Kota, NU Online Sumenep
Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dan Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Sumenep menggelar kegiatan pengukuran arah kiblat masjid Al-Marwah di kelurahan Kolor, Kota, Sumenep, Kamis (03/02/2022). Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan arah kiblat di masjid yang ada di kabupaten setempat.
Ketua LFNU Sumenep, Kiai Moh Fathor Rois mengatakan, kegiatan pengukuran arah kiblat masjid sebagai usaha memastikan posisi masjid atau orang yang shalat lurus dengan posisi Ka’bah.
“Berdasarkan pengalaman pengukuran masjid di Sumenep ini, memang ada beberapa masjid yang setelah diukur, arah kiblatnya sedikit mencong atau nyerong ke selatan atau utara,” katanya.
“Tetapi, tenang, mencongnya tidak ada yang signifikan, artinya shaf shalat tidak diubah tidak masalah. Apalagi, Indonesia mengikuti hukum Jihatul Kiblat bukan ‘Ainul Kiblat,” imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, ada dua hal yang perlu dipahami terkait arah kiblat, yakni ‘ainul kiblat dan jihatul kiblat. Di Indonesia, kata dia, tidak menggunakan ‘ainul kiblat karena tidak bisa melihat Ka’bah secara langsung, sehingga untuk menentukan arahnya berdasarkan perkiraan, tentu saja dengan ilmu yang khusus. Itu berbeda dengan orang yang berada di dekat Ka’bah, sehingga bisa benar-benar memastikan ketepatannya dalam menghadap Ka’bah. Itu disebut ‘ainul Ka’bah.
“Hasil kesepakatan ahli falak se-dunia di Yordania, kemiringan orang yang shalat atau posisi masjid dari arah Ka’bah maksimal 45 derajat, itu masih ditolelir,” kata Fathor.
Di kesempatan yang sama, Pengurus Bidang Hisab dan Rukyat LFNU Sumenep, Fathur Rozi mengatakan beberapa langkah yang harus dipersiapkan ketika pelaksanaan pengukuran arah kiblat.
“Untuk pengukuran arah Kiblat kali ini, menggunakan instrumen Istiwaaini karya KH Slamet Hambali. Pertama, membidik Matahari dengan dua gnomon (tongkat istiwak). Lalu, menentukan Azimut Kiblat dan Azimut Matahari pada saat pengukuran. Kemudian, menentukan selisih azimut. Lalu, tarik benang mengarah ke nilai selisih azimut tersebut. Itulah arah kiblatnya,” terangnya.
Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) LFNU Jawa Timur ini juga mengukur arah kiblat berdasarkan bantuan bayang-bayang kiblat pada jam wilayah Sumenep pada hari itu yaitu jam 09.58 WIB. Sedangkan pada jam 10.03 WIB menggunakan bantuan Istiwaaini.
“Alhamdulillah, pada pukul 09.58 dan 10.03 WIB, tim dapat memperoleh bayangan benda melalui alat Istiwaaini,” ungkapnya.
Alumni Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu, membeberkan data hasil pengukuran arah kiblat yang telah dilakukannya bersama para tim LFNU Sumenep.
“Hasil pengukuran arah kiblat masjid Al-Marwah, ternyata kurang serong ke utara sekitar 23 derajat. Artinya, masjid tersebut menghadap ke barat. Sedangkan arah kiblat Sumenep, harus serong dari barat ke utara sekitar 23 derajat (Azimut Kiblat 293 derajat 44 menit),” tegasnya.
Untuk meningkatkan keyakinan hasil pengukuran, Ustaz Suwaifi melakukan pengukuran pembanding menggunakan alat ukur Qiswa Portable karya dari Ustaz Ahmad Faidal yang juga pengurus LFNU Sumenep. “Ternyata hasilnya menunjukkan kesamaan,” terang Sekretaris LFNU Sumenep.
Sementara itu, Ketua LTMNU Sumenep, Kiai Wakid Nurussalam berharap kepada masyarakat untuk peka terhadap permasalahan ini.
“Semoga terus bertambah kesadaran para takmir masjid dan pengasuh mushala, khususnya yang berada dibawah naungan PCNU Sumenep untuk melakukan kalibrasi arah kiblatnya. Karena selain memantapkan ubudiyah kita terhadap Allah SWT, terbitnya syahadah kiblat atas masjid atau mushala yang telah diukur arah kiblatnya dapat dijadikan sebagai legalitas dan tempat ibadah yang benar-benar berada dibawah naungan NU,” pungkasnya.
Editor : Firdausi

