Image Slider

Mustasyar NU Giliraja: Perayaan HUT RI tidak Melanggar Ketentuan Agama

Giliraja, NU Online Sumenep

Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Giliraja untuk menggelar peringatan Tahun Baru 1443 Hijriah dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76. Kegiatan dipusatkan di Mushalla Nurul Wahidiyah Desa Banbaru, Giliraja, Sumenep, Rabu (18/08/21).

Mustasyar MWCNU Giliraja, Kiai Abd Hafidh Yahya dalam tausiahnya mengatakan, pada momentum Tahun Baru Hijriah jadikanlah sebagai media untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan kuantitas amal baik, baik yang bersifat ibadah ritual ataupun ibadah sosial.

“Perbanyak berpuasa, khususnya pada tanggal 10 Muharram. Dan jangan lupa menyantuni anak yatim,” ujar Kiai Hafidh.

Di samping itu, hendaknya Nahdliyin dalam merayakan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia dengan hal yang baik serta tidak melanggar ketentuan etika dan hukum.

“Sebagai ungkapan rasa gembira atas kemerdekaan Republik Indonesia yang diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu, kita pantas merayakannya. Kita boleh merayakan dengan hal yang positif, memasang bendera, mengikuti upacara, atau menggelar doa bersama untuk para syuhada,” ujarnya.

Kiai Hafidh menambahkan, bahwa bergembira atau merayakan kemerdekaan yang telah dicapai oleh Indonesia bukanlah hal yang melanggar ketentuan agama. Hal ini sesuai firman Allah dalam Surat Yunus ayat 58, “Katakanlah, dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”.

“Selain itu, para pendiri bangsa juga menegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-3, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Nikmat kemerdekaan harus kita syukuri,” imbuhnya.

Sementara Ketua MWCNU Giliraja, Ustadz Ach Fauzan menyampaikan, bahwa menghormati dan menanamkan dalam hati akan jasa pahlawan sangatlah penting. Lebih-lebih terhadap jasa ulama NU dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Jika Bung Karno terkenal dengan semboyan ‘Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah’ atau disingkat ‘Jas Merah’. Maka sebagai santri atau Nahdliyin, kita juga punya semboyan ‘Jas Hijau’, yakni ‘Jangan Sekali-kali Menghilangkan Jasa Ulama’,” ujar Ach Fauzan.

Selanjutnya, Ach Fauzan menyinggung tentang keutamaan 10 Muharram, khususnya dalam memberdayakan anak yatim.

“Pada tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan Asyuro kita dianjurkan untuk mengusap rambut anak yatim. Tidak cukup begitu saja, tapi juga disertai dengan shadaqah yang layak. Bisa pula dengan menyekolahkan mereka agar tidak putus pendidikannya,” jelasnya.

Dirinya pun menyampaikan permohonan maaf kepada anak yatim. Mengingat, pihaknya merasa tidak pantas mengundang atau mendatangkan anak yatim hanya untuk diberikan santunan. Menurutnya, yang paling pantas santunan tersebut diantarkan langsung ke rumah masing-masing.

“Kami ucapkan terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para anak yatim yang telah sudi hadir ke majelis ini. Semoga upaya ini menjadi catatan amal baik di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.

Untuk diketahui, acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Rais Syuriah MWCNU Giliraja dan dilanjutkan makan bersama anak yatim. Nasi tumpeng yang dibuat oleh pengurus LKKNU Giliraja itu juga dibagikan kepada seluruh undangan yang hadir.

Editor: A Habiburrahman

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga