spot_img
Categories:

Kitab Ad-Dyn fi Ad-Dyn Karya Kiai Hafidzi Ulas Konsepsi Utang dan Transaksi Perspektif Islam

- Advertisement -

Kota, NU Online Sumenep
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar Bedah Kitab Ad-Dyn fi Ad-Din karya KH Hafidzi Syarbini. Kitab yang membahas konsepsi utang dan transaksi perspektif Islam ini digelar di lantai 2 Kantor PCNU Sumenep, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Pengarang yang juga Rais PCNU Sumenep itu menegaskan bahwa kerap kali ditemukan model transaksi dengan cara yang halal dan benar. Namun terkadang menjadi makruh atau bahkan haram karena adanya tindakan yang tanpa disadari bisa membatalkan.

“Jadi, kita tidak boleh bertindak tanpa terlebih dahulu memiliki pengetahuan mengenai mana yang benar dan mana yang salah. Karena jika tidak, kita akan merugi di akhirat karena kesalahan kita sendiri yang disebabkan oleh kebodohan kita tentang hukum-hukum yang berlaku atas apa yang kita lakukan,” ungkap Kiai Hafidzi dalam kata pengantar Kitab Ad-Dyn fi Ad-Dyn.

- Advertisement -

Kitab yang ditashih langsung oleh KH Muhammad Najih Maimoen Zubair, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah dan KH Thiafur Ali Wafa Mustasyar PCNU Sumenep itu juga mengulas berbagai macam jenis transaksi. Mulai dari barang titipan (Wadi’ah), utang (Qordhu), bagi hasil (Qirodh) dan kemitraan (Syirkah).

Pantauan media ini di lokasi, Bedah Kitab Ad-Dyn fi Ad-Dyn karya KH Hafidzi Syarbini, diikuti oleh jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Sumenep, perwakilan Pengurus MWCNU se-Sumenep, lembaga dan badan otonom, serta perwakilan Pengurus BMT Nuansa Umat Jawa Timur.

Bagi yang berkenan mendapatkan kitab tersebut, bisa menghubungi Bendahara PCNU Sumenep, Muhammad Fuadi secara langsung atau melalui via telepon di 081233081829.

- Advertisement -

Editor: A Habiburrahman

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Ibnu Abbas
Ibnu Abbas
Pemimpin Redaksi NU Online Sumenep
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

5
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...