Siapakah santri? Dan seperti apa peran santri di era milenial?.
Santri dalam kacamata peradaban dunia tidak hanya berkutat pada seseorang yang mendiami pondok pesantren. Namun, jauh lebih luas cakupannya yaitu pada hakikat patriotisme atau cinta pada tanah air, yang terbangun dalam pribadi santri, serta tetap mengabdi berdasar pada paradigma islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Sejalan dengan pendapat Kamaruddin Amin dalam opini Harian Kompas (pada tanggal 22 Oktober 2015), mengenai definisi santri, ia menyatakan bahwa santri tidak tertaut pada satu kelompok saja, tetapi merujuk pada mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah merah putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat laa ilaaha illa Allah.
Selain itu, Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa siapa yang mengurus Nahdlatul Ulama (NU) saya anggap santriku, dan siapa yang menjadi santriku, saya doakan khusnul khatimah beserta keluarganya.
Pendapat dari pemuka agama, KH M Hasyim Asy’ari dan tokoh Indonesia, Kamaruddin Amin dapat disimpulkan bahwa pemaknaan konteks santri tidak sesederhana yang kita bayangkan, ada keluwesan makna tetapi tidak menyimpang dari konteks mencintai agama negeri. Jika kita lihat sejarah tentang perjuangan seorang santri yang dibuktikan dengan adanya Resolusi Jihad yang dideklarasikan oleh KH M Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945, hal inilah yang menunjukkan identitas sebenarnya seorang santri, yang menjunjung tinggi-tinggi semangat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut, secara tersurat, memberikan dorongan serta acuan pada diri seorang santri, mengenai perannya untuk menjaga keutuhan negara Indonesia atas segala polemik atau permasalahan yang terjadi, baik pada tatanan pertanian; pendidikan; teknologi; maritim; industri; kesehatan; dan kearifan lokal. Seorang santri hendaknya menjadi solusi serta jalan keluar atas pengentasan permasalahan yang sedang atau yang akan terjadi di Indonesia.
Jika berbicara tentang Indonesia, maka kita juga membicarakan satu pulau, yang memiliki aset kekayaan tinggi mengenai sumber daya alam, yakni Pulau Garam atau Madura. Seperti yang kita lihat faktanya, Madura mengalami kompleksifitas permasalahan yang jika dibiarkan terlalu lama, hal ini justru berakibat fatal dan bencana besar bagi anak-cucu bangsa Indonesia, seperti halnya, persoalan agraria.
Berbicara mengenai agraria, sudah bukan lagi menjadi persoalan asing yang bising di telinga masyarakat lebih-lebih seorang santri. Persoalan agraria sudah menjadi urgensi permasalahan yang harus segera diselesaikan. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa ada banyak sumber daya alam seperti halnya kelapa sawit bahkan popularitas Madura yang biasanya menjadi tujuan persinggahan para wisatawan adalah pantai cemara atau Lombang, kini sudah tidak lagi menggairahkan dan menyimpang dari wujud aslinya.
Pada area sekitar Lombang sudah terisi dengan tambak-tambak udang yang itu sudah menjadi milik investor atau orang asing. Banyak masyarakat yang memilih menjual tanahnya kepada pemodal dengan cara tidak dengan transaksi jual-beli yang baik. Lebih miris lagi, tanah yang sudah dibeli oleh para investor tidak sesuai dengan ukuran penjualan yang sudah diakadkan. Begitu juga dengan aset kelapa sawit yang ditebang karena proses pengadaan tambak tersebut, yang sudah menjadikan hasil minyak kelapa mengalami degradasi.
Problem di atas menjadi persoalan pelik, yang para santri juga harus menjadi garda terdepan untuk berpartisipasi aktif, baik dalam menyadarkan pikiran masyarakat dimulai dengan memberikan paradigma tentang pentingnya menjaga keutuhan NKRI, dengan menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam (menjauhkannya dari investor). Sebab, ada banyak pola pikir masyarakat yang bersifat jangka pendek, seperti ketika rupiah ada di depan mata, serta ada dukungan melalui pola gerakan berdasar pada dalil agama yang katanya jika masyarakat menjual tahahnya, maka akan bisa pergi menunaikan haji. Sedangkan kita tahu, bahwa haji adalah rukun islam yang kelima.
Selain itu, terkadang ada kelapangan hati atas penjualan tanah masyarakat dikarenakan ada banyak orang tua yang tidak menginginkan anaknya menjadi seperti mereka, disekolahkan tinggi-tinggi agar ketika dewasa menjadi orang yang berpangkat, dan berpakaian seragam kantor. Bertani, nelayan bagi sebagian mereka dianggap hasil dari ketidaksuksesan, padahal dari tangan-tangan petani dan nelayan, orang kantor bisa makan enak. Akibatnya, setelah tanah tersebut dijual dan dijadikan tambak, mereka hanya menjadi seorang kuli, pekerja, bukan sebagai tuannya. Lebih mirisnya lagi, yang menguasai adalah orang yang tidak menjadi bagian dari kita (Indonesia). Jika sekarang di tahun 2021 masih dibiarkan tanah-tanah dijual kepada para investor, segala lini dan tempat yang berpotensi memiliki kekayaan sumber daya alam dibiarkan alih kepemilikan pada orang asing, maka dapat dipastikan 30-50 tahun ke depan, masayarakat Indonesia, anak-cucu kita akan mengemis di tanah lahirnya sendiri.
Faktanya, ketika para birokrat mengamini tanpa mempermasalahkan hal tersebut, lalu siapakah yang akan bertanggung jawab dengan hal itu? Maka jawabannya adalah titisan para santri KH M Hasyim Asy’ari. Islam Nusantara menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, yang bahkan berbunyi “hubbul wathan minal iman” yang artinya ‘mencintai tanah air adalah sebagian dari iman”. Belum sempurna keimanan seorang NU, hususnya seorang santri jika tidak mencintai Indonesia.
Lalu apa yang mesti dilakukan oleh sosok santri? Maka jawabannya, adalah hal sederhana yang juga besar pengaruhnya, dimulai dari diskusi-diskusi kecil dan observasi akan kebutuhan masyarakat, serta memberikan penyadaran terkait pentingnya mempertahankan kekayaan alam yang ada di Madura khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Dari hasil Turun Lapangan (Turlap) yang dilakukan oleh kita, maka hendaknya ada ide-ide sebagai solusi akan polemik yang dihadapi masyarakat. Hal ini, tentunya akan menjadi pertimbangan masyarakat ketika hendak dihadapkan dengan persoalan, maka gagasan santri akan dicari sebagai alasan dan solusi paling inti.
Selain dari pada itu, gerakan selanjutnya adalah menampung segala aspirasi dan keresahan masyarakat serta meminta kejelasan pada pemangku kebijakan untuk dan demi kesejahteraan. Jelasnya, hal apapun yang menjadi keluh-kesah dari masyarakat baik dari pemberhentian alih fungsi lahan, serta perlunya memberlakukan pembinaan pada tambak udang milik lokal, serta dilakukannya penertiban terhadap tambak udang yang tidak berizin dan menyalahi aturan dengan cara menutup tambak tersebut. Dari ini, maka konsep hubbul wathan minal iman pastinya akan dapat mengatasi Polemik yang terjadi dan pertahanan keutuhan NKRI.
*Faiqatul Jamilah, Mahasiswi STKIP PGRI Sumenep
*Naskah ini dinobatkan sebagai Juara I Lomba menulis opini yang diselenggarakan oleh Lembaga Ta’lif Wa An-Nasyr (LTN) PCNU Sumenep 2021.

