Image Slider

Diskusi Publik, PMII Kaji Kontrol SDA yang Melimpah di Sumenep

Kota, NU Online Sumenep
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep resmi dilantik, Ahad (26/9/2021) di gedung Kopri Sumenep. Pada momentum itu, juga dilaunchingkan kurikulum kaderisasi dan diskusi publik dengan tema ‘PMII sebagai Kontrol Sumber Daya Alam (SDA)’.

Irwan Hayat yang didaulat sebagai narasumber mengutarakan, di dalam nilai dasar pergerakan ada variabel yang menjadi pokok utama, yakni hablum minAllah, hablum minannas, dan hablum min alam. Di nomor tiga, manusia dituntut agar bisa mengelola dan memanfaatkan SDM dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Jika dikontekstualisasikan, SDA dikelola seutuhnya untuk dimanfaatkan demi kepentingan manusia. Yang dijadikan prinsip oleh kita adalah SDA ada masanya. Keberadaannya tidak tetap, tetapi ada divisitnya. Sama halnya dengan hutan. Semakin ditebang, maka terjadi kegundulan dan menyebabkan longsor, banjir dan sejenisnya,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep saat mengawali materinya.

Tak hanya itu, yang harus dijadikan muhasabah adalah bagaimana manusia menghindari bencana alam. Sebab dalam aspek regulasi dan kebijakan pemerintah, SDA memberikan sumbangan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti sumur Migas yang sudah lama dieksplorasi,” ungkap mantan pengurus PC PMII Yogyakarta itu saat di live oleh TVNU Sumenep.

Menurut alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menyatakan bahwa, kajian ini merupakan bentuk kelanjutan tentang dekade yang lalu. Yakni tambang fosfat. Di mana warga pergerakan menolak dengan lantang dan dilakukan secara terang-terangan.

“Kita kawal kebijakan dalam konteks pengelolaan SDA, Pemda sudah menyusun regulasi dan melakukan mapping terhadap potensi alam. Ada yang bisa dikonservasi dan sebaliknya. Ada pula zona yang perlu dilindungi dan zona yang tidak boleh dilakukan pengerukan atau disebut ruang terbuka hijau,” tutur pria kelahiran Guluk-Guluk itu.

Mas Hayat sapaannya menegaskan, eksekutif, legislatif, dan tokoh ulama telah menolak penambangan fosfat. Hal ini disampaikan di kediaman KH Thaifur Ali Wafa, Kecamatan Ambunten, tepatnya di Pondok Pesantren Assadad.

“Mengapa ditolak, karena lebih banyak mafsadatnya ketimbang manfaatnya. Itu komitmen kami untuk menjaga alam,” pungkasnya.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga