Image Slider

DPRD dan Forum Sumenep Hijau Sepakat Tolak Tambang Fosfat, Berikut Pernyataan Sikapnya

Kota, NU Online Sumenep

Isu mengenai tambang fosfat di Kabupaten Sumenep masih menjadi persoalan yang krusial. Sebabnya, berbagai organisasi mulai dari aktivis, petani, dan bahkan tokoh agama terlibat aktif dalam rangka menggagalkan rencana yang dinilai sangat merugikan masyarakat itu.

Dalam hal ini, para kiai dari sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Forum Sumenep Hijau setelah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu yang bertempat di Pondok Pesantren Annuqayah, kemudian pada Rabu kemarin (10/3/2021), menyampaikan berbagai aspirasi dalam bentuk penolakan terhadap rencana tambang fosfat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, .

Pertemuan yang bertajuk Publik Hearing itu dihadiri oleh jajaran pimpinan dan fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para kiai pimpinan pondok pesantren, dan para aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Pernyataan sikap penolakan terhadap Peraturan Daerah (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) RTRW tentang Tambang Fosfat itu disampaikan Kiai Moh. Naqib Hasan, salah seorang kiai yang ditunjuk sebagai juru bicara oleh Forum Sumenep Hijau di pertemuan tersebut.

Sebelumnya, beliau menyampaikan beberapa dampak dari pada tambang fosfat yang selama ini telah banyak merugikan masyarakat di sejumlah daerah. Kemudian atas dasar persoalan tersebut, maka ditetapkan dua poin pernyataan sikap dalam surat tertanggal 13 Februari 2021 itu. Berikut pernyataan sikapnya:

Pertama, menolak rencana penambangan fosfat, baik yang sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 12/2013 tentang RTRW 2013-1033 maupun rencana penambahan, atas dasar madharatnya lebih banyak ketimbang manfaatnya dan masyarakat kita tidak memiliki sumberdaya dan kekuatan untuk mencari jalan keluar atas masalah-masalah yang akan muncul sebagai dampak dari penambangan fosfat. Apalagi, kawasan batu karst dimana fosfat berada merupakan mineral tak terbarukan.

Kedua, menghimbau kepada semua warga Sumenep untuk terus berikhtiar dan beristighasah agar pemimpin kita diberi kekuatan untuk mengemban amanah kekuasaan yang berpihak pada rakyat. Terkait dengan penyampaian aspirasi penolakan tambang fosfat (dan secara umum persoalan agraria) harus dilakukan dengan cara-cara santun dan damai.

Menanggapi pernyataan sikap Forum Sumenep Hiaju tersebut, berdasarkan data yang dilansir JurnalFaktual.id, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir, mengaku akan mengambil sikap dengan mengirimkan surat baik ke kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan aspirasi yang disampaikan itu.

“Kami akan bersuratan dulu sebagai bentuk rekomendasi publik hearing ini. Selanjutnya ini akan menjadi aspirasi kepada pemerintah provinsi,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh M. Muhri, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep, pihaknya mengaku sejak awal memang tegas menolak kebijakan-kebijakan yang berdampak buruk terhadap masyarakat.

“Kami fraksi PKB DPRD Sumenep dengan tegas apabila ada revisi RTRW yang berdampak dan merugikan terhadap lingkungan masyarakat, merugikan petani, maka jelas kami tolak. Itu memang sejak awal kita tegaskan,” pungkasnya.

Editor : A. Habibutrahman

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga