampunan dari Tuhan. Pengampunan Tuhan diukur seberapa jauh dia inginkan pengemapunan.
Dalam hal diskriminasi gender di bidang pendidikan misalnya, Tuhan tidak pernah memberikan batasan perempuan mencari ilmu bahkan menganjurkannya. Seseorang yang mau maka orang itu hendaklah mencari, tidak stagnan sampai di sini. Karena janji Tuhan akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu. Tidak karena lingkungannya melarang ia akan merangkak, mengingat bahwa agama lebih mendukungnya untuk bergerak.
Kedua, proses tidak akan mengkhianati hasil. Tuhan suka pada mereka yang bekerja keras, yang sungguh-sungguh mau mendapatkan ilmu. Apabila dikaitkan dengan penjelasan dalam kitabTa’limul Muta’allim: “ingatlah engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan memenuhi enam syarat. Yaitu kecerdasan, kemauan, sabar, biaya, bimbingan guru dan waktu yang lama”.
Walaupun selama proses itu sakit dan pahit namun percayalah bahwa di akhir ada hal manis yang menunggu. Artinya dalam melakukan hal baik memang pasti ada rintangannya, apalagi pendidikan. Sedikit orang yang berhasil menguasai ilmu sekaligus berhasil menguasai dirinya sendiri. Sementara yang dianjurkan Tuhan adalah bagaimana diri manusia terbentengi oleh ilmu sehingga ia akan terselamatkan dari arus dunia yang begitu deras mengalir.
Ketiga, kembali ke pembahasan awal yaitu berjuang atas nama agama. Artinya perlawanan (sebenarnya bukan perlawanan tetapi perjuangan merebut hak kembali) tersebut fiisabilillah, sungguh-sungguh ingin mendapatkan ilmu pengetahuan untuk mengusir kebodohan dan demi agama dan masa depan negara. Bukan karena suatu jabatan atau karena ingin dipandang tinggi, tetapi berniat untuk mencerdaskan diri agar segala tindakan yang kita pilih benar berlandaskan nash-nash agama.
Itulah yang penulis temukan relevansi antara teori Marx Weber dengan fenomena yang terjadi di kehiduan sosial. Artinya agama tidak semata-mata sebagai ajaran yang hanya cukup diketahui tetapi bagaimana ia menjadi penunjuk arah bagi hidup yang penuh liku, bagaimana ia menjadi nakhoda dari pelayaran panjang yangberkali-kali dihantam badai.
Agama selalu memberikan jalan bagi pemeluknya, menjadi rumah yang paling nyaman dan aman untuk kehidupan yang sejahtera. Jadi begitulah kira-kira, melawan arus kebudayaan bukan berarti memberontak secara brutal tetapi sedang menyiapkan masa depan yang cerah dan menjanjikan. Tidak ada kata diskriminasi gender dalam hal pendidikan, agama menyamaratakan hak menuntut ilmu baik laki-laki dan perempuan.
Hosinatun, penulis asal Sumenep Madura. Mahasiswi aktif Fakultas Ushuluddin dan PemikiranIslam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Karya-karyanya termaktub di beberapa media cetak, online dan antologi bersama. Saat ini ia aktif di Komunitas LENSA, KEPUL dan Sanggar Sareyang.

