Oleh: Lukmanul Hakim
Hari ini, kita sudah memasuki bulan yang penuh dengan keberkahan, yakni bulan Ramadlan. Sudah menjadi kebiasaan di negeri ini bahkan negara-negara lain, setiap masuknya bulan Ramadlan nuansa keberagamaan umat Islam mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Pasalnya, di bulan ini umat Islam berkewajiban menjalankan ibadah puasa selama satu bulan dan diyakini sebagai bulan turunnya bonus kebaikan hingga seribu malam (layla al-Qadar).
Rutinitas tahunan ini selalu disambut meriah oleh umat Islam dari berbagai daerah dengan menjalankan ibadah puasa secara serentak. Hanya saja, rutinitas puasa yang penuh dengan kebaikan harusnya dipahami bukanlah ibadah yang lepas dari dimensi sosiologis yang menargetkan pencapaian individu yang shalih secara total tanpa memikirkan maknanya pada perubahan kondisi sosial kemasyarakatan di sekitarnya.
Keistimewaan puasa Ramadlan berbeda dengan ibadah lainnya. Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa puasa berkaitan langsung dengan otoritas Tuhan yang berhak menilai dan mengukur kualitasnya. Atas dasar ini maka secara sosial, puasa merupakan arena pendidikan kejujuran bagi umat Islam. Sebab yang tahu kualitas puasanya, antara sah atau batal tidak lain adalah dirinya sendiri sebagai pelaku puasa dan Tuhannya. Kata jujur (al-Shidq) adalah salah satu etika Islam bahkan diantara sifat kenabian adalah kejujuran.
Dalam konteks hubungan antara umat Islam, kejujuran menempati tempat yang sangat penting dan strategis dalam proses menjaga keberlangsungan kehidupan yang harmonis, sebab darinya akan tercipta kebersamaan sehingga lahirlah sebuah persaudaraan antar sesama. Bila dicermati dan diamati, salah satu problem kehidupan berbangsa dan bernegara yang sampai hari ini cukup rumit untuk dicarikan solusi, yang mana fenomena miskinnya kejujuran di antara pejabat-pejabat dan elite-elite negeri ini masih tetap ada. Ketidakjujuran masih banyak ditemukan dan cukup masif dikerjakan di berbagai institusi negara dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk di lingkungan keluarga dan lainnya.
Alih-alih kekuasaan negara memberikan kebijakan yang populis untuk rakyat, pelakunya cenderung memperkaya diri sendiri dan sedikit melahirkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat miskin. Ketidakjujuran yang berkembang saat ini, misalnya dengan nampaknya perilaku para legislator yang sering membolos ketika rapat. Konon akibat maraknya bolos tersebut disinyalir kesejahteraan atau fasilitas yang mereka terima tidak berbanding dengan hasil kinerja mereka.
Akibat dari miskinnya kejujuran dari para legislator berbagai agenda rapat seingkali molor bahkan menjadi batal disebabkan tidak menemukan standart kehadiran. Para legislator lebih mementingkan aktivitas diri sendiri, padahal setiap rapat dimungkinkan menghasilkan keputusan yang berakitan dengan masa depan bangsa, termasuk nasib mereka yang termiskinkan.
Sekali lagi momentum puasa pada dasarnya adalah proses pendidikan kejujuran bagi pelakunya. Karenanya, ketika berpuasa seseorang dituntut berbuat jujur untuk menjaga kuliatas puasanya di hadapan Allah SWT. Seyogyanya dalam aktivitas sosial kejujuran menjadi tolok ukur dalam proses hidup dan menjani kehidupan di berbagai level manapun dengan tetap berkeyakinan bahwa setiap aktivitas selalu dimonitoring oleh Tuhan.
Sudah saatnya kejujuran harus menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara agar karakter bangsa tercipta dan memiliki daya saing dengan bangsa-bangsa lain. Kejujuran dalam konteks ini adalah menempatkan setiap kinerja berorientasi bagi kemajuan bangsa. Secara khusus, jika para legislator merebut kekuasaan atas nama rakyat dengan berbagai cara agar mereka dipilih, maka kejujuran dari mereka adalah keseriusannya mengembalikan manfaat kekuasaan itu mengalir bagi perubahan nasib rakyat jelata bukan malah menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.
Dengan pemahaman ini, maka kualitas puasa berimbang dengan kualitas pelakunya dalam menebarkan kejujuran di setiap aktivitas sosial. Sepertinya belum dianggap sempurna seseorang yang berpuasa, bila mana hanya terjebak pada semangat meniggalkan makan dan minum secara fisik, sementara makanan spiritual tidak dipenuhi dengan pasti, misalnya karakter jujur dalam diri.
Betapa indahnya jika pendidikan kejujuran yang diadopsi dalam makna rutinitas puasa pada bulan Ramadlan menjadi kenyataan dalam menjalani kehidupan. Tiada dusta di antara kita yang akan dialami. Dalam konteks kekuasaan, elite-elite penguasa berjalan sesuai dengan prosedur semestinya. Di suatu pihak, mereka akan sadar bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat sehingga tidak bisa dipisahkan dari kepentingan rakyat dalam hal yang berbeda.
Akhirnya, saatnya kita kembali untuk meningkatkan kualitas kejujuran di bulan Ramadlan tahun ini untuk kemudian dinyatakan pada bulan-bulan lainnya. Penulis yakin dengan kembali membumikan karakter kejujuran, maka sangat mungkin bangsa ini akan terlepas dari penyakit-penyakit sosial yang menghambat kemajuannya. Wallahu A’lam.
*) Mahasiswa Semester VIII Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Kepala Perpustakaan MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021, dan Sekretaris Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Periode 2020-2021.

