Image Slider

Urgensi Bermazhab

Oleh: Kiai Ahmad Fauzan Rofiq

الحديث مضلة الا للفقهاء
“Hadits itu menyesatkan, kecuali bagi para fuqaha’.”

Ungkapan di atas dilontarkan oleh Imam Sufyan bin ‘Uyainah, salah satu guru Imam al-Syafi’i. Tentang kehebatan Sufyan bin ‘Uyainah ini Imam Syafii pernah berkata, “Tidaklah aku melihat seorang pun yang memiliki keluasan ilmu seperti Ibnu Uyainah, dan tidaklah aku melihat orang yang lebih dapat menahan diri untuk berfatwa selain Ibnu Uyainah, dan tidaklah aku melihat seorang pun yang lebih bagus dalam menafsirkan hadits dibandingkan Ibnu Uyainah.”

Ungkapan Ibnu Uyainah “Hadits itu menyesatkan, kecuali bagi para fuqaha’” di atas terkesan agak provokatif apabila cuma dibaca sepintas. Oleh karena itu, ungkapan tersebut harus dipahami secara mendalam agar tidak gagal paham terutama dari segi kebahasaan.

Arti dari lafaz مضلة (mudlillatun) berbeda dengan lafaz ضآلة/ضآل (dlallatun/dlallun). Dlallatun bermakna sesuatu yang dari asalnya memang sesat dan tentunya bisa menimbulkan kesesatan. Tetapi mudhillatun adalah sesuatu yang benar, namun menjadi menyesatkan karena pemakai atau pemakaiannya yang salah.

Dari sini kita bisa memahami bahwa ungkapan “Hadits itu menyesatkan, kecuali bagi fuqaha’” tersebut bermakna “Hadits itu (pastinya) benar tetapi bisa menyesatkan jika digunakan oleh orang yang tidak paham fiqih”. Mafhum mukhalafah-nya adalah bahwa hadits itu akan menjadi petunjuk yang benar jika berada di tangan yang benar, yakni orang yang ahli fiqih atau fuqaha’.

Konsekuensinya adalah orang yang tidak memiliki dasar pengetahuan fiqih secara mendalam (al-rasikh) jangan coba-coba asal catut hadits untuk dijadikan dalil apalagi sampai berani menakwilkannya atau menafsirkannya, sebab hanya akan menyesatkan umat.

Hal ini senada dengan apa yang diserukan oleh Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari:

لولا الفقه لم نفهم الحديث ولولا الحديث لم نفهم القرآن
“Andai tak ada fiqih, kita tak ‘kan bisa memahami Hadits. Andai tak ada hadits, kita tak ‘kan bisa memahami al-Qur’an.”

Bagi para ulama salafus shalih, al-Qur’an dan Hadits merupakan bahan mentah yang terlarang untuk ditakwil kecuali oleh para mujtahid mustaqil abad awal. Saking terlarangnya, orang yang berani mentakwilkannya akan dicap sesat.

Bahkan para ulama salafus shalih sampai membuat kavling pakem, bahwa hadits itu wilayahnya ulama fiqih, sedangkan hadits mutasyabihat adalah wilayahnya ulama mutakallimun. Di luar ulama spesialis itu, tidak boleh ada orang yang mengotak-atik hadits atau menggunakannya secara serampangan.

Artinya, meskipun ada seseorang yang mengaku ahli hadits tetapi ia tidak mendalami fiqih, maka tidak boleh asal comot hadits untuk dijadikan dalil dalam menyeselesaikan suatu persoalan hukum. Hal itu sekali lagi hanya akan membahayakan dan menyesatkan umat.

Seorang Ibnu Taimiyah yang alim dan ahli hadits (rujukan kaum Salafi-Wahabi) oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dicap sesat karena tidak mendalami fiqih. Memang, dalam banyak kasus, Ibnu Taimiyah sering membuat hukum yang berseberangan dengan jumhurul ulama Ahlussunnah wal Jamaah.

Mengingat yang bisa memahami hadits hanyalah ulama fiqih, maka kebutuhan terhadap mazhab fiqih adalah sebuah keniscayaan. Sebab hadits itu tidak akan ada artinya jika tanpa ulama mazhab. Oleh karena itu, hukum bermazhab (tamazhub) untuk zaman sekarang adalah suatu kebutuhan dan keharusan.

Bahkan ada pernyataan yang sangat ekstrim dari Abdullah bin Wahb al-Qarasyi:

كل صاحب حديث ليس له إمام في الفقه فهو ضال
“Setiap ulama ahli hadits yang tidak memiliki imam dalam bidang fiqih (tidak bermazhab), maka ia sesat.”

Alhasil, jika ada kelompok yang menyerukan agar umat Islam tidak usah bermazhab-mazhaban, tidak perlu ikut ulama, tidak usah nderek kiai, tapi langsung merujuk kepada al-Qur’an dan Hadits saja, maka hakikatnya mereka mengajak pada kesesatan yang nyata.

Referensi:
1. Al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah li Ibn Hajar al-Haitami
2. Al-Fatawa al-Haditsiyah li Ibn Hajar al-Haitami
3. Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik li al-Qadli ‘Iyadl

*) Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pamekasan dan Pengasuh Pondok Pesantren Babul Ulum Nyalaran Pamekasan

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga