Manding, NU Online Sumenep
Pengetahuan soal jurnalistik dan desain di era digital menjadi hal penting guna mensyiarkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Hal ini dilakukan oleh pengurus Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (LTN MWCNU) Manding yang menggelar Ngaji Jurnalistik, Ahad (19/01/2023) yang lalu.
Diketahui, seluruh seluruh lembaga, badan otonom NU di Manding mendelegasikan anggotanya untuk mengikuti pelatihan ini dari awal hingga akhir yang dipusatkan di BLK Komunitas Fathimah binti Said Gauzan Desa Jabaan, Kecamatan Manding.
Sekretaris MWCNU Manding Mohammad Yusuf berharap seluruh kegiatan ke-NU-an, baik yang sifatnya diniyah dan ijitimaiyah diekspos di media online. Pasca kegiatan ini, kata dia, seluruh peserta lebih massif lagi mewartakan kegiatan NU agar masyarakat tahu tentang ragam kegiatan NU di Manding.
Dirinya menyatakan siap mensupport jika ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya pengembangan kader, khususnya di bidang jurnalistik. Tak hanya itu, ia berharap pada lembaga dan badan otonom ikut serta mengadakan kegiatan yang serupa. Pasalnya di era digital sangat membutuhkan publikasi online.
“Kami ucapkan terima kasih kepada dua pemateri yaitu Abd Rahem reporter MNC Group dan Fathol Alif wartawan koranmadura.com yang berkenan membagi ilmu dan pengalamannya kepada kader-keder muda NU,” ucapnya saat dikonformasi, Senin (20/03/2023).
Sementara itu, Ketua LTN MWCNU Manding Moh Wawan Reyadi melaporkan bahwa kegiatan tersebut terselenggara dengan menggunakan kekuatan swadaya dan semangat gotong royong. Ia mengutarakan, semua kebutuhan dalam acara ini, semua lembaga dan badan otonom turut serta menyisihkan materi dan tenaga guna terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami ucapkan bterimah kasih kepada seluruh lembaga dan Banom NU dan Nahdliyin yang telah mensupport acara ini. Kami ikut senang atas antusiasme peserta yang sangat tinggi. Terbukti, ada salah satu peserta yang berangkat dari Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Torbang, Batuan,” pungkasnya.
Editor: Ibnu Abbas

