spot_img

Aklamasi, Mufikurrahman Terpilih Ketua Ranting NU Lobuk 2024-2029

- Advertisement -

Bluto, NU Online Sumenep

Sidang Pleno IV Musyawarah Ranting (Musran) Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Lobuk, yang dipimpin oleh H. Salehol Majid dan sekretarisnya Adi Hidayatullah memutuskan bahwa Mufikurrahman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Tanfidziyah PRNU Lobuk masa khidmat 2024-2029. Sementara hasil musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), Rais Syuriyah yang terplih adalah Kiai Ashimuddin.

Dinamika kontestasi Musran NU 5 tahunan yang dihelat di aula kantor PRNU Lobuk, tepatnya di Dusun Tarogen, Desa Lobuk (08/10/2024) berjalan lancar. Pada sidang pleno IV, pemilihan Rais dan Ketua berjalan khidmat setelah kepengurus lama dinyatakan dimesioner.

- Advertisement -

H. Salehol Majid selaku pimpinan sidang menyatakan, baru kali ini Ketua Tanfidziyah di tingkat ranting dari kalangan akademisi. Ini pengalaman pertama selama dirinya memimpin sidang Musran.

“Ketua yang terpilih bergelar doktor. Mungkin ini sejarah pertama kali di Sumenep. Fenomena ini luar biasa, sangat menarik. Semoga bisa terketuk tularkan buat ranting yang lain agar NU tidak selalu dipandang sebelah mata oleh pihak-pihak tertentu. Nyatanya, NU jauh lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya kepada NU Online Sumenep, Kamis (10/10/2024).

Dalam sambutannya, ketua terpilih Mufikurrahman mengatakan bahwa dirinya siap mengabdi untuk NU. Selama dibutuhkan oleh Jam’iyah, dirinya selalu terpanggil untuk merawat NU diakar rumput dan menjaganya dari rongrongan berbagai pihak yang tidak seirama dengan NU.

- Advertisement -

“Semoga diberikan kemampuan untuk senantiasa berkhidmah bersama Nahdlatul Ulama ila Yaumil qiyamah,” ucapnya.

Diketahui, Peserta Musran sebanyak 43 orang yang terdiri dari Pengurus Ranting NU, Pengurus Anak Ranting (PAR) NU, warga NU, tokoh NU.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

7
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...
Foto: NUOS

Keputusan Bahtsul Masail PCNU Sumenep: Hukum Berbisnis Rokok Ilegal

4
KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL PCNU SUMENEP DI MWCNU GAPURA YAYASAN MANHALUL ‘IRFAN Ahad, 13 Maret 2022 M / 10 Sya'ban 1443 H Pimpinan Sidang: MOH. SYAFIQ MAS’UD Dewan Tashih: KH. HAFIDHI SYARBINI Dewan...