Image Slider

Kotak Amal Berbuah Teror

Oleh: Zubairi El-Karim

Mengejutkan! 124 milyar dana yang dikumpulkan jaringan teroris dari sumbangan masyarakat melalui kotak amal, badan usaha, dan donasi atas nama yayasan dan perusahaan logistik sejak tahun 2014.

Besarnya perolehan dana itu diungkap Densus 88 Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dari data yang dilaporkan Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu yang disebut detik.com, dana tersebut misalnya digunakan oleh jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membeli sebidang lahan senilai Rp 16,814 miliar di Pulau Kangean, Jawa Timur. Sebagian lagi digunakan untuk dana operasional.

Di antara usaha yang lain, sumbangan yang dikumpulkan masyarakat melalui kotak amal menjadi perhatian banyak orang. Nampak sepele, hanya kotak amal, hanya uang recehan seratus, dua ratus, atau seribu rupiah. Saat menaruh uang receh pikiran kita hitung-hitung untuk amal yang dapat dipetik hasilnya kelak di akhirat, tetapi ketika dihitung massif di berbagai daerah di Nusantara, uang recehan itu menjadi angka yang mencengangkan, milyaran rupiah.

Dalam pembongkarannya, ternyata uang kotak amal tidak hanya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan melainkan juga digunakan untuk kegiatan terorisme yang menghancurkan kemanusiaan itu sendiri. Dengan uang dari kotak amal itu teroris lebih eksis, lebih sistematis merencanakan kegiatannya, mencuci otak anak muda, merekrut anggota, melatih anggota-anggota militan, mengirimkan anggotanya ke Afghanistan untuk belajar menjadi eksekutor peledakan bom dan lain-lain.

Terorisme telah menjadi bahaya global dan nasional. Meski rencana aksinya selalu ketahuan, mereka terus bergerak dalam jaringan bawah tanah. Wadahnya dibekukan tapi sel-sel gerakannya selalu hidup dan aktif berkegiatan. Tak ada yang menyangka, dari kotak amal lahir calon-calon teroris yang menakutkan.

Kenapa itu terjadi? Warga Indonesia dikenal sangat pemurah. Jika berkedok amal akhirat, warga akan merogoh kocek dalam-dalam, berinfaq tanpa melihat peruntukannya. Wajar kalau Indonesia tahun ini tetap bertahan dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia versi lembaga filantropi dunia Charities Aid Foundation (CAF). Indikator kedermawanan Indonesia selalu bersedia membantu orang asing, selalu mau menyumbangkan uang ke lembaga amal, dan tak pernah berhenti mengikuti kegiatan amal secara sukarela.

Bahkan di era pandemi Covid-19, di saat krisis ekonomi melanda bangsa, di saat negara berbenah melakukan pemulihan di banyak sektor, di saat kondisi geopolitik tidak stabil melanda banyak negara, kedermawanan warga Indonesia terlihat semakin kuat dan meningkat.

Kita tidak dapat melarang warga melakukan kebaikan dengan berinfaq atau bersedekah melalui kotak amal, karena itu ladang amal mereka. Namun demikian perbuatan baik sejatinya untuk tujuan yang baik pula. Kita ingin berbuat baik, tapi kebaikan kita kerap kali disalahgunakan oleh orang lain untuk tujuan terorisme. Saat menyumbang, kita harus tahu kepada siapa uang itu kita sumbangkan, diperuntukkan untuk apa dan disalurkan kemana? Jangan asal menyumbang. Bukan soal nilai sumbangannya, tapi soal peruntukannya.

Kotak amal teroris selalu disamarkan berkedok kegiatan kemanusiaan, santunan anak yatim dan dhuafa, bantuan untuk saudara muslim di Timur Tengah yang sedang kesusahan, untuk pengadaan air bersih di Palestina dan Suriah, melawan gerakan Yahudi kafir dan seabrek alasan lainnya. Untuk kegiatan kemanusiaan memang ada, tapi untuk kegiatan terorisme juga menemukan puncaknya.

Kebanyakan orang memberi di kotak amal karena tidak tahu peruntukannya. Terkadang memang tidak mau tahu. Karena kata agama, jika tangan kanan memberi maka tangan kiri pun tidak boleh tahu. Setelah diungkap oleh Densus 88 baru semua terkejut, bahwa bertebarannya kotak amal di pelosok daerah selama ini tidak semua untuk menebar kebaikan, banyak yang disalahgunakan untuk menguatkan jaringan terorisme.

Dari terduga teroris yang ditangkap, terungkap bahwa setiap kabupaten kota disebar kotak amal sebanyak 1.000 sampai 2.000 buah. Tempatnya di warung atau toko konvensional, karena tak perlu izin, cukup minta izin kepada pemilik warung. Kotak amal juga ditempatkan di restoran, minimarket, supermarket, pasar, tempat umum bahkan rumah ibadah. Merk kotak amal ada yang identitasnya jelas, ada pula yang tidak jelas. Yang jelas menggunakan nama yayasan tertentu, dilengkapi nomor handphone pengurus, bahkan ada yang menyebut nomor SK. Kementerian Hukum (Kemenkum) Hak Asasi Manusia (HAM), nomor SK. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nomor SK. Kementerian Agama (Kemenag). Di dekat kotak, dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.

Salah satu yayasan yang heboh belakangan bernama Syam Organizer, sebuah yayasan fund rising atau yayasan amal di bawah Yayasan Amal Syam Abadi, milik organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang berkantor pusat di Yogyakarta. Lembaga yang mempunyai 21 cabang di berbagai kota ini merupakan penata acara untuk kegiatan road show tablig akbar yang mengabarkan bahwa umat Islam sedang terzalimi di seluruh belahan dunia.

Jaringan teroris pandai menyamarkan gerakannya dari waktu kewaktu, lihai menyesuaikan diri dengan kondisi dan keadaan daerah, ikut berpolitik, dan menyusup dengan cara yang terlihat damai dan aman.

Terhitung sejak tanggal 12-17 Agustus 2021, Densus 88 telah menangkap 58 terduga teroris yang tersebar di 11 Provinsi yang tergabung dalam Jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansor ad-Daulah (JAD) dan pendukukung ISIS. Mereka sedang bersiap melakukan tindakan terorisme, namun gerakan bisa dibaca oleh pihak berwajib. Anggota Jamaah Islamiyah sendiri yang aktif sebanyak 1.600 personel. Sebelumnya diketahui jumlah mereka tercatat sekitar 6.000 orang.

Melihat kenyataan ini, negara dan masyarakat dalam bahaya. Program deradikalisasi sebagai upaya menekan dan menetralkan sikap dan pemikiran radikal yang berujung pada terorisme sangat perlu diperkuat. Bagi yang sudah terpapar perlu teridentifikasi, terehabilitasi, teredukasi, dan terintegrasi. Sedangkan kelompok yang masih terlihat abu-abu memerlukan pembinaan keagamaan yang utuh, penguatan wawasan kebangsaan yang massif, dan kewirausahaan bagi kelangsungan hidupnya.

Memang kelompoknya telah dibekukan, tapi provokasi dan narasinya tetap aktif di berbagai media. Melawan itu, kelompok moderat khususnya kalangan Nahdliyyin tidak boleh tinggal diam, perlu bergerak melakukan kontra narasi di media sosial untuk menyeimbangkan pemahaman.

Di media, mereka gencar memainkan narasi ketidakadilan, intoleransi, HAM, menggunakan berbagai modus pengerasan ideologi transnasional. Dunia maya saat ini menjadi gateway (gerbang masuk) paling empuk untuk merubah struktur berfikir masyarakat. Yang semula polos, semakin terlihat garang dan mau perang. Dari gaya berfikir ekstrem lahirlah tindakan ekslusif, radikal, intoleran dan bahkan berujung teror kekerasan. Sasarannya bisa siapa saja yang berlawanan, kebanyakan kantor Polisi, karena dianggap menghalang-halangi tindakan melawan negara yang dianggapnya zalim dan dihuni para thogut.

