Oleh: Lukmanul Hakim
Mengenai istilah pesantren sendiri, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan bahwa istilah pesantren berasal dari kata santri yang berarti murid, atau dari kata shastri yang berarti huruf. Sebab di pesantren inilah santri belajar mengenal huruf. Sementara Nurcholis Madjid memberikan komentar tentang istilah pesantren ini yang menunjukkan bahwa paling tidak ada dua pendapat yang bisa dijadikan acuan. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa santri itu berasal dari bahasa Sansakerta yang berarti melek huru. Ini bisa diasumsikan bahwa santri adalah seorang yang melek huruf, melek kitab, atau melek agama. Sekurang-kurangnya, santri tidak akan buta huruf al-Qur’an sebagai kitab suci. Kedua, bahwa kata santri atau penyebutannya sebenarnya berasal dari bahasa Jawa. Tepatnya dari kata cantrik, yang artinya adalah seseorang yang selalu mengikuti ke mana gurunya pergi.
Dari beberapa definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa santri adalah seseorang yang tunduk dan patuh kepada gurunya, bahkan mau melayani atau ngawulo kepada gurunya. Dari pengertian ini, bisa didefinisikan bahwa pesantren adalah tempat atau wadah belajar agama Islam, di mana di dalamnya terjadi proses transformasi ilmu-ilmu agama dari kia kepada santri yang berpedoman pada model pendidikan pedagogis.
Dinamika dunia pesantren saat ini dirasa sangat mengkhawatirkan dengan banyaknya tantangan, hambatan, dan tugas yang diemban pesantren. Adanya pemikiran, paradigma, dan tudingan negatif terhadap pesantren menambah sempit ruang gerak pesantren. Di sini akan dijelaskan apa-apa yang menjadi tantangan, hambatan, dan tugas bagi dunia pesantren saat ini.
Kita semua sepakat bahwa umat Islam harus dapat bersaing dengan non-muslim dalam segala aspek. Oleh karena itu, pertanyaan yang layak diajukan terhadap pesantren adalah apakah dengan hanya mengkaji kitab klasik atau kitab kuning, umat Islam bisa maju dan pesantren mampu bersaing dengan mereka? Mereka telah mampu mencapai permukaan bulan dan mencoba untuk menjamah planet lain, dan apakah kita hanya bisa mengatakan bahwa hal itu sudah tertera dalam al-Qur’an, 14 abad yang lalu. Oleh karena itu, umat Islam dan khususnya pesantren harus membuka diri untuk memperluas cakrawala pengetahuan.
Banyak pesantren yang mengadopsi sistem Barat, seperti sistem penjenjangan, raport, dan ijazah, di mana awalnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas dunia pesantren. Akan tetapi, tidak bisa kita pungkiri bahwasanya adopsi tersebut telah merubah orientasi studi para santri di mana nilai-nilai sebuah thalab al-Ilmi bagi mereka sudah nomor dua setelah ijazah dan raport. Mereka sudah tidak lagi memandang esensi dari belajar itu sendiri. Secara outer mungkin mereka sudah mengalami perubahan, tetapi secara inner belum tentu mereka mangalami perubahan. Padahal sesungguhnya esensi belajar adalah perubahan ke arah yang positif.
Satu hal lagi yang masih dijadikan kegalauan, adopsi sistem Barat ke dalam tubuh pesantren dirasakan akan mengakibatkan erosi secara perlahan nilai-nilai salafi yang sebelumnya dijadikan pegangan. Semangat kekeluargaan misalnya, dulu para kiai biasa turun ke bawah (Turba) mengamati keadaan santri secara langsung dan bahkan mungkin makan sepiring dengan para santrinya, sehingga hubungan keduanya seperti hubungan bapak dan anak. Interaksi sosial semacam ini merupakan media efektif untuk transformasi ilmu dan nilai.
Beberapa pesantren yang mengadopsi sistem Barat mengalami pengikisan dalam beberapa nilai salaf tersebut, hubungan kiai dan santrinya sebatas hubungan saling mengetahui saja, di antara keduanya pun terdapat jurang sosial yang jelas. Bukan hanya nilai kekeluargaan saja yang terkikis, sikap kemandirian dan kesahajaan santri juga dapat ikut terkikis.
Sikap kedekatan sang kiai kepada santrinya akan menyebabkan timbulnya rasa memiliki dalam diri santri terhadap pesantren, di sini pesantren dianggap bukan hanya milik sang kiai atau sebuah lembaga saja. Timbulnya rasa memiliki ini sangat penting sekali, santri akan mempunyai rasa patriotisme, rela berkorban untuk pesantren. Di samping itu, yang lebih penting lagi adalah saat dia sudah menjadi bagian dari masyarakat, dia akan tetap menjaga nilai-nilai kepesantrenan dan mempunyai rasa pengabdian kepada masyarakat yang besar, hal ini didasarkan pada rasa cinta dan memiliki pesantren sehingga dia akan berusaha untuk membuat nama almamaternya menjadi lebih bagus.
Tetapi sebagian pesantren sudah tidak memiliki nilai ini, terkikis oleh sistem baru. Peran aktif sang kiai dalam menjaga interaksi sosial ini sangatlah besar, bertolak dari kiai sendiri yang mempunyai sebuah otoritas. Beberapa kalangan malah dengan sinis berpendapat bahwa dengan mengadopsi sistem kurikulum yang notabanenya adalah sistem Barat, maka pada saat itu pula pesantren telah kehilangan identitasnya. Pendapat ini tidak sepenunya benar, sebab Nabi SAW bersabda Uthlub al-Ilma walau bi ash-Shin, carilah ilmu walau sampai negeri Cina. Jelas sekali dalam hadits ini, Rasulullah menganjurkan umat Islam untuk menuntut ilmu dari mana saja, asalkan ilmu dapat mendatangkan manfaat dan digunakan dalam upaya penegakan agama Allah SWT di muka bumi.
Hal lain yang harus diperhatikan juga adalah pergeseran paradigma masyarakat dalam memandang kredibilitas pesantren. Dahulu, pesantren merupakan tempat orang yang benar-benar ingin menggali ilmu, sehingga sangat terasa sekali semangat thalab al-Ilmi yang mereka miliki. Akan tetapi, yang kita lihat saat ini adalah masyarakat, para orang tua khususnya, memasukkan anak-anaknya ke pesantren hanya sekadar sebagai langkah safety saja. Mereka sadar bahwa lingkungan dunia luar saat ini merupakan tempat yang kondusif dalam membuat anaknya menjadi nakal, mereka merasa sudah tidak mampu lagi dalam mendidik anak mereka, sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan memasukkan anak-anaknya ke pesantren.
Dalam benak mereka muncul bahwa fungsi pesantren adalah untuk memperbaiki anak-anak mereka. Mereka mengabaikan nilai sebuah thalab al-Ilmi. Kenapa mereka memilih pesantren sebagai alternatif pertama dalam upaya menjinakkan anak-anak mereka? Selain karena lingkungan pesantren yang tertutup dan aman, biaya sosial yang harus dikeluarkan pun lebih murah. Pesantren bagi mereka adalah sebuah solusi terakhir, bukan merupakan pilihan utama.
Berbeloknya paradigma masyarakat seperti ini, juga merupakan hambatan dalam memajukan dunia pesantren. Oleh karena itu, perlu diberikan edukasi dan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pesantren, juga diperlukan port-folio dari dunia pesantren untuk membuktikan bahwa pesantren adalah sistem pendidikan alternatif yang paling ideal.
*) Mahasiswa Semester VIII Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Kepala Perpustakaan MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021, dan Sekretaris Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021.

