Image Slider

Menakar Makna Ulama di Tengah Sakralitas Amanah NU

Oleh: Dr. Ahmad Hosaini, M.Pd.*

Kiai itu belum tentu ulama, sedangkan ulama sudah pasti kiai. Begitu juga dengan habib. Ia belum tentu ulama, tapi kalau ulama sudah pasti menghormati habib.

Tapi mohon maaf tidak mau masuk pada perdebatan apakah habib itu dzurriyah Nabi atau tidak dan tidak bermaksud juga mendiskreditkan kiai dan habaib. Ini hanya sebatas instrospeksi diri bagi kita yang menjadi pengurus NU dari semua tingkatan.

Saya teringat dengan pernyataan KH. A. Washil Hasyim – mohon maaf kalau harus menyebutkan nama – Rais PCNU Sumenep saat rapat pertemuan dengan jajaran Syuriyah dan Tanfidziah.

Beliau merasa tidak pantas didaulat sebagai Rais atau setidaknya sebagai pengurus PCNU karena baginya menjadi pengurus NU itu sudah menyandang gelar ulama.

Dalam hati saya bicara seorang kiai yang kealiman dan kewaraannya sudah tak diragukan lagi masih merasa tidak patut duduk sebagai pengurus NU, apa lagi saya yang bukan siapa-siapa.

Akan tetapi, bagi saya menjadi pengurus NU hanyalah untuk berkhidmat dan mengharap keberkahan. Selain itu untuk menunaikan wasiat guru tercinta KHR. As’ad Syamsul Arifin.

Begitu sakralnya predikat ulama. Dulu 1981 Kiai As’ad juga pernah menolak menjadi Rais Aam karena beliau merasa tidak layak mengambil posisi itu.

Padahal Kiai sepuh NU sudah sepakat beliau jadi Rais Aam, tetap saja ditolak. Bahkan bahasanya Malaikat Jibril sekalipun yang memerintah tetap akan ditolak. Kiai As’ad justru menunjuk Kiai Mahrus Ali jadi Rais Aam, tapi dengan jawaban yang hampir sama juga menolak.

Akhirnya pada waktu itu Kiai Ali Maksum yang didaulat jadi Rais Aam walaupun tidak hadir rapat. Begitulah kerendahan hati para ulama dulu selalu merasa tidak pantas, tidak layak memegang amanah yang begitu krusial.

Kita perlu juga merenung sebagai pengurus NU, sudahkah kita pantas sebagai pengurus yang menyandang predikat seorang ulama? Sepertinya masih belum terutama saya yang sangat jauh dari predikat itu.

Kalau semua pengurus merasa belum layak, apakah NU krisis ulama atau definisi ulama sudah direduksi atau didistorsi? Sebelumnya kita diskusikan dulu definisi ulama.

Definisi Ulama
Lantas, apa dan siapa ulama?

Setelah pangkat kenabian berakhir pada baginda Nabi Muhammad Saw., maka sebagai pewarisnya adalah ulama. Dalam hadits nabi disebutkan:

إنَّ الْعُلُمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Artinya: “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Ad-Darimi, dan Imam Abu Dawud).

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa yang mewarisi kenabian adalah ulama. Posisi yang cukup sakral di kalangan umat manusia.

Para nabi hanya mewariskan tentang ilmu bukan harta dan juga bukan jabatan. Kenabian tidak diwariskan tapi memang pilihan Allah langsung secara mutlak.

Walaupun ada beberapa nabi yang dipilih dari keturunan nabi sebelumnya, tapi tetap pilihan Allah. Begitu juga pangkat ulama harusnya bukan diwariskan tapi diberikan pada mereka yang memenuhi kriteria sebagai ulama.

Di atas sudah disinggung bahwa para nabi hanya mewariskan ilmu bukan harta dan juga bukan jabatan. Maka, kriteria pertama sebagai ulama adalah mempunyai dan menguasai ilmu keislaman yang dalam.

Ini syarat mutlak yang tidak bisa ditawar karena kata العلماء (ulama) itu berasal dari kata علم – يعلم – علما yang berarti memahami dan mengetahui. العلماء adalah jama’ taksir dari عالم (orang yang berilmu), maka ulama adalah merujuk pada sekelompok orang yang berilmu dan menguasai ilmu agama.

Kriteria Ulama
Mengapa Harus Menguasai Ilmu Agama?

Sebagai pewaris para Nabi, maka tidak boleh tidak mereka harus menguasai ilmu agama. Tugas ulama tidak semudah kata itu ditulis. Bagaimana mereka akan menyelesaikan problematika yang dihadapi masyarakat kalau pengetahuan ilmu agamanya masih dalam pertanyaan.

Bagaimana mereka akan memberikan solusi kalau mereka masih perlu belajar lagi. Nah, dari sini saja kalau kita flashback pada diri kita, layakkah kita menjadi pengurus NU menyandang predikat ulama? Kalau saya merasa belum, tidak tau kalau anda. Itu yang pertama.

Kedua, sebagai pewaris para nabi, maka ulama harus meniru sifat para nabi yaitu Shiddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah . Empat sifat ini wajib dimiliki para nabi. Begitu juga ulama sebagai pewaris para nabi.

Shiddiq adalah konsistensi antara apa yang diucapkan dengan perilaku dan tindakannya. Ia mempunyai hati yang tulus, lurus niatnya, benar perkataannya dan tepat tindakannya.

Ia tidak akan pernah berbohong karena itu akan melukai eksistensi dirinya. Selain itu, mereka harus Amanah yaitu menunaikan kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan dan tidak pernah menghianatinya.

Mempunyai sifat Tabligh, maka mereka harus menyampaikan kebenaran dan tidak boleh disembunyikan serta tidak boleh melindungi kemungkaran.

Selain itu ulama juga harus cerdas dan bijak dalam menyelesaikan persoalan, jangan berat sebelah. Mengintegrasikan tiga kecerdasan sekaligus, intelektual, emosional dan spiritual. Itu sebagai pengejawantahan sifat Fathanah . Sebagai seorang ulama apalagi yang mengabdi di NU harus memperhatikan itu semua.

Ketiga, ulama adalah harus berakhlak seperti akhlaknya para nabi. Seperti yang disebutkan oleh Rasulullah Saw.:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ

Artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR Al-Baihaqi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

Bukan hanya mereka yang luas dalam ilmu agama, tidak hanya menyandang sifat para nabi, tapi juga harus berakhlak seperti akhlaknya Nabi.

Entah mereka keturunan nabi, kiai, atau keturunan siapapun kalau mau disebut sebagai ulama tetap harus berakhlak seperti akhlaknya Nabi.

Menjadi ulama tidak harus karena keturunan, tapi berlaku pada siapa saja yang sudah memenuhi kriteria sebagai ulama.

Keturunan nabi tidak lantas langsung menjadi ulama. Jadi, para habaib (dzurriyyah nabi) dan gus atau lora (keturunan kiai) tidak perlu merasa berhak untuk dianggap sebagai ulama. Walaupun demikian kita tetap menghormatinya dan memuliakannya sebagai bentuk penghormatan pada kakek buyutnya. Tapi ingat! Kita tidak boleh berlebihan dalam menghormatinya dan tidak mengultuskannya.

Hari ini kita melihat banyak orang berilmu tinggi, ayat dan hadits menjadi santapan setiap hari, tapi tidak mempunyai akhlak yang baik, berarti ia bukan ulama.

Harusnya semakin tinggi ilmu agama seseorang, maka semakin baik pula akhlak yang ia miliki. Kalau sukanya memfitnah dan mencaci maki serta punya rasa benci pada orang berarti ia tidak termasuk kriteria ulama sekalipun itu dzurriyah nabi atau kiai.

Maka dari itu, mari kita perbaiki mindset kita dalam memberikan predikat ulama itu pada orang yang tepat seperti mereka yang berakhlak seperti akhlaknya Nabi walau tidak 100%.

Keempat, sebagai role model (Uswatun Hasanah):

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21).

Ulama haruslah menjadi role model atau tauladan. Bukan hanya menyampaikan atau menyuruh melakukan yang benar dan yang baik, tapi memberikan contoh.

Kalau hanya menyampaikan yang baik kita kalah sama AI atau kalah sama robot. Autentisitas ulama sebagai pewaris para nabi harus tertanam dengan baik dalam dirinya yang mencakup konsistensi, integritas dan kejujuran.

Kelima, ulama harus orang yang paling takut pada Allah. Dalam firman-Nya Allah menegaskan:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama”. (QS. Fathir: 28).

Khasyyah biasanya rasa takut yang didasari oleh rasa hormat dan pengagungan.

Ulama haruslah mereka yang memiliki rasa takut kepada Allah lebih sempurna dibandingkan manusia lain sehingga menghalangi mereka untuk berbuat maksiat. Tidak berbuat cabul dan zina serta tidak mempermainkan hukum-hukum Allah.

Sekedar mengilustrasikan rasa takut ini kita coba korelasikan dengan tiga kewaraan yang harus dimiliki oleh seorang ulama. Ini disinggung dalam buku “Jejak Langkah 9 Masyayikh Sidogiri (2)”.

Pertama. Wara’ush-shalihin, Meninggalkan perkara syubhat agar tidak terjerembab pada perkara haram. Kedua, Wara’ul-muttaqin, Meninggalkan perkara halal agar tidak tenggelam dalam kesenangan dunia dan lupa akan akhirat. Ketiga, Wara’ush-shiddiqin, meninggalkan sesuatu selain Allah SWT. agar tidak punya ketergantungan padanya.

Itu memang persyaratan yang agak berat karena hanya orang tertentu yang dapat melakukannya. Sebagai ulama tentu sebisa mungkin mengimplementasikan kriteria-kriteria yang telah disebutkan di atas.

Tidak mungkin semua ada pada kita yang menjadi pengurus NU, tapi minimal kita tidak jauh dari kriteria itu. Sebisa mungkin dan sebaik mungkin harus ada pada diri kita.

Hari ini banyak yang mengaku ulama, tapi jauh dari kriteria. Banyak yang berebut untuk menjadi pengurus NU, tapi tidak pernah bercermin pantaskah kita duduk di situ.

Ya termasuk saya secara pribadi. Namun, berada di NU paling tidak kita niatkan untuk berkhidmat dan membahagiakan para pendiri dan muassis NU, meneruskan perjuangannya ulama NU, sambil memperbaiki diri untuk sejalan seirama dengan predikat ulama.

Nah, kalau kita kritisasi ulama dan bagaimana perannya di masyarakat tentu kita akan menemukan kejanggalan. Jika ada pemuka agama, baik itu kiai, lora, gus ataupun ustad melenceng dari nilai-nilai agama dan melakukan tindakan amoral, maka jelas itu bukan ulama, bukan pewaris nabi dan tidak bisa dijadikan tauladan. Titik.

Dalam pengajian KHR. Achmad Azaim Ibrahimy pengasuh PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo (07/12/2018). Namun, saya lupa kitab yang dibaca, tapi masih tercatat dengan baik.

Belau menyinggung tentang derajat para nabi, ulama dan syuhada’. Di mana derajat para nabi lebih tinggi dari ulama 2 derajat.

Derajat ulama lebih tinggi dari syuhada’ 1 derajat. Sehingga tinta ulama kata beliau lebih unggul dari darah syuhada’ yang mengalir. Wallahu A’lam.

*) Penulis adalah santri alumni PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga