Guluk-Guluk, NU Online Sumenep
Pondok Pesantren Annuqayah Latee Guluk-Guluk Sumenep, peroleh penghargaan Festival Media Pondok Jawa Timur (MPJ) 2021. Acara itu dipusatkan di Pesantren Manbaul Hikam Putat Sidoarjo, Ahad (26/12/2021).
Dalam ajang tersebut, ada banyak ragam penghargaan yang diperebutkan, salah satunya lomba fotografi yang terbagi dalam tiga sub-tema, yakni tema Khidmat, Tarbiyah, dan Masyayikh. Pesantren Annuqayah Latee Guluk-Guluk berhasil meraih penghargaan foto terbaik tema Masyayikh.
Nuril Qomariz Zamanil Fain, selaku admin media Pesantren Annuqayah Latee dan penerima penghargaan mengaku sangat senang dengan perolehan tersebut. Menurutnya penghargaan yang diraih itu dipersembahkan khusus pada masyayikh dan pengasuh Pesantren.
“Senang sekali, penghargaan ini saya persembahan untuk Masyayikh, Pengasuh, alumni, simpatisan, serta seluruh pihak yang mensupport kami pada ajang festival media ini,” kata Alfin sapaan akrabnya, saat di konfirmasi NU Online Sumenep, Senin (27/12/2021)
Festival MPJ itu diharapkan dapat meningkatkan konsistensi dan kreatifitas pesantren dalam memproduksi konten-konten yang bernuansa dakwah. Sehingga, kedepan konten pesantren dapat dinikmati oleh semua kalangan termasuk generasi millenial.
“Harapannya, seluruh media di lingkungan pesantren Annuqayah dan Pesantren-Pesantren NU lainnya dapat konsisten dalam membuat konten yang kretif sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan,” ujarnya.
Sementara, ketua Pengurus Pesantren Annuqayah Latee, Abd Aziz menyampaikan, bahwa peroleh ini dapat menjadi penyemangat santri lain untuk aktif dalam belajar Media secara mendalam. Ia mendorong santri untuk terus ikut kompetisi di berbagai festival lainnya.
“Perolehan ini semoga dapat mendorong santri lain dalam berbagai festival, pengasuh pasti bangga dengan perolehan ini,” pungkasnya.
Selain lomba fotografi, dalam Festival Media Pondok Jatim ini juga berlangsung lomba Film Pendek dengan beberapa kategori. Selain itu, ada pula lomba esai biografi masyayikh dan aransemen mars MPJ.
Editor: Ibnu Abbas

