Pragaan, NU Online Sumenep
Di zaman Rasulullah SAW, Ahlussunnah wal Jamaah belum dikenal sebagai istilah untuk menggambarkan corak pemikiran Keislaman. Aswaja ini baru mengemuka di masa sahabat, terutama setelah munculnya berbagai kelompok ideologi keislaman yang menafsiri Islam dengan gaya pikir kelompoknya.
Terutama juga setelah munculnya golongan Mu’tazilah yang banyak mengedepankan rasionalitas berpikir dalam hal teologi, sehingga membangun kesadaran umat Islam untuk kembali kepada pemikiran Islam wasathiyah.
Demikian yang mulia KH. Ahmad Madzkur Abdul Wasik, saat menyampaikan arahannya di acara Bahtsul Masail Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan di masjid Al-Hidayah, Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Minggu (20/12/2020).
Menurut Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Islam Aswaja wasathiyah yang dikenal sekarang ini adalah hasil pergulatan pemahaman dalam masalah aqidah dan syariah dengan mengambil jalur tengah dengan memadukan akal dan wahyu dalam satu paradigma berpikir yang moderat, yaitu, menjalani gaya pemikiran mayoritas ulama.
“Ayat-ayat mujassimah yang menyifati Allah SWT, ditafsir dengan cantik oleh para ulama dengan takwil yang memesona, sehingga menghindarkan umat dari menyamakan Allah dengan makhluk,” sambungnya dengan nada mantap.
Dalam perjalanannya, kata pengasuh Pondok Pesantren Annajah Karduluk ini, Islam Aswaja ini pindah dari timur tengah ke Indonesia dibawa oleh para ulama penyebar Islam dan wali songo, lalu menjelma menjadi corak tradisi pemikiran keislaman Indonesia, baik dalam amaliyah, fikrah, dan harakah keislaman.
“Posisi Islam Aswaja selalu wasathiyah atau jalur tengah. Sifatnya ini bukan aliran, melainkan memang kemurnian Islam itu sendiri atau moderat,” tambahnya semakin semangat.
Dalam hal kenegaraan, kata A’wan MWCNU Pragaan tersebut, Islam tak menentukan satu sistem kenegaraan, tidak juga harus negera Islam. Tetapi negara bagi Islam adalah memikili nilai-nilai negara tamaddun, yang berakhlak, dan berperadaban.
“Ciri negara tamaddun itu, negara tidak tunduk pada penafsiran agama, tapi mengakomodasi semua penafsiran dalam wadah negara kesatuan,” katanya.
Tak sampai disitu, sebagai rakyat, semestinya harus tunduk pada penguasa sepanjang penguasa tak melarang pelaksanaan rukun Islam; syahadat, shalat, zakat, puasa, dan menunaikan ibadah haji.
“Yang jadi masalah sekarang, ada orang yang mengatasnamakan Allah tapi tujuan di balik itu untuk kekuasaan politik dan pribadi saja, bukan semata untuk Islam itu sendiri,” imbuhnya.
Mahasiswa Pascasarjana Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk tersebut menegaskan bahwa, Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara islami. Dimana nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan menjadi persetujuan bersama dalan koridor hukum dan dipatuhi bersama.
“Kenapa di negara tamaddun seperti Indonesia hal hudud belum bisa dilaksanakan sepenuhnya menurut ajaran Islam? Karena menurut Syekh Ramadhan Al-Buti, kualitas penegakan hukum negara belum stabil dan belum mampu secara maksimal melakukannya. Kecenderungan perlakuan hukum masih tebang pilih, sehingga pada situasi seperti ini perlakuan hukum jadi syubhat,” jelasnya menggebu-gebu.
Selanjutnya, di negara tamaddun yang cenderung demokratis dan mengagungkan kebebasan berpendapat, potensi warga tidak sejalan dengan kemauan pemerintah.
“Bukan hal yang mustahil. Warga bisa beda dengan kehendak negara, dan itu sah-sah saja. Menyampaikan aspirasi untuk menyuarakan keadilan bagian dari kehendak demokrasi, meski cara menyuarakannya berbeda-beda,” ujarnya.
Namun demikian, aspirasi sekalipun tidak boleh disampaikan dengan cara-cara kekerasan seperti membawa senjata tajam, atau dengan cara provokatif yang bisa memantik konflik
Sejak zaman Nabi, Tasharruful Imam dan perlakuan adil dari seorang pemimpin, bukan sama secara nominal, tapi berdasar kebutuhan dan tantangan, serta dimaksudkan untuk memantapkan keyakinan kegamaannya. Seperti halnya di perang Hunain, banyak orang Islam masuk Islam masih terpaksa, sehingga yang baru masuk Islam dari pihak musuh banyak mendapatkan harta ghanimah pemberian Rasulullah
“Yang sudah lama masuk Islam malah tidak kebagian ghanimah, karena yang lama kesadaran agamanya sudah kuat. Hal itulah kemudian yang melahirkan qawaidul fiqih Tasharruful Imam alar ra’iyyah, manuthun bil mashlahah,” dawuhnya. Jadi, pemberian dan kebijakan seorang pemimpin itu disesuaikan dengan kemashlahatan umatnya dan sesuai tantangannya,” imbuhnya
Tenaga pendidik Madrasah Aliyah (MA) 1 Annajah Karduluk tersebut menegaskan bahwa tak ada pemimpin mana pun yang mampu memuaskan semua orang. Kepuasan itu ada di hati masing-masing orang.
Jalan NU dalam memperbaiki negara, bukan dengan kekerasan destruktif dan mencaci maki pemerintah, melainkan kritik kontruktif yang dilakukan dengan santun, solutif, dan bermartabat.
“Ingat, dakwah NU adalah dakwah yang menebarkan kasih sayang kepada seluruh umat,” pungkasnya.
Pewarta: Ach Subairi Karim
Editor: A. Warits Rovi

