Judul : Panduan Menjadi Jurnalis Profesional
Penulis : R. Toto Sugiharto
Penerbit : Araska Publisher
Cetakan : 2019
Tebal : 239 halaman
ISBN : 978-623-7145-23-3
Presensi : Abdul Warits
Setiap hari kita selalu bersinggungan dengan dunia pemberitaan menjadi merajalela. Keterbukaan informasi di media digital membuat kita akan semakin membuka wawasan dan pengetahuan. Akan tetapi, keterbukaan informasi ini juga harus dilandasi dengan ilmu jurnalistik. Sebab, tanpa kita sadari, ilmu jurnalistik sangat diperlukan dalam menyerap kriteria kebenaran suatu informasi yang kita telan setiap hari. Menjadi jurnalis harus bekerja dengan hati nurani karena jurnalis merupakan orang yang menegakkan terhadap prinsip-prinsip demokrasi di negeri ini.
Selain sebagai media massa berfungsi sebagai informasi, di dalam buku ini juga dijelaskan bahwa media massa menjadi hiburan dan mobilisasi yaitu menyampaikan keinginan dan tujuan masyarakat dalam bidang politik, pembangunan, ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan sosial budaya dan keagamaan. Fungsi pers sudah berkembang dalam bidang praksisnya yaitu menjadi media propaganda. Dari yang awalnya independen menjadi partisan. Media akan menjadi independen apabila menjalankan fungsinya sebagai penyebarluasan informasi. Sebaliknya, media akan menjadi partisan apabila dalam penyajian berita hanya mementingkan kelompok tertentu, terutama partai politik atau organisasi massa yang berafiliasi kepada keuatan politik tertentu. (hal. 16)
Tentu saja sebagai jurnalis harus menyadari bahwa fungsi pers yang tidak boleh dilupakan adalah memberikan edukasi dalam menyikapi situasi dan informasi. Tentu ini menjadi penting agar masyarkaat tidak terperangkap oleh isu apalagi hoak yang menjadi epidemi di tengah-tengah masyarakat hingga kini. Buku ini penting didalami oleh masyarakat, terutama yang sedang menjalankan amanah sebagai seorang jurnalis di negara Indonesia. Karena di dalamnya dijelaskan dengan sangat komprehensif sejarah pers, komponen jurnalistik, sistematika kerja jurnalistik, bahasa jurnalistik, teknik menulis pelbagai macam berita disertai dengan penjelasan kode etik jurnalistik.
Buku ini juga menyajikan beberapa macam bentuk penulisan berita seperti berita soft news, indepth news, straigh news, yang disertai dengan contohnya dari beberapa jenis penulisan berita tersebut. Isi yang dibahas di dalam buku ini tidak hanya berkutat pada media cetak saja tetapi buku ini memaparkan juga teknik dan strategi media online hari ini. Karena di zaman digital ini, media online memungkinkan distribusi informasi secara massif dan sistematis sehingga berita yang disajikan di media online harus memiliki dampak yang luar biasa (hal. 46)
Dalam kerja keredaksian memang tidak boleh saling tumpang tindih tugas dan kerja walaupun kerja keredaksian memang harus selalu bersama karena redaksi adalah bagian dari tim. Terutama yang sangat kentara dijelaskan dalam buku ini adalah tentang hubungan antara reporter dengan redaktur. Karena penerbitan berita di dalam media memang tergantung kepada kedisiplinan redaktur dan kerja reporternya di lapangan.
Sejatinya reporter memang harus memiliki cara berpikir seperti redaktur. Jangan sampai naskah berita dibabat habis karena persoalan penulisan ejaan dan tanda baca yang masih belepotan. Tugas editor atau redaktur yang utama yaitu mengoreksi pun kalau bisa menjadi lebih ringan. (hal. 202). Karenanya, redaktur akan lebih memilih naskah berita yang lebih bersih dari seorang reporter. Maka, seorang reporter harus memiliki daya kompetensi dalam peliputan dan penulisan berita di lapangan.
Redaktur sebenarnya bukan hanya mengoreksi naskah dari reporter. Tugas redaktur atau editor juga mengubah berita yang biasa menjadi lebih berani dan garang ketika tampil di tata wajah media massa. Karena itu, jika ada reporter yang berpenampilan diam dan biasa-biasa api beritanya di korannya menjelma lebih berani dan garang, bisa saja hal itu karena sentuhan redaktur yang menjiwai ruh atau ideologi media massa tersebut. (hal. 203). Di sisi lain, sebagai penyunting, redaktur tetap hanya seorang korektor. Ia bukan penulis naskah. Maka, lazimnya redaktur sebagai penyunting akan menghormati tulisan feature lantaran lebih menghargai gaya penulisan yang khas dimiliki sang reporter. Beda sikapnya dalam menangani hard news.
Pasal-pasal dalam kode etik jurnalistik serta sejarah kode etik jurnalistik di Indonesia juga dijelaskan secara rinci di dalam buku ini. Setidaknya ada lima fungsi kode etik jurnalistik. Pertama, melindungi keberadaan seorang profesional dalam berkiprah di bidangnya. Kedua, melindungi masyarakat dari malapraktik oleh praktisi yang kurang profesional. Ketiga, mendorong persaingan sehat antar praktisi. Keempat, mencegah kecurangan antar rekanrekan profesi. Kelima, mencegah manipulasi informasi oleh narasumber.
*Redaktur Pcnusumenep.or.id

