Kota, NU Online Sumenep
Diusianya yang tak lagi muda, Sumenep telah banyak mengukir sejarah, mewarnai peradaban dan menciptakan kebudayaan dengan menjunjung tinggi etika. Tahun ini, Kabupaten yang dikenal dengan istilah Kota Keris ini, memperingati Hari Jadinya yang ke-752 tahun. Dengan mengangkat tema ‘Masyarakat Sehat, Sumenep Kuat’.
Dalam membangun Sumenep, tak dapat dipungkiri, selama ini ada peran pondok pesantren. Karena itu, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Kiai A. Dardiri Zubairi berharap agar melibatkan elemen pesantren dalam merumuskan kebijakan. Baik dalam ranah pendidikan maupun lainnya.
“Kontribusi tidak melulu harus memberi bantuan ke pesantren. Elemen pesantren dilibatkan dalam merumuskan kebijakan, termasuk pendidikan saja itu sudah bagus. Dan ini jarang dilakukan Pemkab. Kalau ada masalah baru ke pesantren,” ungkapnya kepada NU Online Sumenep, Ahad (31/10/2021).
Di Kabupaten Sumenep ini, terdapat ratusan pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah. Kontribusinya dalam membangun Sumenep, mencetak generasi penerus yang berkualitas dan mengisi ruang pengabdian di tengah-tengah masyarakat tidak luput dari peran pesantren.
Karena itu, menurut Kiai Dardiri, ada banyak hal yang perlu dimusyawarahkan berkaitan kemashlahatan bersama. Ada baiknya pemkab mengajak pesantren untuk membicarakan soal habisnya pesisir, alih fungsi lahan, rencana tambang fosfat, pengembangan pasar tradisional, maraknya pasar modern, kemiskinan, dan penyusutan lahan pertanian.
“Ajak pesantren terlibat. Karena orang-orang pesantren sehari-hari biasa bergaul dengan orang bawah, jadi tahu kehidupannya,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu telah disahkan Peraturan Presiden terkait Dana Abadi Pesantren. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan atensi bagi kalangan pesantren yang telah banyak berkontribusi dalam membangun negeri ini. Namun demikian, Kiai Dardiri juga berharap agar tidak terlalu menarik pesantren dalam urusan lain seperti politik kekuasaan.
“Sebenarnya pesantren tanpa dibantu juga bisa hidup. Dan seharusnya pesantren memang perlu mandiri. Kalau pun misalnya mau dibantu, tolong hormati kemandirian pesantren dan tak perlu melibatkan pesantren dalam tarik menarik politik kekuasaan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua PCNU Sumenep, Mohammad Cholili, bahwa payung hukum sudah sangat jelas terkait bagaimana pemerintah memberikan atensi kepada pesantren. Tinggal pelaksanaannya. Termasuk dalam hal melibatkan pesantren di beberapa aspek kebijakan yang perlu dibuat.
“Bupati wajib mendorong peningkatan pendidikan pesantren dengan memperhatikan ketersediaan sarana prasarana yang memadai dan dapat meningkatkan kesejahteraan guru,” pintanya.
Agar bisa mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan alokasi anggaran yang dikhususkan untuk memastikan proses pendidikan di pesantren berjalan normal. “Utamanya honor guru dan para ustadz bisa sesuai UMR,” tegasnya.
Editor: A. Habiburrahman