Dalam memengaruhi masyarakat, kalangan teroris selalu menggunakan baju agama untuk membenarkan tindakannya. Katanya, demi tuntutan syariat, demi misi persaudaraan umat Islam, demi jihad fi sabilillah, demi mati syahid segera bertemu bidadari surga. Padahal tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. Agama mendahulukan kemanusiaan sebelum keberagaman dan Kebhinnekaan.

Mereka yang mengusung ideologi kekerasan sejatinya tidak sedang menjalankan agamanya, malah sedang merendahkan keluhuran agama atas nama agama. Orang melakukan terorisme itu karena ada ilusi dalam benak mereka, yakni ingin menciptakan negara yang adil sejahtera yang disebutnya sebagai negara Khilafah. Atau karena ada kegelisahan berkecamuk dalam pikirannya, lalu menafsir secara tunggal teks-teks agama. Agama dijadikan sebagai alat pembenar untuk menstabilkan jiwanya. Jatuhlah ia dalam kubangan terorisme yang mengerikan.

Terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang mematikan. Pikiran teroris berawal dari distorsi pemahaman agama. Kalau sudah mentok maka bom bunuh diri terkadang dipilih sebagai jawaban. Bom bunuh diri bukanlah fenomena teologis agama kekinian, tapi gejolak sosial politik yang tak terkendali.

Mengatasi itu, perlu komitmen semua pihak, terutama komitmen kebersamaan langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Agama, didukung kelompok civil society Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan kelompok lain yang berkompeten pada pemberantasan terorisme.

Selain itu, pemahaman pada nilai-nilai Pancasila ke depan bukan hanya penting dibumikan, tapi harus diwujudkan dalam bentuk prilaku atau praktik keseharian yang semakin berketuhanan, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan tanpa melihat sekat primordial, selalu berkehendak untuk bersatu di tengah perbedaan, selalu menjadikan musyawarah sebagai ruh berbagai persoalan bangsa. Bukan dengan pemaksaan kebenaran tunggal demi mencapai keadilan.

Kotak Amal adalah nyawa keuangan teroris. Ada uang kegiatan teroris jalan, tak ada uang mati terkapar. Karena itu masyarakat harus dicerdaskan agar tidak gampang bersedekah, berinfaq, berdonasi ke kotak amal yang diduga berafiliasi ke jaringan teroris. Satu sisi kita berharap kegemaran bersedekah tetap subur, sisi lain warga harus cerdas memilih wadah lembaga donasi yang kredibel bertanggung jawab.

Pemerintah juga harus hadir dengan regulasi yang dapat membatasi peran teroris, bukan membatasi kegemaran orang berinfaq. Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang kian terasa tidak kompatibel dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, perlu dicermati dan direvisi.

Warga yang cerdas mampu mengecek validitas nama yayasan penerima, badan usaha, label pesantren atau lembaga yang ada di kotak amal. Serta mencari tahu dengan teliti kepada siapa uang donasi dikirim dan diperuntukan. Banyak yayasan tidak dikenal, daerahnya jauh sekali, tapi kotak amalnya bertaburan di sekeliling kita. Kalau ingin beramal, salurkan saja pada lembaga resmi yang jelas izin dan peruntukannya, misalnya kepada organisasi NU melalui NU Care – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), atau Muhammadiyah. Lembaga penerima sumbangan masyarakat harus siap diaudit untuk mempertangungjawabkan keuangannya. Agar setiap tetes keringat dari uang receh yang kita sumbangkan bisa berbuah surga bukan berbuah teror.

*) Wakil Ketua PCNU Sumenep, Dosen Stidar Ganding Sumenep

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga