Image Slider

Keren, Dosen Instika Guluk-Guluk Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep

Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk, Sumenep, Ach Khatib meraih gelar doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Sabtu (30/07/2022).

Dirinya dikukuhkan sebagai doktor di bidang Manajemen Pendidikan Islam tepat setelah dinyatakan cumlaude pada ujian terbuka. Penguji naskah disertasinya adalah Maftukhin, H Akhyak, H Ali Mudlafir, H Abdul Azis, H Ahmad Tanzeh, H Nur Efendi, Hj Sulistyorini, H Achmad Patoni, dan Agus Zaenul Fitri.

Disertasi yang dapat dipertahankan adalah berjudul ‘Kebijakan Pendidikan Difabel Pada Sekolah Inklusi (Studi Multi Kasus Kebijakan Pendidikan di Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, Provinsi Jawa Timur’.

Ach Khatib menguraikan dalam disertasinya, bahwa gerak Madrasah dan Sekolah Inklusi bergantung pada kebijakan pemerintah. Namun kebijakan pemerintah tingkat provinsi Jawa Timur belum sepenuhnya menggembirakan para siswa dan pengelola madrasah-sekolah inklusi.

“Tuntutan siswa penyandang difabel bukan sekadar akses, tetapi dukungan dan layanan yang sama untuk belajar bersama siswa non-difabel. Kehendak memenuhi tuntutan penyandang difabilitas dari pengelola madrasah-sekolah terbentur dengan kebijakan pemerintah yang tidak seluruhnya sensitif pada penyandang difabilitas,” urainya.

Dari hal di atas, alumi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, membuat empat fokus penelitian yaitu, Pertama, bagaimana pemetaan masalah difabilitas pada Sekolah Inklusi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, Provinsi Jawa Timur?.

“Kedua, bagaimana perumusan kebijakan pendidikan difabel pada Sekolah Inklusi di Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidika Provinsi Jawa Timur?. Ketiga, bagaimana implementasi kebijakan pendidikan difabel oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sekolah Inklusi?. Keempat, bagaimana evaluasi implementasi kebijakan pendidikan difabel pada Sekolah Inklusi di Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur?,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan hasil temuan penelitianya adalah sebagai berikut, Pertama, pemetaan masalah pendidikan difabel di Pendma Kanwil melalui tiga tahap yaitu identifikasi, klasifikasi, dan verifikasi. “Masalah pendidikan difabel di Dindik Jatim ada dua macam, yaitu problem cara pandang atau pola pikir dan problem teknis,” ungkapnya.

“Kedua, perumusan kebijakan di Pendma Kanwil meliputi beberapa langkah yaitu penyusunan draf usulan (Drafing), pengusulan ke Dirjen Diktis, implementasi, dan pelayanan. Langkah perumusan kebijakan pendidikan difabel di Dindik Jatim dengan cara formalisasi, capacity building, drafting, formulasi terstruktur (Birokratisasi), dan kebijakan di tingkat kabupaten dan kota,” terangnya.

Lantas, ia meneruskan, produk kebijakan di Pendma Kanwil bersifat aturan “global” atau berlaku nasional dibuat Kemenag RI. Produk kebijakan Dindik Jatim bersifat global dan rincian. Dindik Jatim memproduksi kebijakan sendiri dan mengimplementasikannya hingga elemen terbawah.

“Ketiga, implementasi kebijakan pendidikan difabel Pendma Kanwil di MTs Wachid Hasyim, sedang Dindik Jatim di SMPN 28 Surabaya. Kedua sekolah ini memiliki legalitas sebagai sekolah inklusi, memenuhi aspek administrasi, kurikulum, SDM, sarana, serta penyataan diri dan promosi terbuka. Semua siswa penyandang difabel mendapat akses, dukungan, dan layanan sama untuk belajar bersama siswa non-difabel,” terangnya.

“Keempat, evaluasi implementasi kebijakan di MTs. Wachid Hasyim oleh internal melibatkan pengawas. Sedang di SMPN 28 Surabaya adalah Dindik Jatim (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota). Hasil evaluasi implementasi kebijakan di MTs Wachid Hasyim tidak digunakan oleh PendMa Kanwil. Sementara di SMPN 28 Surabaya digunakan oleh Dindik Jatim,” tandas Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Instika Guluk-Guluk ini.

Ach. Khatib menyelesaikan studi S3 secara tepat waktu. “Saya mendapat Program Beasiswa 5000 Doktor. Program beasiswa dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini hanya menyediakan beasiswa selama 6 semester. Jadi, saya harus selesai studi S3 sesuai jatah beasiswa tersebut. Alhamdulillah, dengan berusaha yang sungguh-sungguh akhirnya saya mampu menyelesaikan studi S3 dalam 6 semester atau 3 tahun,” kenang alumnus Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa Selatan Guluk-Guluk itu.

Hadir mengikuti ujian promosi doktor tersebut, Rektor Instika Guluk-Guluk KH Ah Syamli, Rektor IST Annuqayah Guluk-Guluk KH Mohammad Hosnan, Wakil Rektor I Instika Guluk-Guluk H Damanhuri, Direktur Program Pascasarjana Instika Guluk-Guluk KH Ach Maimun, Dekan Fakultas Tarbiyah K Ubaidillah, dan Dekan FEBI K Ahmad Majdi Tsabit.

Editor: A. Warits Rovi

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga