Kota, NU Online Sumenep
Membangun keluarga maslahah merupakan unsur sentral dalam ajaran agama Islam. Sebab keluarga adalah sendi utama masyarakat dan madrasatul ula dalam menentukan fondasi keimanan serta melahirkan anak-anak yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
Penegasan ini disampaikan oleh Nyai Raudlatun saat menjadi narasumber di program Suara Publik Radio Nusa FM, Kamis (25/2/2021) di studio Jl. Trunojoyo 259, Gedungan, Batuan, Sumenep. Tema yang diusung adalah “Membina Keluarga Maslahah untuk Ketahanan Keluarga”.
Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Sumenep tersebut menyayangkan atas maraknya kasus perselingkuhan, dimana perempuan selalu disalahkan. Bahkan, tak kalah mirisnya dalam kasus pemerkosaan, terkadang perempuan kerap juga dipojokkan.
“Mestinya masyarakat dapat berpikir terbuka. Sudah jadi korban, kok ya masih disalahkan,” keluhnya.
Untuk menghindari perselingkuhan, dirinya menjelaskan tiga fondasi dalam perkawinan, yaitu mu’adalah (berlaku adil), mu’azanah (bersikap seimbang), dan mubadalah (kerjasama).
“Jika istri lagi sibuk dan tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah, mestinya suami membantunya, misalnya ganti popok anak. Jangan artikan seluruh pekerjaan domestik menjadi urusan perempuan, tetapi pekerjaan bersama,” ujarnya.
Selain itu, beliau juga menyebutkan lima pilar perkawinan, antara lain: miitsaqaan ghaliizhah (perkawinan adalah janji suci, bukan sebuah permainan), zawaj (pasangan suami istri dituntut untuk saling melengkapi), mu’asyarah bil ma’ruf (memperlakukan pasangannya secara bermartabat), menjadikan mu’asyarah sebagai cara memutuskan permasalahan, dan taradhim (berpamitan saat keluar rumah).
Istilah Istikamah (ikatan suami takut istri jika di rumah) menandakan bahwa, seorang suami masih belum sukses menjalankan lima pilar di atas. Sebab, hal terpenting dalam rumah tangga adalah komunikasi dan keterbukaan.
“Sebelum menguatkan orang lain, paling tidak kuatkan internal keluarganya. Ajaklah bermusyawarah saat pasangan kita sedang santai. Jangan sampai suami tidak betah di rumah. Jadikanlah rumah layaknya surga,” pintanya sambil tersenyum.
Dosen STKIP PGRI Sumenep tersebut juga mengulas tentang budaya patriarki yang masih mengungkung di beberapa pedesaan. Istilah perempuan yang kodratnya hanya ada di dapur, sumur, dan kasur mestinya diluruskan dengan pendekatan yang intensif oleh nahdliyin pada sesepuh.
“Mengapa harus kita lakukan? Karena melalui gerakan inilah kita dapat mengurangi angka nikah dini. Sedangkan usia ideal dalam pernikahan secara biologis dan psikis, harus di atas usia 19 tahun atau secara kesehatan sel telurnya siap dibuahi,” ungkapnya.
Kasus yang terjadi di suatu desa, yakni anak di usia 13 mengalami pendarahan saat menikah siri. Hal demikian harus disikapi oleh orang tua secara bijak. Jangan biarkan mereka tidak memiliki dokumen keluarga, sehingga menghambat pada pendidikan anak kelak.
“Hindari menikah dengan model Bonex (Bondo Nekad). Mengapa demikian? Karena mereka belum matang, sehingga memicu konflik dan perceraian,” ajaknya pada penyimak radio Nusa.
Menurutnya, kematangan itu penting. Karena, saat istri menuntut haknya, maka suami akan mudah memberikannya. Namun demikian, istri juga mengerti dan menerima penghasilan suami yang jumlahnya sedikit.
“Carilah pasangan yang shaleh-shalihah. Seperti apa? Yakni pasangan yang tidak menuntut banyak hak, tetapi bisa memahami pasangannya satu sama lain,” tegasnya.
Mantan Kepala MTs An-Najah Matanair Rubaru tersebut juga memberikan solusi agar orang tua membangun ikatan emosional dengan anak, seperti membuat kesepakatan pada anak saat bermain HP.
“HP juga memiliki dampak positif pada anak. Tetapi ada sisi negatifnya. Mengingat anak saat ini susah diatur, maka buat kesepakatan dengan anak misal untuk bermain HP 15 menit setelah membaca buku,” ajaknya.
Tak sampai di situ, dirinya mengurai hasil penelitian yang pernah dilakukannya. Berdasarkan hasil temuannya, ternyata ibu-ibu yang mengantarkan dan menemani anaknya di PAUD dan TK, sering merumpi. Obrolannya membahas tentang permasalahan rumah tangganya.
“Pihak sekolah mestinya mengisi parenting atau memberikan materi tentang pola pengasuhan anak di keluarga. Fasilitasi ibu-ibu tersebut dengan kegiatan positif, sehingga tidak terjadi ibu-ibu in the geng atau emak-emak sosialita,” pintanya penuh harap.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak menjadikan PNS sebagai syarat utama dalam menerima calon menantunya.
“Bagi para jomblowers, sebelum melamar calonnya, lakukan pendekatan secara dalam pada calon mertuanya, sehingga ia bisa menerima kekurangan kalian,” imbuhnya.
Di penghujung sesi, ia menyampaikan clossing statemennya. Ia menyimpulkan bahwa, ada sembilan karakter keluarga maslahah.
“Keluarga sebagai sumber ketenangan; tanamkan akidah, ibadah dan amaliah NU; akhlak mulia; hubungan yang mubadalah; kecukupan rezeki; keseimbangan dalam keluarga; tanamkan hubbul wathan; hubbul amni was salamah; serta hubbul bi’ah,” pungkasnya.
Program Suara Publik Radio Nusa FM ini dipandu langsung oleh Gus Firdausi, Ketua Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Sumenep.

