Image Slider

FPI Dibubarkan, Kiai Dardiri: Itu Urusan FPI dengan Negara

Gapura, NU Online Sumenep

Tertanggal 30 Desember 2020, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala bentuk aktivitas sosial yang dilakukannya.

Berdasarkan data yang dilansir oleh jatim.nu.or.id, SKB itu melibatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kapolri serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pasalnya, organisasi massa besutan Habib Rizieq Shihab ini oleh pemerintah dinilai telah mendukung perjuangan organisasi terlarang eks HTI yang jelas-jelas menentang sistem demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Namun demikian, keputusan pemerintah ini oleh beberapa kalangan dinilai terlalu refresif, tidak melalui proses hukum yang sah sesuai hukum perundang-undangan yang jelas. Salah satunya, disampaikan oleh K. A. Dardiri Zubairi.

“Pembubaran organisasi akan lebih elegan jika menggunakan proses hukum. Meski secara pribadi saya tak setuju dengan FPI, tapi menyangkut cara pemerintah yang cenderung refresif saya juga tidak setuju,” ungkapnya kepada NU Online Sumenep.

Berkaitan dengan gerakan-gerakan FPI yang selama ini selalu tampil di publik, dirinya mengakui bahwa sejauh ini FPI telah menjelma sebagai organisasi yang mampu menggerakkan massa dalam jumlah besar.

“Banyak faktor yang menyebabkan FPI besar. Pertama, kharisma HRS dan kelihaiannya dalam berorasi. Kedua, wacana yang diusung khas: menyangkut wacana keagamaan yang tajam dan garang terhadap pemerintah dan ideologi bangsa ini,” imbuhnya.

Isu-isu tentang agama dan kebangsaan yang selalu dijadikan wacana aktual oleh FPI dalam membangun gerakan-gerakan perwalanan terhadap pemerintah, menurut Kiai Dardiri, sapaan akrabnya, telah mampu menyita perhatian masyarakat muslim urban dan pedesaan yang selama ini mendambakan agama Islam hadir sebagai sistem alternatif dari ideologi Pancasila.

“Wacana keagaman ini dipadukan dengan wacana ketidakadilan ekonomi melalui kritik sistem ekonomi kita yang sangat kapitalis,” imbuhnya.

Meski begitu, dirinya yang juga sebagai Wakil Ketua PCNU Sumenep Masa Khidmat 2020-2025, meminta kepada seluruh Nahdliyin untuk bijak dalam menyikapi, merespon dan berkomentar terkait pembubaran FPI oleh pemerintah.

“Tak perlu memanas-manasi. Ini masalah FPI dan negara. Jadi tak perlu ikut terlibat. Sebaiknya gunakan pendekatan bijak untuk mengajak kembali eks FPI ke jam’iyah NU,” pintanya.

Terlepas dari hal itu, kiai yang juga aktivis Barisan Ajege Tana Ajege Na’ Poto (BATAN) ini meminta agar ke depan NU harus lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama soal ketidakadilan ekonomi yang saat ini dikusiasi oleh oligarkhi.

“Ini sempat disinggung oleh KH. Sa’id Aqil Siradj, cuma sayang belum menjadi gerakan di NU,” tegasnya.

Pewarta : Ibnu Abbas
Editor : Abdul Warits

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga