spot_img

Lembaga Falakiyah NU Sumenep, Susun Kalender 2025 Bersama Kader

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep

Bertempat di lantai 2 Kantor PCNU Sumenep, Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sumenep menggelar penyusunan kalender tahun 2025 pada Ahad (18/08/2024) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

Selain peserta, acara ini juga dihadiri sekretaris PCNU Sumenep, Kiai Zainul Hasan dan wakil Rais PCNU Sumenep, K. H. Ahmad Washil Hasyim.

- Advertisement -

K. H. Ahmad Washil dalam sambutannya menegaskan, bahwa kegitan Falakiyah semacam ini harus terus dimaksimalkan dan dipertahankan, karena produk Falakiyah ini menjadi ciri khas NU yang membedakan dengan kelompok lain.

Selain itu, Pengasuh PP. Babussalam, Sumber Payung, Ganding tersebut juga berharap agar yang terjadi di awal Muharram 1446 H lalu, bisa dihindari atau diminimalisasi.

“Saya berharap agar apa yang terjadi di awal Muharram 1446 H lalu, bisa dihindari atau diminimalisasi,” harapnya.

- Advertisement -


Sedangkan Kiai Fathor Rois, Ketua LFNU Sumenep mengatakan, bahwa acara ini merupakan tugas rutin tahunan LFNU Sumenep yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kalender, sekaligus sebagai sarana komunikasi dan konsolidasi antara PCNU dengan warganya.

“Ini adalah tugas rutin tahunan secara kelembagaan dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kalender, juga sebagai media komunikasi dan konsolidasi antara PCNU dengan warga,” ungkapnya.

Kiai Fathor menambahkan bahwa acara ini ditujukan kepada kader-kader LFNU Sumenep yang sudah beberapa kali mengikuti diklat.

“Dari belasan kader, yang menyatakan kesanggupan untuk hadir hanya 6 orang. Tetapi yang benar-benar hadir hanya 3 orang. Jadi rata-rata setiap kader mengerjakan 4 bulan dengan bimbingan pengurus LF,” jelasnya.

Di akhir wawancara dengan NU Online Sumenep, Kiai yang juga pengajar di Madrasah Al-Huda Gapura Timur ini berharap agar di tahun-tahun mendatang lebih banyak lagi kader yang bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Editor: A. Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

7
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
Foto: NUOS

Keputusan Bahtsul Masail PCNU Sumenep: Hukum Berbisnis Rokok Ilegal

4
KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL PCNU SUMENEP DI MWCNU GAPURA YAYASAN MANHALUL ‘IRFAN Ahad, 13 Maret 2022 M / 10 Sya'ban 1443 H Pimpinan Sidang: MOH. SYAFIQ MAS’UD Dewan Tashih: KH. HAFIDHI SYARBINI Dewan...