Oleh: Lukmanul Hakim
Kegiatan mengajar sebenarnya bukan sekedar menyangkut persoalan penyampaian pesan-pesan dari guru kepada murid. Perbuatan mengajar sangatlah kompleks. Mengajar menuntut keterampilan tingkat tinggi yang mencakup pengambilan keputusan, karena harus dapat mengatur berbagai komponen dan menyelaraskannya untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif. Untuk membuat suatu keputusan yang tepat dalam mengembangkan suatu sistem pengajaran, seorang guru Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) paling tidak bertanggung jawab dalam mengkondisikan anak untuk menyukai, merasa gembira, dan senang belajar di sekolah. Guru SD/MI dituntut untuk mahir menciptakan suatu situasi yang memungkinkan anak terhindar dari rasa stres, perasaan bimbang, khawatir, dan perasaan mencekam. Hal demikian adalah penting tidak hanya bagi kemajuan belajar mereka tetapi juga menyangkut kehidupannya di masa yang akan datang. Guru SD/MI juga dituntut untuk mengembangkan berbagai cara dan metode yang bervariasi dan menarik sekali di dalam mengajar secara terpadu, menjembatani pengetahuan antara kehidupan di sekolah dengan kehidupan anak itu sendiri dalam pengajaran, dan mengobservasi gaya belajar mereka, kebutuhannya, serta menaruh perhatian penuh atas tuntutan individual si anak dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum yang berlaku.
Selanjutnya, dalam rangka penerapan pendekatan Developmentally Appropriate Practice (DAP) untuk mengembangkan program dan praktek pengajaran, maka Prof. Sunaryo dalam bukunya Evaluasi Belajar Mengajar (2005) mengemukakan pentingnya pemahaman dan perkembangan anak sebagai landasan bagi pengembangan proses pembelajaran. Ia mengemukakan bahwa guru SD/MI harus selalu peduli dan memahami anak sebagai keseluruhan dan karenanya kurikulum dan pembelajaran di SD/MI itu harus bersifat terpadu. Dr. Anisatul Mufarahah dalam bukunya Strategi Belajar Mengajar (2010) memberikan penekanan penciptaan lingkungan belajar sesuai dengan tiga dimensi perkembangan anak SD/MI, yaitu dimensi perkembangan fisik, dimensi perkembangan sosial-emosional, dan dimensi perkembangan bahasa dan kognisi.
Dilihat dari dimensi perkembangan fisik, perkembangan fisik anak usia SD/MI memang tidak sepesat pertumbuhan yang terjadi pada usia lima tahun sebelumnya. Akan tetapi kemampuan anak dalam mengendalikan tubuhnya dan kemampuan duduk serta merta berada dalam suatu periode waktu yang relatif lebih lama merupakan ciri perkembangan fisik anak usia SD/MI. Kegiatan fisik merupakan hal yang penting sekali bagi anak usia SD/MI, tidak hanya akan memperluas perkembangan keterampilan dan harga dirinya, tetapi juga bagi perkembangan aspek kognisinya. Misalnya pada saat anak menghadapi suatu konsep yang abstrak, aktivitas fisik akan sangat dibutuhkan. Aktivitas fisik itu akan memberikan pengalaman paling nyata bagi anak untuk memahami arti suatu konsep.
Sehubungan dengan hal tersebut, prinsip yang relevan dalam penciptaan lingkungan belajar dilihat dari perkembangan fisik anak, adalah anak akan dapat belajar dengan cara terlibat aktif secara fisik dari pada bersifat pasif. Lingkungan belajar selayaknya disediakan yang memungkinkan anak bisa bereksplorasi dengannya.
Sedangkan dilihat dari dimensi perkembangan sosial-emosional, keterlibatan dalam kehidupan kelompok (kolaborasi atau kerjasama) bagi anak usia SD/MI merupakan minat dan perhatiannya. Perkembangan hubungan sosial-emosional dan adanya kesadaran etis-normatif pada anak usia SD/MI merupakan ciri kuat yang nampak sekali. Kompetensi-kompetensi sosial yang positif dan produktif akan berkembang pada usia ini, seperti kemampuan kerjasama, kesadaran berkompetisi, menghargai karya orang lain, toleran, kekeluargaan, dan aspek budaya lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, prinsip yang relevan dalam penciptaan lingkungan belajar anak adalah pengembangan pengajaran yang menyediakan kesempatan anak untuk bekerja secara kelompok adalah sangat urgen. Pemikiran dan keputusan guru untuk membuat kelompok belajar secara fleksibel untuk setiap pengajaran yang akan dilakukannya merupakan implikasi praktis pendekatan DAP yang memperhatikan aspek perkembangan sosial-emosional anak usia SD/MI.
Selanjutnya, dilihat dari dimensi perkembangan bahasa dan koginisi, perkembangan kognisi pada anak usia SD/MI menurut Piaget berada dalam tahapan dua transisi, yaitu masa transisi dari tahap pra-operasional ke masa operasional konkrit dan masa transisi dari tahap operasional konkrit ke tahap operasional formal. Skema perkembangan koginitf pada tahap ini berkaitan dengan keterampilan berpikir dan pemecahan masalah, seperti mengklasifikasi, memahami kedaan sesuatu yang tetap atau berubah, mengurutkan, dan setrusnya. Juga pada tahap anak usia SD/MI ini, perkembangan kognisinya memperlihatkan ke arah kemampuan atau kecakapan berpikir secara simbolik, yakni berpikir yang lebih logis, abstrak, dan imajinatif. Sehubungan dengan hal tersebut, prinsip yang relevan dalam penciptaan lingkungan belajar anak adalah pengembagan pengajaran yang menyediakan kesempatan anak untuk bereksplorasi, berpikir, dan memperoleh kesempatan untuk berdikusi, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain, mulai dari guru dan teman-temannya. Wallahu A’lam. (*)
*) Mahasiswa Semester VIII Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Kepala Perpustakaan MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021, dan Sekretaris Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021.

