Giligenting, NU Online Sumenep
Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Sumenep kembali digelar. Kali ini, MWCNU Giligenting bertindak sebagai tuan rumah. Ahad (12/6/2022).
Sebagaimana biasa, silaturrahim bulanan tersebut meliputi dua segmentasi kegiatan. Pertama yakni Komisi Syuriah yang dikemas dengan Bahtsul Masail untuk jajaran pengurus Syuriah dan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU), baik di tingkat PCNU maupun MWCNU.
Kemudian yang kedua, Komisi Tanfidziyah. Sesuai namanya, forum ini diikuti para jajaran Pengurus Tanfidziyah, lembaga dan badan otonom NU di masing-masing tingkatan. Perihal keorganisasian menjadi topik pembahasan secara rutin dan berkelanjutan.
Komisi Tanfidziyah yang bertempat di Balai Desa Bringsang Kecamatan Giligenting menghasilkan beberapa keputusan rapat. Berikut ini hasil keputusannya:
- Surat-menyurat PCNU Sumenep, terutama untuk kegiatan rutin, akan dikirim dalam bentuk softcopy format PDF melalui plati WhatsApp. Sedang surat dalam bentuk hardcopy akan disusulkan kemudian saat pelaksanaan acara.
- Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PCNU Sumenep, akan dilaksanan pada Ahad, 19 Juni 2022. Bertempat di Pondok Pesantren Tarate. Dengan melibatkan utusan 4 orang dari MWCNU. Kemudian urunan atau sumbangan kelembagaan sebesar Rp 200.000,- masing-masing MWCNU.
- Pelaksanaan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD PKPNU) di Sumenep kembali dibuka. Karena itu MWCNU diimbau untuk segera mendaftar.
- Temu Kader se-Jawa Timur dan Ijazah Kubro akan diselenggarakan pada Ahad, 19 Juni 2022 di Jetis, Ponorogo. Bagi yang berkenan ikut, opsi pertama, mendaftarkan diri melalui Ahmad Danial, Instruktur PD PKPNU. Kemudian opsi kedua, dikoordinir oleh masing-masing MWCNU dengan kuota 5 orang. Uang kontribusi Rp 10.000,- per orang dengan jatah 2 armada bus dari PCNU Sumenep. Konsumsi ditanggung perorangan.
- Pengurus Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurra Wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU) mengintruksikan untuk membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan. Kemudian, bila MWCNU hendak mengadakan kegiatan Pendidikan Qira’ah, dipersilahkan untuk mengajukan surat ke PC JQH NU Sumenep.

