spot_img
Categories:

Materi Gender Dihapus : Jalan Menuju Patriarki dan Ruang Diskriminasi di PMII

- Advertisement -

Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) yang sedang berlangsung di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tengah ramai memperbincangkan tentang penghapusan materi gender di kegiatan kaderisasi formal PMII.

Tentu, rencana penghapusan ini memancing respon dari berbagai perwakilan kopri yang datang di Muspimnas kali ini. Misal dari Pengurus Cabang Korps PMII Putri (KOPRI) Lampung yang menolak keras rencana penghapusan materi gender, bahwa menurut mereka penghapusan ini adalah cara-cara diskriminasi yang dilakukan oleh tim kaderisasi.

Kali ini, saya tidak ingin berbicara atas nama kelembagaan kopri sebab saya bukan bagian dari pengurus cabang kopri yang menjadi perwakilan di Muspimnas PMII. Namun di sini saya ingin sedikit berbicara melalui tulisan dengan dasar bahwa saya perempuan yang kebetulan juga seorang kopri dari salah satu komisariat yang ada di kabupaten Sumenep.

- Advertisement -

Sebelum lebih lanjut, terlebih dahulu ingin menitip pesan bahwa pelaksanaan Muspimnas ini jangan sampai menunjukkan sikap-sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan kader-kader PMII dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam; keislaman dan keindonesiaan.

Perempuan dengan segala bentuk keindahan yang merupakan anugerah dari Tuhan seringkali mendapat perlakuan yang kurang nyaman, mulai diskriminasi, pelecehan seksual bahkan pada pembatasan di ruang-ruang publik yang cukup tidak memberikan keadilan.

Hal ini tentu menjadi keresahan bersama, sehingga perempuan berbondong-bondong menyatukan barisan, membentuk gerakan, menyuarakan keadilan bahwa perempuan harus mendapat ruang aman dan keadilan.

- Advertisement -

Karena sampai saat ini, posisi perempuan selalu ditempatkan sebagai kelas nomer dua setelah laki-laki dari kehidupan sosial. Kondisi tersebut sangat kuat berangkat dari pola pikir yang masih bersifat patriaki. Sehingga wajar perempuan seringkali mendapat tindakan-tindakan yang sangat merugikan.

Sebenarnya, telah lama perempuan mendapat perlakuan semacam ini, misal disebutkan dalam catatan sejarah pada masa revolusi Prancis, The Declaration of the Rights of Man and of the Citizen, salah satu aturan pelopor hak sipil yang disahkan tahun 1789, menyebut hak asasi manusia sebagai rights of all men (hak semua lelaki), bukan human rights (hak asasi manusia).

Pernyataan ini secara tak langsung belum mengakui perempuan sebagai manusia dengan hak asasi. Karena, sebelum abad ke-18, perempuan masih belum dianggap sebagai manusia rasional dengan akal sehat yang berhak punya hak setara dengan laki-laki. Akibatnya, perempuan tidak punya hak untuk memilih dan dipilih dalam politik.

Sungguh sangat mengerikan bukan?! Telah lama perempuan merasakan derita ini, namun masih saja segelintir orang ingin melakukan tindakan diskriminasi. Padahal, Hansa Mehta, perempuan asal India yang menjadi salah satu perumus DUHAM, tidak mudah mencetuskan perubahan kata dari ‘rights of all men’ menjadi ‘human rights’. Namun, perjuangan ini tidak dapat membuka hati orang-orang yang hidup di masa serba teknologi.

Mari perlahan kita kaji secara mendalam, persoalan gender dan kesetaraan yang penting untuk diwujudkan. Namun yang perlu dipahami diawal adalah tentang gender yang tidak hanya dimaknai sebagai kelamin semata, bahwa gender juga seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada diri laki laki dan perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungana masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan.

Sedangkan kesetaraan gender (gender equality) merupakan konsep dikembangkan dengan mengacu pada dua instrumen internasional yang mendasar dalam hal ini yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan sama. Dengan merujuk pada Deklarasi ini, Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan mencantumkan istilah ” hak yang sama untuk laki-laki dan perempuan ” dan ” kesetaraan hak laki-laki dan perempuan ”

Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik , ekonomi , sipil , sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.

- Advertisement -

Pengertian seperti ini tidak sepenuhnya dapat dipahami oleh semua orang, bahkan kader-kader PMII pun belum dapat mencerna dengan baik. Sehingga apabila ada rencana penghapusan materi gender yang menyangkut tentang relasi, pemahaman peran, dan kesamaan hak, maka secara dengan sengaja PMII tengah mengajak kader-kadernya mencipta ruang-ruang patriaki dan diskriminasi.

Kenapa materi gender sangat penting ada di kegiatan kaderisasi formal PMII? Pertama, wacana adil gender adalah sebagai alat untuk membedah isu-isu kemanusiaan yang berada di lingkungan sekitar kita. Sebab, masih terdapat beberapa kasus pelecehan dan diskriminasi yang tidak hanya dirasakan oleh kaum perempuan, pun juga anak-anak menjadi korban.

Apabila kita menafikan materi ini, maka kita terlepas dari problem kemanusiaan di sekitar kita. Bahkan dalam materi ajar anak sekolah-sekolah pun telah mulai dimasukan tentang pemahaman gender agar dapat mengetahui sedini mungkin tentang, tidak boleh diantara kita semua saling menegasikan atau menundukkan satu sama lain.

Kedua, apabila materi tersebut dihapus maka ruang untuk mendiskusikan perspektif bersama justru tidak ada. Sedangkan persoalannya sampai saat ini, konstruksi pemikiran PMII masih bersifat patriaki. Sehingga dengan materi tersebut bisa dijadikan pondasi agar kesetaraan dapat dipahami dan disetujui bersama. Maka kebijakan adil gender melalui materi tersebut harus diafirmatif dan didorong.

Inilah salah satu alasan dan catatan kami, dari sekian banyak alasan kopri yang ingin mempertahankan tentang materi wacana adil gender di kegiatan kaderisasi formal PMII. Besar harapan PMII tidak menjadi jalan untuk mengantarkan kader-kadernya pada ruang patriaki dan diskriminasi.

*Qoriatul Hasanah, Kader Komisariat PMII Guluk guluk Sumenep Madura dan Kontributor NU Online Sumenep.

- Advertisement -

4 KOMENTAR

  1. Pentingnya ngaji untuk para kader PMII perempuan se-Indonesia, jangan sampe pikiran tergiring dengan opini barat merusak madrosatul ula Li Abnainaa. Pikiran anda nyungseb Iki mba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...