Image Slider

Perkuat Kapasitas Pengurus, MWCNU Gayam Gelar Halaqah Tata Kerja Organisasi

Gayam, NU Online Sumenep

Sebagai upaya memperkuat kapasitas pengurus, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Gayam menggelar Halaqah Tata Kerja Perkumpulan Nahdlatul Ulama, Rabu (22/11/2023) di kantor MWCNU setempat.

“Ini upaya kita untuk memperkuat kapasitas kita sebagai pengurus NU,” kata Zainul Hasan Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep yang bertindak sebagai narasumber.

Hasan sebutan akrabnya melanjutkan bahwa dalam berjam’iyah NU punya aturan. Hirarki peraturan di NU disebutnya paling atas adalah Muqaddimah Qanun Asasi, kemudian Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan (Perkum), Peraturan Pengurus Besar, Peraturan Pengurus Wilayah, Peraturan Pengurus Cabang, Peraturan Badan Otonom, dan Ketentuan Lembaga.

Hasan menjelaskan bahwa NU bukan sekedar jam’iyah diniyah biasa, tapi juga jam’iyah sosial kemasyarakatan. Adapun usaha-usaha yang diperjuangkan NU antara lain bidang agama, bidang pendidikan pengajaran dan kebudayaan, bidang sosial dan ekonomi.

“Seringkali kita hanya berkutat dengan urusan rutinitas keagamaan, padahal yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah urusan sosial. Ini urusan NU juga,” sebutnya.

Alumni Pondok Pesantren Annuaqayah ini menegaskan bahwa NU tidak dibentuk oleh pemerintah, tapi lahir dari kesadaran para kiai pesantren untuk membentuk jam’iyah Nahdlatul Ulama.

“Karena itu maka salah satu kewajiban anggota dan pengurus NU adalah membayar i’anah syahriyah yang jenis dan jumlahnya ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” jelasnya.

Editor: Firdausi

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga