Batuan, NU Online Sumenep
Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia, Khususnya di Sumenep, dewasa ini mulai intens dimanfaatkan. Namun yang terjadi di lapangan, pemanfaatan tersebut banyak memiliki keberpihakan kepada korporasi dan pemodal, yang justru hal ini merugikan masyarakat di grass-root atau akar rumput.
Atas dasar itu, Nahdliyin Sumenep menggelar Halaqah tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam, pada hari ini, Rabu, (20/1/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PCNU Sumenep Lantai 1 dan dihadiri oleh berbagai aktivis lingkungan itu membahas seputar isu yang berkaitan dengan eksplotasi kekayaan SDA di Kabupaten Sumenep yang terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. Hal ini tentu mengakibatkan dampak lingkungan dan sosial yang cukup signifikan.
KH A Washil Hasyim, Masyaikh Pondok Pesantren Sumber Payung Kecamatan Ganding, menuturkan bahwa ketersediaan SDA di Indonesia yang cukup melimpah, sejatinya, memang dimanfatkan untuk kebutuhan hidup manusia. Akan tetapi yang terjadi hari ini justru melampaui batas kewajaran. Sehingga mengancam terhadap masa depan keberlangsungan hidup di bumi Nusantara ini, khususnya di Kabupaten Sumenep, kota kecil yang memiliki banyak gugusan pulau.
“Di dalam Al-Qur’an memang sangat jelas diperintahkan kepada kita untuk memanfaatkan segala apa yang ada di muka bumi untuk kebrlangsungan hidup manusia. Akan tetapi semua itu tentu ada batasannya dan ada tata caranya. Agar tidak berdampak terhadap lingkungan”, ujarnya saat memberikan sambutan.
Isu tentang maraknya eksploitasi kekayaan SDA di Kabupaten Sumenep telah berlangsung sejak lama, mulai dari awal tahun 2015 hingga puncaknya di tahun 2016 dan 2017, dan sampai hari ini agenda-agenda kapitalistik tersebut, menurut K A Dardiri Zubairi, akan terus berlanjut sampai ketersediaan SDA yang melimpah ruah itu benar-benar habis.
Pasalnya, kasus eksploitasi SDA itu bermula dari maraknya alihfungsi lahan yang terjadi di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. Hingga pada tahapannya, lahan-lahan produktif miliki warga yang sebelumnya merupakan lahan pertanian, kemudian dialihfungsikan menjadi area tambak udang oleh para pemilik kepentingan dengan cara-cara kapitlistik.
Saat ini, menurut kiai yang juga aktivis Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’poto (BATAN), ada upaya yang dilakukan oleh pemangku kebijakan untuk mengubah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) guna memperluas area pertambangan fosfat. Sebab, setidaknya terdapat 45 titik endapan fosfat yang tersebar di 22 desa di Kabupaten Sumenep.
“Tambang fosfat ini merupakan fase lanjut Darurat Agraria di Sumenep. Tentu sangat membahayakan terhadap lingkungan. Karena, fosfat ini ada di kawasan Batu Karst. Eksploitasi kawasan karst bisa mengancam lingkungan hidup, termasuk ketersediaan sumber air,” ujarnya saat memberikan penjelasan.
Menurutnya, ekspoitasi tambang fosfat di kawasan batu karst, yang menyimpan hampir 20 persen cadangan air tawar, jika tetap dilanjutkan, maka cepat atau lambat kekeringan akan terjadi.
“Tentu, ini sangat tidak kita inginkan. Mengingat air adalah kebutuhan pokok kita sebagai manusia. Baik untuk dikonsumsi, maupu untuk kebutuhan pertanian,” imbuhnya.
Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW Tahun 2013 di Kabupaten Sumenep yang telah disahkan itu dan di dalamnya juga mengatur tentang pertambangan fosfat, bilamana sampai terjadi, menurut beliau, masalahnya akan semakin kompleks. Karena dalam proses alihfungsi lahan yang dilakukan untuk kepentingan pertambangan tersebut, tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, akan tetapi juga stabilitas tananan kehidupan sosial masyarakat.
Beliau mencontohkan betapa rumitnya persoalan alihfungsi lahan yang menimpa masyarakat pada saat maraknya pembangunan tambak udang di sejumlah pesisir pantai. Tidak sedikit dari mereka yang dimonopoli dan bahkan dipaksa untuk melepas tanahnya. Seperti kasus yang terjadi di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, dimana ada salahseorang warga setempat yang enggan melepas lahannya, dan oleh beberapa oknum diancam dan ditakuti sampai ia bersedia melepas lahannya.
“Jadi model pembangunan ala kapitalistik ini berakibat kepada ketimpangan, baik di bidang ekonomi maupun sosial,” tegas beliau menyesali kenyataan.
Di pertemuan yang singkat itu, menurut Ahmad Saheri, akan mengadakan pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti persoalan yang sangat pelik itu. Sebab menurutnya perlu ada solusi sebagai upaya untuk menjaga kesalamatan dan kelestarian lingkungan.
Editor: A. Habiburrahman

