Oleh: M. Fathor Rois
Hidup di negara demokrasi meniscayakan kita untuk selalu terlibat dalam berbagai macam pemilihan. Pilpres, Pileg, Pilkada, sampai Pilkades. Sistem demokrasi memang memberikan hak kepada semua penduduk yang cukup syarat untuk menyumbangkan pendapatnya tentang siapa pimpinan, baik eksekutif maupun legislatif, yang mereka inginkan.
Namun di lapangan, hak pilih tersebut, oleh banyak orang tidak dijalani secara proporsional. Ada yang menerimanya dengan main-main, ada yang tidak mau berpartisipasi, ada pula yang menambah-nambahi. Ada yang bermalas-malasan seperti dalam Pileg, ada pula yang terlalu bernafsu seperti dalam Pilkades.
Kedua sikap tersebut mencerminkan kepribadian yang tidak dewasa. Akibatnya, hasil ideal yang dicita-citakan oleh konstitusi dari berbagai macam pemilihan tersebut tidak terpenuhi secara maksimal.
Sampai kapan kita terus begini. Belum datangkah masanya kita menjadi manusia yang dewasa ? Berpikir, bertutur, dan berbuat secara proporsional, adil, tidak mengurangi dan tidak melebihi.
Dalam pemilihan, kita hanya dituntut untuk memilih, bukan golput, bukan pula ambisi. Melainkan hanya memilih, ya, hanya memilih.
Memilih tidak perlu diiringi kecintaan dan kebencian. Kecintaan dan kebencian dalam pemilihan adalah energi yang sia-sia.
Kita tidak perlu mencintai seorang calon dengan cinta yang melibihi cinta kita kepada orang lain. Karena seringkali kita menaruh cinta yang besar kepada seseorang, tetapi di saat kita kejepit, tangan yang datang menolong kita bukanlah tangan orang yang kita cintai. Tidak jarang, orang yang tidak kita cintai lebih bermanfaat kepada kita daripada orang yang kita cintai.
Kita juga tidak perlu fanatik kepada calon yang akan kita pilih. Karena kebaikan dan kelebihan yang kita yakini ada pada calon tersebut hanyalah ijtihad yang -sedikit atau banyak- bersifat subyektif dan relatif.
Kita tidak perlu berambisi bahwa calon yang kita pilih harus jadi, sampai menolak hasil survei yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, menolak keputusan Panitia Pemilihan, bahkan menolak putusan MK.
Begitu pula kepada calon yang tidak akan kita pilih. Kita tidak perlu benci, buruk sangka, ghibah, fitnah, dan iri. Membenci calon yang tidak akan kita pilih adalah bodoh. Karena orang mencalonkan diri itu seperti orang jualan cendol. Yang mau beli, ya beli. Yang tidak mau, ya tidak usah beli. Beres.
Tidak perlu buruk sangka, karena buruk sangka itu dosa. Apa buktinya ? Kalau kita disangka buruk oleh orang lain, pasti terasa sakit. Berarti bila kita menyangka buruk pada orang lain, dia juga pasti sakit. Dan menyakiti orang lain, apalagi orang yang beriman kepada Allah, itu dosa. Begitu pula ghibah dan fitnah.
Jika pada hasil pemilihan, yang menang itu adalah calon pilihan kita, kita tidak perlu sombong apalagi merasa berjasa telah memenangkan dia. Karena kekuasaan itu milik Allah, dan Allah pula yang memberikannya kepada orang yang Dia mau, bukan karena kita memilihnya. Pendeknya, calon itu jadi, karena dipilih oleh Allah, bukan karena dipilih oleh kita. Soal kita memilihnya, itu karena kita tersedot oleh takdir Allah yang memang punya rencana untuk menjadikannya sebagai pemimpin dan atau jabatan lainnya.
Dan jika yang menang itu adalah bukan calon pilihan kita, kita tidak perlu dengki. Kita tidak perlu keberatan atas pemberian Allah kepada salah seorang hamba-Nya. Wong kekuasaan itu milik Allah, kok kita yang pelit. Ya terserah Allah mau diberikan kepada siapa.
Walhasil, kalau kita menjalani hidup ini dan segala hal yang ada di dalamnya dengan adil, proporsional, sesuai ukuran, tidak mengurangi dan tidak melebihi, pasti hasilnya baik, dan kita sendiri tetap bahagia.
Wallahu a’lam
*) Pengurus Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) PCNU Sumenep

