spot_img
Categories:

Kisah Mukjizat Nabi Muhammad Membelah Bulan

- Advertisement -

Dikisahkan dalam kitab Durratun Nasihin, di masa itu ada seorang Raja yang fanatik menyembah berhala, yakni Habib bin Malik dari Syam. Ia mendapat surat dari Abu Jahal yang menceritakan bahwa ada agama baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.

Setelah membaca surat itu, muncullah keinginan untuk bertemu nabi dengan membawa 12 ribu orang ke Makkah. Sesampainya di perbatasan, ia mengirim utusan untuk memberi tahu pada Abu Jahal bahwa dirinya sudah sampai di  al-Abthah (perbatasan Makkah).

Saking penasarannya pada nabi, salah satu Bani Hasyim mengatakan, di masa kecilnya, Muhammad seorang anak yang dipercaya, jujur dan berbudi luhur. Namun, di usia 40 tahun, ia menyebarkan agama baru yang bertentangan dengan agama para leluhurnya.

- Advertisement -

Dengan menggunakan jubah merah dan surban hitam, nabi memenuhi permintaan Raja Habib bin Malik. Nabi datang bersama Siti Khadijah dan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Hanya saja, sebelum sampai ke lokasi, di sepanjang perjalanan, Khadijah menangis. Ia khawatir atas keselamatan suaminya. Begitu pula Abu Bakar.

Saat tiba di lokasi, nabi disambut hangat dan dipersilakan duduk di kursi yang berbuat dari emas. Ketika duduk di kursi tersebut, wajah nabi memancarkan cahaya yang kemilau, sehingga orang menyaksikannya terkagum-kagum.

Di saat yang sama, Raja Habib bin Malik mempertanyakan mukjizat Nabi Muhammad Saw. Karena nabi-nabi sebelumnya memiliki mukjizat. Mendengar pernyataan itu, nabi menghendaki permintaan Raja.

- Advertisement -

Sang Raja menginginkan matahari yang bersinar itu ditenggelamkan, lalu dimunculkanlah bulan. Setelah itu, ia meminta untuk menurunkan bulan, kemudian dibelah menjadi dua bagian.

Belahan tersebut, dimasukkan ke masing-masing lengan tangan sebelah kanan dan kiri nabi. Kemudian keluarkanlah kembali dan menyatukannya lagi. Bahkan ia meminta untuk menyuruh bulan agar mengakui sebagai Rasul. Yang terkahir, kembalikan lah bulan ke tempat semula. Jika mampu melakukannya, Raja itu akan beriman dan mengakui kenabiannya.

Abu Jahal yang berada di sana, merasa gembira sekali. Ia menyangka nabi tak akan mampu melakukannya.

Nabi Berdoa di Gunung Abi Qubais

Nabi berjalan ke gunung Abi Qubaisy dan shalat dua rakaat. Diketahui, gunung itu berdekatan dengan Masjidil Haram, letaknya searah dengan Hajar Aswad dan berdekatan dengan bukit Shafa.

Nabi berdoa kepada Allah dengan menengadahkan tangan yang tinggi agar permintaan Raja tersebut terkabulkan. Tanpa orang lain, turunlah 12 ribu malaikat yang menyampaikan salam Allah Swt kepada Rasulullah. Malaikat tersebut berkata bahwa senantiasa bersama nabi dan Allah akan menetapkan keputusan-Nya sejak zaman azali.

Malaikat meminta pada nabi agar menemui Raja tersebut untuk membuktikan kerasulannya, karena Allah lah yang mengendalikan matahari dan bulan, serta mengganti siang dan malam. Dikatakan pula, Raja itu memiliki putri cacat yang tidak punya kaki dan tangan serta buta. Allah telah menyembuhkan anak itu sehingga ia bisa berjalan, meraba dan melihat.

Saat nabi menemui Raja, matahari akan tenggelam sehingga suasana semakin remang-remang. Usai berdoa, terbitlah bulan dengan sinar yang benderang. Seketika, bulan terbelah menjadi dua. Dengan dua jarinya, Rasulullah mengisyaratkan agar turun kepadanya.

- Advertisement -

Fenomena itu sangat menegangkan, kerena terdengar gemuruh yang sangat dahsyat. Segumpal awan mengiringi turunnya bulan pada nabi. Saat berada di tangan nabi, dibelah lah menjadi dua bagian, lalu dimasukkan ke lengan kanan dan kiri nabi.

Tak lama kemudian, dikeluarkan potongan bulan itu dan menyatukannya lagi seperti semula. Kejadian itu membuat orang-orang yang menyaksikan takjub saat nabi menggenggam bulan yang sedang bersinar. Bersamaan dengan itu , bulan mengeluarkan suara Asyhadualla Ilaha Ilallah wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah.

Menyaksikan keajaiban itu, pikiran dan perasaan semua orang semakin terguncang. Pasalnya yang mereka lihat bukanlah mimpi, melainkan kenyataan. Tiba-tiba Raja menyadari bahwa tak mungkin dimiliki oleh manusia biasa meskipun lihai dalam ilmu sihir.

Berhubung hati Raja masih membeku, ia masih punya syarat lagi guna menguji kerasulannya. Sebelum selesai berbicara, nabi berkata pada Raja bahwa Habib bin Malik memiliki putri yang cacat. Namun Allah telah menyembuhkan dan menjadikannya sosok wanita yang sempurna.

Sontak seketika Raja terkejut, karena tidak ada satupun yang mengetahuinya, kecuali orang-orang terdekat dan orang-orang istana. Mendengar yang diutarakan nabi, Habib bin Malik bergembira dan mengajak penduduk Makkah untuk meninggalkan agama peninggalan leluhurnya. Secara berbarengan, Raja mengucapkan kalimat syahadat. Di lain sisi Abu Jahal marah, sebab yang diperlihatkan nabi bagian dari sihir.

Di saat Raja Habib bin Malik sampai di pintu istana, putrinya menyambut dengan mengucapkan kalimat syahadat. Bahkan Raja itu melihat bahwa putrinya memiliki organ tubuh yang sempurna layaknya manusia yang normal.

Sang putri menceritakan, dirinya bermimpi ditemui lelaki tampan dan mengabarkan bahwa ayahnya telah memeluk agama Islam. Jika ingin menjadi seorang muslimah, anggota tubuhnya akan lengkap setelah mengucapkan syahadat. Mendengar hal itu, Raja sujud syukur kepada Allah atas kebesaran yang ditunjukkannya.

- Advertisement -

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

7
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
Foto: NUOS

Keputusan Bahtsul Masail PCNU Sumenep: Hukum Berbisnis Rokok Ilegal

4
KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL PCNU SUMENEP DI MWCNU GAPURA YAYASAN MANHALUL ‘IRFAN Ahad, 13 Maret 2022 M / 10 Sya'ban 1443 H Pimpinan Sidang: MOH. SYAFIQ MAS’UD Dewan Tashih: KH. HAFIDHI SYARBINI Dewan...