Ahmad Sirhindi, salah seorang sufi India memahami syari’at sebagai totalitas ajaran Islam. Jadi, akidah dan akhlak adalah bagian dari syari’at. Di pihak lain, Mahmud Syaltut, pemikir Mesir, menempatkan akidah sebagai bagian tersendiri dari syari’ah. Sementara itu, ajaran Aswaja yang populer menempatkan syari’at sebagai bagian tersendiri dari akidah dan akhlak. Terlepas dari perbedaan itu, ketiganya sama-sama menempatkan syari’at sebagai ajaran Islam yang titik tumpunya adalah lika-liku kehidupan secara praktis.
Salah satu gerakan Islam kontemporer menyuarakan aspirasi supaya syari’at diterapkan seperti pada masa Nabi SAW. Syari’at hendak dijadikan undang-undang dan hukum politik. Di Indonesia, gerakan macam ini cukup massif. Alasan mereka ialah karena banyaknya penindasan, kelaliman, pelecehan dan penghinaan di hampir segala lini, khususnya politik. Oleh sebab itu, mereka berpendapat bahwa solusinya ialah penegakan syari’at Islam
Sayangnya, aspirasi tersebut mendapat respon tidak sedap dari mayoritas muslim. Keberatan mayoritas sangat beralasan. Sebelumnya, perlu dicamkan bahwa syari’at Islam meliputi segala bidang. Tidak tegaknya syari’at Islam pada masa kini bukan tidak tegak secara total. Akan tetapi, ada beberapa dogma syari’at yang belum ditegakkan. Kebanyakan dogma tersebut ialah dogma pidana. Tidak bisa dipungkiri, nyaris seluruh negara muslim tidak menerapkan hukum pidana versi Islam. Meski demikian, dogma lainnya masih tegak dan terus berkembang, seperti di ranah pendidikan, kemasyarakatan, ekonomi dan masih banyak lagi. Jadi, walaupun syari’at Islam belum menjadi undang-undang politik, muslimin masa kini sepatutnya tidak geram atas keadaan tersebut, sebab masih banyak bagian syari’at yang justru disemarakkan.
Adapun syari’at Islam belum menjadi undang-undang dan hukum politik sebenarnya hanya pada tataran penamaan. Pancasila dan seabrek hukum Indonesia secara istilah memang tidak mengatasnamakan Islam. Akan tetapi, semua itu tidak bertentangan, bahkan sejatinya sangat islami, namun bungkusnya saja yang tidak terang-terangan menyatakan Islam. Adakah sila Pancasila yang melawan ajaran Islam? Permasalahan politik Indonesia kebanyakan bukan pada tataran konseptual, melainkan pada tataran praktek. Artinya, banyak politisi belum menegakkan secara maksimal politik negara ini. Jika demikian, maka yang mesti dipangkas bukan undang-undang dan hukumnya, melainkan politisinya. Politisinya harus dari kalangan yang berani menegakkan keadilan.
Lebih lanjut, penerapan total syari’at Islam seperti pada masa Nabi SAW belum akurat diwujudkan pada saat sekarang. Ini berdasar beberapa alasan. Hasan Hanafi, pemikir reformis dan revolusioner Mesir dalam karyanya al-Din wa al-Tsawrah, mengemukakan banyak alasan, namun akan penulis batasi pada tiga saja. Pertama, sebelum Nabi SAW memberlakukan syari’at secara praktis di ranah sosial, politik, ekonomi dan bidang lainnya, beliau terlebih dahulu membangun prinsip dan pola pikir islami dalam diri muslimin. Tidakkah ayat-ayat Makkiyah berbicara ketuhanan dan kemanusiaan, bukan politik dan ekonomi? Ini mengisyaratkan bahwa syari’at Islam secara praktis mensyaratkan terbangunnya prinsip dan pola pikir islami. Coba bandingkan dengan masa kini! Adakah prinsip dan pola pikir muslimin Indonesia sudah maksimal keislamiannya? Kita ambil contoh tolok ukur kesuksesan. Banyak orang menganggap bahwa sukses harus satu di antara dua hal berikut atau keduanya sekaligus, yaitu gengsi dan harta. Orang yang mendulang status bergengsi atau bergelimang harta, itulah ukuran sukses banyak orang di Nusantara. Beginikah Islam menentukan ukuran sukses? Sukses dalam Islam ialah seberapa banyak memberi manfaat, meskipun tidak bergengsi dan tidak mendatangkan banyak uang.
‘Umar ibn al-Khatthab ra suatu ketika bepergian ke suatu daerah. Di tengah jalan, beliau dihadang oleh sungai kecil. Beliau kemudian melepas sandal dan berjalan melewati sungai tersebut. Salah satu pengawal menegurnya bahwa tindakan demikian bakal menurunkan harkat dan martabatnya sebagai khalifah, sebagai presiden. ‘Umar geram mendapat nasihat begitu. Beliau kemudian berucap:
إنا كنا أذل قوم فأعزنا الله بالإسلام. فمهما نطلب العزة بغير ما أعزنا الله به، أذلنا الله.
Artinya: Dulu kita ini kaum paling hina kemudian Allah memuliakan kita dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan selain pemberian Allah, maka Allah pasti menghina kita.
Kisah singkat ini berisi teguran tegas bahwa gengsi bukan kesuksesan. Sekaliber ‘Umar ra santai berkelakuan layaknya rakyat jelata, karena bagi beliau, sukses dan mulia bukan gengsi, tapi melakukan kebaikan, meski terlihat tidak pantas dalam kacamata gengsi. Mari bandingkan dengan politisi bangsa! Nurcholish Madjid dalam bukunya, Atas Nama Pengalaman: Beragama dan Berbangsa di Masa Transisi, menyebutkan bagaimana politisi bangsa yang akan membayar hutang negara kepada International Monetary Fund (IMF) datang menggunakan mobil-mobil mewah, sedangkan pihak IMF hanya menggunakan bus. Bukankah ini terbalik? Mestinya penerima bayaran hutang bermobil mewah, sedangkan politisi cukup bus.
Kedua, syari’at Islam ditegakkan oleh kader-kader terbaik Rasul SAW, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Mereka terkenal iman dan kemanusiaannya. Tak ayal, mereka disambut oleh rakyatnya, sehingga syari’at tetap segar di tangan mereka. Adakah politisi masa kini lengkap secara iman dan kemanusiaan? Tidakkah banyak politisi sekarang membangkitkan kemanusiaan, ketika ada maunya, yaitu saat Pilkada? Setelah itu, kemanusiaan kembali ke jeruji khayalan bersama.
Ketiga, kaum Muhajirin adalah kaum yang sebelumnya tertindas dan kedatangan mereka ke Madinah disertai harapan besar akan tegaknya Islam. Ketertindasan telah menanamkan aspirasi besar mereka bahwa syari’at Islam adalah cita-cita pembebasan. Demikian juga kaum Anshar. Mereka sudah lama diperbudak oleh siasat Yahudi Madinah. Tak heran, mereka sangat merindukan kedatangan ajaran, undang-undang dan hukum baru yang betul-betul berkemanusiaan. Ini berarti syari’at Islam mesti ditegakkan atas panggilan hati nurani dan akal sehat, bukan paksaan hasrat dan syahwat. Khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz pernah dipaksa oleh anaknya untuk memberlakukan syari’at Islam di seluruh wilayah kekuasaannya. Dengan bijaksana beliau menjawab bahwa Islam jika dipaksakan, maka akan membuat orang-orang enggan padanya. Inilah yang disebut Islam rahmatan lil ‘alamin, bahwa penegakan syari’at Islam secara total bukan tergesa-gesa dan memaksa, tetapi perlahan hingga akhirnya masyarakat berdasarkan hati dan akal sehatnya merindukan syari’at Islam itu sendiri.
Sekali lagi penulis tegaskan bahwa sekarang ada sekian banyak ajaran Islam yang ditegakkan, terutama di ranah pendidikan, seperti pesantren dan kemasyarakatan, seperti masyarakat pedesaaan. Semua itu terus mendapat rintangan dan tantangan yang semakin mengurangi performanya. Mestinya kita fokus menguatkan semua itu. Adapun sisa dari syari’at Islam yang belum tegak biarkan masa depan yang menjawabnya! Demikian. Wallahu A’lam.
*) Alumni PP Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep

