Image Slider

Pengarusutamaan Gender LPTNU Sumenep Siapkan Pemimpin Masa Depan

Kota, NU Online Sumenep

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Sumenep kembali menggelar Kajian Pengarusutamaan Gender. Kegiatan yang mengusung tema ‘Mempersiapkan Pemuda sebagai Pemimpin Masa Depan’ itu disiarkan di RRI Sumenep, Rabu (06/07/2022).

Rektor Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Sjaifurrachman yang menjadi narasumber pada kajian itu menyampaikan, bahwa ada sejumlah hal yang perlu dilakukan dalam menyiapkan pemuda sebagai pemimpin masa depan.

“Hal-hal yang perlu dilakukan tersebut bersandar pada perjanjian tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Dan, kita hadir dalam rangka melunasi janji kemerdekaan itu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, janji tersebut ialah mengingatkan pemuda untuk melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Selain itu, ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia.

“Dan, saya percaya janji kemerdekaan itu bisa diwujudkan oleh pemimpin masa depan, yaitu pemuda,” ungkap lulusan Magister Hukum tersebut.

Dijelaskan, yang disebut pemuda sesuai dengan undang-undang kepemudaan ialah mereka yang berumur 16-30 tahun atau seusia pelajar dan mahasiswa. Penduduk dengan usia tersebut hendaknya terus dibekali pengetahuan-pengetahuan yang cukup dalam menghadapi tantangan zaman ke depan yang semakin berkembang.

“Pertama yang akan kita hadapi ialah fenomena disrupsi. Hal ini sesuai perkembangan revolusi industri 4.1 yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi,” katanya.

Sjaifur menjelaskan, bahwa fenomena tersebut akan membawa masyarakat pada transisi revolusi teknologi informasi secara fundemental. Selain itu, fenomena ini juga akan mengubah cara hidup, bekerja, dan termasuk dalam hal berorganisasi.

“Kita sedang memasuki era itu sekarang. Ini adalah tantangan bagi pemuda, sebagai calon pemimpin masa depan. Kita harus mempersiapkan hal itu,” imbuhnya.

Bahkan, lanjut Sjaifur, hal tersebut belum lagi akan menghadapi bonus demografi dengan Indonesia emas pada kisaran tahun 2045. Di era tersebut, penduduk yang masuk ke dalam usia produktif (kisaran usia 15-64 tahun) jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif.

“Menghadapi bonus demografi ini kita harus menyiapkan sejak sekarang guna mencetak generasi dengan usia produktif yang berpikiran maju menuju Indonesia Emas 2045,” ajaknya.

Menurutnya, persoalan tersebut belum termasuk gaya masyarakat yang sering mencari jalan pintas. Misal, ingin kaya dengan cara cepat yang pada akhirnya memicu tindakan yang tidak dapat dibenarkan, seperti korupsi dan semacamnya.

“Yang jelas perbuatan tersebut dikategorikan pelanggaran hukum dan memiliki konsekuensi hukum, baik perdata ataupun pidana. Hal-hal seperti ini menjadi tantangan pemuda ke depan,” pungkasnya.

Editor: Ibnu Abbas

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga